BEM UI Desak Sanksi DO untuk 16 Mahasiswa FH Terkait Dugaan Pelecehan di Grup Chat

AKURAT BANTEN - Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia mendesak pihak kampus untuk segera mengambil langkah tegas terkait dugaan kasus pelecehan seksual yang menyeret 16 mahasiswa Fakultas Hukum.
Dorongan tersebut disampaikan secara terbuka dalam konferensi pers yang digelar di Selasar Pusgiwa, Kampus UI, Depok, Jawa Barat, pada Selasa, 14 April 2026.
Perwakilan BEM UI, Fathimah Azzahra, menjelaskan bahwa kasus ini mencuat setelah beredarnya tangkapan layar percakapan dari sebuah grup chat yang viral melalui salah satu akun X pada 12 April 2026.
Baca Juga: Terbongkar! Alasan Rismon Sianipar Balik Serang Roy Suryo: 'Ijazah Palsu Hanya Glorifikasi Hoaks?'
Isi percakapan yang beredar luas itu diduga mengandung unsur pelecehan serta bentuk objektifikasi terhadap perempuan, termasuk mahasiswa dan juga tenaga pengajar.
“Hal ini sangat mengkhawatirkan, mengingat mereka adalah mahasiswa Fakultas Hukum yang seharusnya paling sadar hukum,” ujar Fathimah.
Ia menilai, sebagai bagian dari institusi pendidikan hukum, para terduga pelaku seharusnya memiliki kesadaran lebih tinggi terhadap norma dan etika.
Baca Juga: Usai Guyur Insentif ke Taiwan, Tiongkok Dicurigai Bawa 'Hadiah Beracun'
Namun, yang menjadi sorotan bukan hanya isi percakapan tersebut, melainkan juga respons para terduga pelaku setelah kasus ini mencuat ke publik.
Fathimah mengungkapkan bahwa sebagian dari mereka justru dinilai tidak menunjukkan penyesalan atas tindakan yang diduga dilakukan.
Lebih jauh, ia menyebut adanya klaim dari beberapa pihak yang merasa memiliki perlindungan atau dukungan kekuasaan di lingkungan kampus.
Baca Juga: China Tawarkan Hadiah 10 Insentif Untuk Taiwan, Diplomasi atau Strategi Politik?
“Pernyataan bahwa mereka akan aman dan punya kekuatan justru menjadi penghinaan terhadap integritas kampus dan supremasi hukum,” tegasnya.
Aliansi BEM UI pun menilai bahwa sikap tersebut dapat mencederai kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan tinggi.
Mereka menegaskan bahwa penanganan kasus ini harus berjalan secara independen tanpa adanya campur tangan dari pihak manapun.
Baca Juga: Jejak Digital Tak Bisa Dihapus: Roy Suryo Bidik 'Dalang' di Balik Dokumen Palsu Lahan Viral
Selain itu, mereka juga meminta agar tidak ada intervensi, baik dari internal kampus maupun pihak eksternal yang berpotensi memengaruhi proses hukum dan etik.
Untuk memastikan transparansi, BEM UI turut mendorong keterlibatan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi dalam mengawasi jalannya investigasi.
Ketua BEM Fakultas Hukum UI, Anandaku Dimas Rumi Chattaristo, turut menyampaikan sejumlah tuntutan yang diajukan kepada pihak kampus.
Baca Juga: Tuduhan Penistaan Agama ke Jusuf Kalla, Akademisi Universitas Muhammadiyah: 'Dinilai Mengada-ada'
Salah satu poin utama yang ditekankan adalah perlunya Dewan Guru Besar UI segera menggelar sidang etik secara terbuka dan akuntabel.
Selain itu, mereka juga meminta agar hasil sidang tersebut dapat menghasilkan rekomendasi sanksi tegas, termasuk pemberhentian permanen bagi pihak yang terbukti bersalah.
Langkah ini dinilai penting sebagai bentuk komitmen kampus dalam menegakkan nilai keadilan serta menjaga marwah institusi di mata publik.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Gibran Disorot soal Ijazah, Nama Anies Baswedan Muncul! Refly Harun Ungkap Sosok Pengganti Wapres
- 2Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Pamulang Perkuat Kapasitas Keluarga dan Pemasaran UMKM di Kelurahan Setu
- 3Ubah Stigma Mahjong, Andrew Herman Gelar Turnamen Berhadiah Rp15 Juta di One District at Puri
- 4Ranking Dua Akpol 1998! Ini Perjalanan Karier Ade Ary Syam Indradi hingga Jadi Karoops Polda Metro Jaya
- 5Ansor Tangsel Sukses Gelar Ansor Fest Experience 2026 di Mall, Padukan Syiar dan Kreativitas Pemuda
- 6Bukan Sekadar Kalah! Alexander Isak Soroti Kesalahan Fatal Liverpool saat Tumbang 2-3 di Istanbul
- 7Comeback Gila Real Madrid Bikin Bellingham Terpukau! Jude Minta Satu Hal Ini Dipertahankan Los Blancos
- 8Belum Selesai Kasus 115 Pelanggaran! Manchester City Terancam Investigasi Baru dan Sanksi Tambahan
- 9Ranking Dua Akpol 1998! Ini Perjalanan Karier Ade Ary Syam Indradi hingga Jadi Karoops Polda Metro Jaya
- 10Jokowi dan Roy Suryo Saling Sindir di Sidang Ijazah, Ending Jabat Tangan Ini Bikin Publik Terkejut!






