Mendagri Dorong Pemda Berbenah Kejar Target APBD Jelang Tutup Tahun Anggaran

Akurat Banten - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta seluruh pemerintah daerah mempercepat pembenahan tata kelola keuangan agar target realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dapat tercapai optimal menjelang berakhirnya tahun anggaran 2025.
Dorongan tersebut disampaikan menyusul capaian realisasi APBD secara nasional yang hingga akhir November masih menyisakan ruang cukup besar untuk dikejar pada sisa waktu satu bulan terakhir.
Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri per 30 November 2025, realisasi pendapatan daerah yang mencakup provinsi, kabupaten, dan kota tercatat sebesar Rp1.200 triliun atau sekitar 88,35 persen dari target.
Sementara itu, realisasi belanja daerah baru mencapai Rp1.082 triliun atau setara 75,43 persen, angka yang dinilai masih perlu ditingkatkan agar belanja publik benar-benar memberi efek pengganda bagi perekonomian.
Tito mengingatkan bahwa pada akhir tahun sebelumnya, tepatnya 31 Desember 2024, realisasi pendapatan daerah mampu menembus Rp1.367 triliun atau 97,29 persen dengan belanja mencapai Rp1.365 triliun atau 91,72 persen.
Ia berharap capaian tahun ini dapat mendekati bahkan melampaui kinerja tersebut seiring dengan sisa waktu yang masih tersedia hingga tutup buku anggaran.
“Mudah-mudahan di akhir Desember nanti angkanya lebih baik lagi dan lebih tinggi,” ujar Tito.
Menurut Tito, belanja pemerintah daerah memegang peran krusial sebagai motor penggerak ekonomi di tingkat lokal karena berhubungan langsung dengan peredaran uang di masyarakat.
Ia menilai peningkatan belanja daerah akan memperkuat daya beli warga serta mendorong konsumsi rumah tangga yang selama ini menjadi penopang utama pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca Juga: Krisis Sampah Jadi Titik Balik Tangsel Menuju Pengolahan Modern Berbasis Teknologi
Selain itu, belanja pemerintah daerah juga dipandang sebagai sinyal positif bagi sektor swasta agar tetap aktif berinvestasi dan menjaga produktivitas usaha.
Dalam forum tersebut, Mendagri turut memaparkan daftar daerah dengan realisasi APBD tertinggi hingga terendah sebagai bahan evaluasi bersama.
Untuk tingkat provinsi, sepuluh daerah dengan realisasi pendapatan tertinggi hingga akhir November antara lain Bali, Kalimantan Selatan, Daerah Istimewa Yogyakarta, Gorontalo, dan Maluku Utara.
Provinsi lain yang masuk dalam jajaran teratas adalah Jawa Timur, Papua Selatan, Kalimantan Barat, Papua Barat Daya, serta Sumatera Barat.
Di level kabupaten, kinerja realisasi pendapatan tertinggi dicatat oleh Sumbawa Barat, Tanah Laut, Hulu Sungai Selatan, Tanah Bumbu, dan Banjar.
Daerah lain yang menyusul adalah Hulu Sungai Utara, Tabalong, Bojonegoro, Batang, serta Tana Tidung.
Sementara pada kategori kota, sepuluh besar realisasi pendapatan ditempati oleh Banjarbaru, Banjarmasin, Denpasar, Solok, dan Pekalongan.
Kota Bukittinggi, Payakumbuh, Tangerang Selatan, Kediri, dan Tangerang juga masuk dalam daftar tersebut.
Sebaliknya, Mendagri menyoroti provinsi dengan realisasi pendapatan terendah yang masih perlu perhatian khusus, di antaranya Riau, Papua Pegunungan, dan Sulawesi Tengah.
Provinsi Bengkulu, Maluku, Kalimantan Utara, Papua Barat, Lampung, Sulawesi Tenggara, serta Kalimantan Tengah turut masuk dalam kelompok ini.
Di tingkat kabupaten, realisasi terendah tercatat di Halmahera Barat, Aceh Tenggara, Halmahera Utara, Manggarai Timur, dan Sorong Selatan.
Kabupaten Yalimo, Kuantan Singingi, Sorong, Pulau Taliabu, serta Lingga juga berada di posisi bawah.
Untuk kategori kota, daerah dengan realisasi pendapatan terendah meliputi Dumai, Lubuklinggau, Bandar Lampung, Lhokseumawe, dan Langsa.
Baca Juga: Kim Jong Un Tancap Gas Produksi Senjata dan Rudal untuk Perkuat Daya Gentar Korea Utara
Kota Sorong, Ternate, Kupang, Sabang, dan Tual melengkapi daftar tersebut.
Peneliti Senior Citra Institute Agisthia Lestari menilai dorongan Mendagri terhadap perbaikan tata kelola fiskal daerah sebagai langkah strategis untuk memperkuat akuntabilitas.
“Namun tantangannya, rilis data bulanan berpotensi terjebak pada competitive governance dan bias struktural karena pengukuran kinerja dilakukan terlalu dini dan cenderung administratif,” kata Agisthia.
Ia menyarankan agar publikasi kinerja fiskal dilakukan setiap tiga bulan agar selaras dengan siklus anggaran dan mencerminkan kualitas belanja.
Pandangan serupa disampaikan Direktur Indonesia Political Review Iwan Setiawan yang menilai pemantauan rutin realisasi APBD tetap penting sebagai alat kontrol.
“Pemantauan bulanan memudahkan evaluasi dan memastikan belanja daerah benar-benar mendorong daya beli masyarakat,” ujarnya.
Menurut Iwan, strategi yang ditempuh Tito Karnavian efektif untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah selama diikuti dengan disiplin perencanaan dan pelaksanaan anggaran.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Warga Lippo Karawaci Geruduk Menara Matahari, Selain AJB Tak Jelas Pengelola Dinilai Buruk
- 2Bawa Sabu 26 Kg, Dua Terdakwa Kasus Narkoba di Tangerang Dituntut Hukuman Mati
- 3Bukan Sekadar Menopang Tulang, Implan Medis Ini Dikembangkan agar Bisa Memulihkan Lapisan Pelindungnya
- 4Cicilan Lunas Bertahun-tahun tapi Belum SHM? Tarif Iuran Bengkak Tanpa Transparansi, Ratusan Warga Lippo Karawaci Geruduk Menara Matahari
- 5Polisi Gagalkan Peredaran 120 Cartridge Vape Mengandung Etomidate di Apartemen Pacific Garden
- 6Harry Kane Ungkap Kebahagiaan Raih Ballon d'Or 2026, Ini Rekor Golnya Bersama Bayern Munich
- 7Gerindra Bela Gibran, Prabowo Tak Bisa Pecat Wapres Sepihak! Ini Aturan yang Wajib Dipahami
- 8Jusuf Kalla Heran Ditantang Buka Buku Nikah, Padahal Hanya Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli!
- 9Dokter Tifa Singgung Ancaman Penjara 7 Tahun di Sidang Ijazah Jokowi, Peringatan untuk Siapa?
- 10TNI AL Kerahkan KRI Brawijaya-320, Meriam 127 mm dan 25 mm Diuji di Laut Jawa








