Digerebek Polisi, Day Care di Yogyakarta Diduga Aniaya Bayi Puluhan Orang Diamankan

AKURAT BANTEN - Aparat kepolisian mengamankan puluhan orang dalam penggerebekan sebuah tempat penitipan anak bernama Little Aresha yang berlokasi di kawasan Umbulharjo, Kota Yogyakarta.
Tempat tersebut diduga terlibat dalam praktik penelantaran hingga kekerasan terhadap anak-anak yang dititipkan oleh orang tua.
Sebanyak 30 individu yang terdiri dari pengasuh hingga pihak pengelola yayasan kini berada dalam penanganan polisi.
Baca Juga: DC Pinjol Datangi Damkar Semarang, Minta Maaf Usai Aksi Kontroversialnya Viral
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta Kompol Riski Adrian mengonfirmasi penindakan tersebut saat ditemui di Mapolresta Yogyakarta.
"Alhamdulillah, kemarin juga kita telah mengamankan sekitar 30 orang," ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa mereka yang diamankan berasal dari berbagai peran di dalam operasional day care tersebut.
Baca Juga: Tragedi Brutal Pelajar Bantul, DPR Desak Penindakan Tegas dan Pencegahan Kekerasan Remaja
"Ada pengasuh, ada juga pejabat di yayasan day care tersebut," lanjutnya.
Hingga saat ini, proses pemeriksaan terhadap seluruh pihak masih berlangsung intensif dan dilakukan secara bertahap oleh penyidik.
Meski begitu, polisi belum menetapkan satu pun tersangka dalam kasus ini.
Baca Juga: Polemik Video JK Memanas, Ade Armando dan Abu Janda Terancam Dilaporkan
"Belum, namun tadi gambarannya sudah ada," kata Riski.
"Gambarannya sudah ada, namun memang ada kekurangan-kekurangan yang dibutuhkan secara formil yang perlu dijalankan oleh unit PPA," tambahnya.
Dalam pengungkapan ini, fakta mengejutkan turut terungkap terkait jumlah dan usia korban.
Baca Juga: DC Pinjol Datangi Damkar Semarang, Minta Maaf Usai Aksi Kontroversialnya Viral
Sebagian besar anak yang diduga menjadi korban masih berusia sangat dini, bahkan ada yang baru berumur 0 hingga 3 bulan.
Jumlah keseluruhan anak yang tercatat dalam kasus ini mencapai angka yang cukup besar.
"Korban itu, kalau untuk total semua itu, jadi itu kan ada beda-beda, ya," ucap Riski.
"Ada yang umur dari 0–3 bulan. Itu berbeda-beda. Tapi kalau jumlah semua, kita lihat itu 103," jelasnya.
Di sisi lain, pemerintah daerah juga menemukan pelanggaran administratif serius terkait operasional day care tersebut.
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Kota Yogyakarta mengungkap bahwa tempat penitipan anak itu tidak memiliki izin resmi.
Baca Juga: DC Pinjol Datangi Damkar Semarang, Minta Maaf Usai Aksi Kontroversialnya Viral
Kepala dinas setempat, Retnaningtyas, memastikan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan ke instansi terkait.
"Tidak berizin. Kami sudah cek, di Dinas Pendidikan maupun ke dinas perizinan, memang itu belum ada izinnya," tegasnya.
Temuan ini semakin memperkuat dugaan adanya pelanggaran serius dalam pengelolaan day care tersebut.
Sebagai langkah tegas, pemerintah daerah berencana menjatuhkan sanksi berupa penutupan permanen terhadap tempat tersebut.
Selain itu, koordinasi dengan aparat penegak hukum terus dilakukan guna memastikan proses hukum berjalan tuntas.
"Kalau yang khusus itu kan sudah jadi penanganan kasus di Polres, sehingga kemungkinan besar sudah tutup secara permanen karena memang sudah terjadi kejadian," pungkas Retnaningtyas.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Sidang Gugatan Gibran di MK Buka Fakta Baru, Bawaslu Ternyata Tak Bisa Akses Data KPU
- 2Jika Gugatan Gibran Dikabulkan MK, Yusril Bicara Dampaknya, ‘Saya Tidak Bisa Membayangkan’
- 3Belum Mahir Menyetir, Sopir Pickup SPPG Cibaliung 2 Tabrak 3 Relawan Sampai Terkapar
- 4Jika Gibran Didiskualifikasi MK, 3 Nama Ini Muncul Jadi Wapres Pengganti, Ada AHY dan Anies
- 5Jokowi Akhirnya Buka Suara soal Pendidikan Gibran, Singgung Paket C, 'Masa Disuruh Lagi?'
- 6Gugatan Gibran di MK Disebut KPU Bisa Masuk Ranah Pemakzulan, Ini Alasannya
- 7Dedi Mulyadi Masuk Bursa Pilpres 2029, Tapi Ada Satu Hambatan Besar yang Disorot Pengamat
- 8Sidang Gibran di MK Bikin Terkejut, KPU Akui Tak Cek Langsung Dokumen Pendidikan
- 9Gatot Nurmantyo Yakin Gugatan Gibran Bakal Ditolak MK, Lalu Singgung Skenario Politik Berikutnya
- 10Prabowo Disebut Tak Lagi dengan Gibran di 2029, 3 Nama Ini Mulai Muncul sebagai Pengganti






