P3C Protes Lahan Parkir Gang Bancet Dipasar Ciputat, Minta PT Betania Hentikan Aktivitas

AKURAT BANTEN - Persoalan pengelolaan lahan di Gang Bancet, yang berada di kawasan Pasar Ciputat, kembali memicu ketegangan dan gelombang protes dari Perkumpulan Pedagang Pasar Ciputat (P3C) kepada PT Betania Multi Sarana. P3C menuding perusahaan tersebut masih menggunakan gang yang telah diserahkan ke Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada 2024 sebagai lokasi parkir, dimana statusnya saat ini merupakan aset Pemkot Tangsel.
Ketua P3C, Yuli Sarlis, mengatakan keberatan, hal itu disampaikan langsung dalam pertemuan di Kantor Kecamatan Ciputat. Pihaknya menuntut agar PT Betania segera menghentikan pengelolaan parkir di lokasi tersebut.
"Karena di tahun 2024, PT Betania sudah menyerahkan Gang Bancet itu ke Pemkot Tangsel. Itu aset. Dan tadi, Pak Candra sebagai Kepala UPT Pasar sudah mengiyakan, bahwa ada surat penyerahan asetnya," tegas Yuli, Rabu (10/12/2025).
Baca Juga: Penumpukan Sampah Makin Meluas di Tangsel, Diduga Imbas Penutupan Sementara TPA Cipeucang
Yuli mengkritisi lemahnya langkah Dinas Perhubungan Kota Tangsel terkait dengan praktik parkir yang tetap berjalan di area tersebut.
"Kemarin saya telepon Kepala Dinas Perhubungan Tangsel, Pak Ayep (Ayep Jajat Sudrajat), kenapa itu Gang Bancet dibikin parkiran? Oh nanti saya tanyakan ke aset. Kata Pak Ayep begitu," ungkapnya.
Ia meminta, Dishub bisa bersikap tegas mengambil keputusan agar selama status lahan tersebut belum jelas, aktivitas parkir harus segera dihentikan.
"Ini (Gang Bancet) kan masih sengketa ya, saya minta supaya itu aktivitas perparkiran berhentiin dulu. Karena masih harus pengklarifikasi tentang lokasi itu kan," ujar Yuli.
"Saya minta aktivitasnya berhentiin dulu. Apa Kadis Ayep di Dinas Perhubungan udah dapet pundi-pundi. Pikiran saya, ini sesuatu yang aneh. Masa iya Betania berani ngasih tarif parkir, Dinas Perhubungan enggak tau. Aneh banget,” tambahnya.
Di sisi lain, Plt. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Indag) Tangsel, Bachtiar Pryambodo, menyampaikan bahwa pihaknya akan mengkoordinasikan seluruh aduan yang disampaikan pedagang terkait aktivitas parkir tersebut.
"Kan namanya terkait aset seperti apa. Kemudian perizinannya parkir itu di Dinas Perhubungan seperti apa. Termasuk penegak pengaturannya di Satpol PP, nantinya seperti apa. Nanti kita koordinasikan secepatnya," jelas Bachtiar.
Baca Juga: DPRD Ultimatum Si Benteng: Tanpa Perbaikan, Subsidi Rp3 Miliar per Bulan Dihentikan 2027
Ia memastikan permintaan P3C untuk menghentikan kegiatan parkir sementara akan ditindaklanjuti sambil menunggu kajian lebih lanjut.
"Intinya, dari pihak P3C meminta agar aktivitas perparkirannya tutup dulu. Kembalikan fungsinya menjadi jalan seperti semula. Tapi nanti saya lihat ya, alasan terjadi (perparkiran) seperti apa. Karena kita masih koordinasi. Minggu depan mungkin akan kita rapatin juga," ujarnya. (*******)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









