DPRD Tangsel Panggil Pengembang Bintaro XChange, Diduga Penyebab Disfungsi Kali Ciputat

AKURAT BANTEN - Panitia Khusus (Pansus) Raperda RTRW DPRD Kota Tangerang Selatan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan PT Jaya Real Property Tbk (JRP), Rabu (22/4/2026), guna mendalami temuan dugaan disfungsi aliran Kali Ciputat.
Rapat berlangsung di ruang Badan Musyawarah DPRD Tangsel secara tertutup selama kurang lebih tiga jam.
Sejumlah pihak terkait turut hadir, termasuk Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Konstruksi Kota Tangerang Selatan.
Baca Juga: Bareskrim Kejar Frendry Dona alias Fhoku, DPO Pengendali Laboratorium Vape Etomidate Jakarta
Pantauan di lokasi, tiga perwakilan JRP tiba sekitar pukul 09.00 WIB dan langsung memasuki ruang rapat tanpa memberikan keterangan kepada awak media.
Ketua Pansus Raperda RTRW Tangsel, Ahmad Syawqi, menyebut forum tersebut merupakan tindak lanjut dari inspeksi lapangan yang dilakukan sebelumnya di kawasan Pondok Jaya, Kecamatan Pondok Aren.
"Ini bagian dari koordinasi atas temuan di lapangan kemarin. Kita ingin memastikan kondisi aliran sungai dan kesesuaian dengan aturan yang berlaku," ujarnya usai rapat.
Baca Juga: Trump Sebut Iran Hanya 'Pencitraan' Ancam Tutup Selat Hormuz Usai Diblokade AS
Dalam pembahasan, muncul perbedaan pandangan antara DPRD dan pihak pengembang terkait kondisi aliran Kali Ciputat di kawasan Bintaro.
Menurut Syawqi, pihak pengembang menyampaikan telah memiliki kajian serta persetujuan dari Kementerian PUPR.
Namun kata dia, DPRD Kota Tangerang Selatan masih membutuhkan verifikasi lebih lanjut terhadap dokumen tersebut.
Baca Juga: Fakta Baru Terungkap Penelitian Ulang Bongkar Detail Tersembunyi di Ijazah Jokowi
Dia mengaku, berencana melakukan komparasi data dengan pemerintah pusat untuk memastikan keabsahan dokumen yang dimiliki pihak pengembang.
Selain itu, Syawqi juga menegaskan, penelusuran ini dilakukan untuk memastikan fungsi sungai tetap berjalan sesuai ketentuan tata ruang.
"Kita minta beberapa dokumen, termasuk terkait sertifikasi aset negara (BMN) sungai. Mereka menyampaikan akan melengkapi, karena tadi belum semua bisa ditunjukkan," jelasnya.
Baca Juga: PPN Jalan Tol Siap Diterapkan, Pemerintah Targetkan Rampung 2028 Demi Perluas Basis Pajak Nasional
Sementara itu, Virona Pinem, Manajemen Bidang Perencanaan JRP menyatakan akan mengikuti proses yang berjalan dan memenuhi permintaan DPRD.
"kita menunggu ya (Untuk tahapan selanjutnya), tapi pihak JRP bakal kooperatif sekali," ujarnya menambahkan. ***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Warga Lippo Karawaci Geruduk Menara Matahari, Selain AJB Tak Jelas Pengelola Dinilai Buruk
- 2Bawa Sabu 26 Kg, Dua Terdakwa Kasus Narkoba di Tangerang Dituntut Hukuman Mati
- 3Polisi Gagalkan Peredaran 120 Cartridge Vape Mengandung Etomidate di Apartemen Pacific Garden
- 4Bukan Sekadar Menopang Tulang, Implan Medis Ini Dikembangkan agar Bisa Memulihkan Lapisan Pelindungnya
- 5Ballon d’Or 2026 Segera Terjawab! Ini Jadwal Pengumuman, Jam Tayang WIB, dan Kandidat yang Berebut Trofi
- 6Harry Kane Ungkap Kebahagiaan Raih Ballon d'Or 2026, Ini Rekor Golnya Bersama Bayern Munich
- 7Jusuf Kalla Heran Ditantang Buka Buku Nikah, Padahal Hanya Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli!
- 8Haaland Semprot Donnarumma di Tengah Laga, Blunder Sang Kiper Bikin Man City Tumbang!
- 9Chelsea Kehilangan Mesin Gol Jelang Hadapi Liverpool! Xabi Alonso Siapkan Senjata Baru untuk Mengguncang Anfield
- 10Kalah dari Harry Kane dan Mbappe, Lamine Yamal Justru Santai: Ballon d'Or Itu Akan Datang!










