Anak Diduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Masih Lemah dan Butuh Perhatian Khusus

Akurat Banten - Kondisi anak berhadapan dengan hukum (ABH) yang diduga terkait ledakan di SMAN 72 Jakarta belum sepenuhnya pulih.
"Kondisinya masih lemas dan pusing pasca dilepas alat selang makanan," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Budi Hermanto.
ABH tersebut rencananya akan menjalani pengambilan keterangan lebih lanjut pada pekan ini terkait insiden ledakan yang mengguncang sekolah.
Polda Metro Jaya menegaskan bahwa proses pemeriksaan akan dilakukan secara hati-hati dengan memperhatikan kondisi kesehatan dan psikologis anak tersebut.
"Minggu ini, penyidik akan berkoordinasi dengan dokter yang merawat untuk memantau kondisi ABH secara keseluruhan," ujar Budi.
Selain tim medis, Polda Metro Jaya juga melibatkan sejumlah lembaga terkait untuk memastikan hak-hak ABH tetap dijaga selama proses hukum.
Koordinasi dilakukan dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Balai Pemasyarakatan (Bapas), Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor) Indonesia.
Langkah ini diambil untuk memberikan pendampingan psikologis yang memadai dan memastikan anak tidak mengalami tekanan berlebihan selama pemeriksaan.
Baca Juga: NTB Berpacu Turunkan Stunting, Dua Kabupaten Jadi Sorotan Utama
Sebelumnya, polisi telah memeriksa ayah ABH sebagai bagian dari penyelidikan awal.
"Sudah diminta keterangan dua hari lalu," kata Budi.
Selain itu, pihak kepolisian telah memanggil sejumlah saksi untuk membantu proses investigasi ledakan.
"Hari ini, keterangan dari saksi anak ada 46 orang yang diambil secara paralel dengan giat observasi dari Apsifor," jelas Budi.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk mendapatkan gambaran yang lebih lengkap tentang peristiwa ledakan dan peran ABH dalam insiden tersebut.
Polda Metro Jaya menekankan bahwa penanganan kasus ini tetap mengedepankan prinsip perlindungan anak sesuai peraturan perundang-undangan.
Kondisi ABH yang masih lemah menjadi perhatian serius bagi penyidik agar proses hukum tidak menimbulkan dampak kesehatan atau psikologis yang lebih parah.
Koordinasi lintas instansi diharapkan bisa menghadirkan pendekatan yang seimbang antara penegakan hukum dan pemulihan kondisi anak.
Penyidik juga akan memantau perkembangan kesehatan ABH secara berkala untuk menyesuaikan jadwal pemeriksaan dengan kondisi fisiknya.
Budi menambahkan, keselamatan dan hak anak menjadi prioritas dalam seluruh tahapan penyelidikan.
Baca Juga: Benteng Moral BPN Jadi Senjata Terkuat Menggulung Jejaring Mafia Tanah
Insiden ledakan di SMAN 72 Jakarta telah memicu perhatian publik yang luas, sehingga proses hukum dijalankan secara transparan dengan tetap menghormati hak anak.
Polda Metro Jaya berkomitmen agar penyidikan berjalan profesional, tanpa mengabaikan aspek perlindungan anak.
Sementara itu, tim psikologi forensik terus melakukan observasi untuk menilai kondisi mental ABH dan memastikan tidak ada tekanan berlebih yang bisa memengaruhi keterangannya.
Proses ini menjadi langkah penting untuk menyeimbangkan kebutuhan hukum dan kesejahteraan anak, sehingga penanganan kasus bisa tuntas dengan cara yang aman dan manusiawi.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Gibran Disorot soal Ijazah, Nama Anies Baswedan Muncul! Refly Harun Ungkap Sosok Pengganti Wapres
- 2Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Pamulang Perkuat Kapasitas Keluarga dan Pemasaran UMKM di Kelurahan Setu
- 3Ubah Stigma Mahjong, Andrew Herman Gelar Turnamen Berhadiah Rp15 Juta di One District at Puri
- 4Ranking Dua Akpol 1998! Ini Perjalanan Karier Ade Ary Syam Indradi hingga Jadi Karoops Polda Metro Jaya
- 5Ansor Tangsel Sukses Gelar Ansor Fest Experience 2026 di Mall, Padukan Syiar dan Kreativitas Pemuda
- 6Bukan Sekadar Kalah! Alexander Isak Soroti Kesalahan Fatal Liverpool saat Tumbang 2-3 di Istanbul
- 7Comeback Gila Real Madrid Bikin Bellingham Terpukau! Jude Minta Satu Hal Ini Dipertahankan Los Blancos
- 8Belum Selesai Kasus 115 Pelanggaran! Manchester City Terancam Investigasi Baru dan Sanksi Tambahan
- 9Ranking Dua Akpol 1998! Ini Perjalanan Karier Ade Ary Syam Indradi hingga Jadi Karoops Polda Metro Jaya
- 10Jokowi dan Roy Suryo Saling Sindir di Sidang Ijazah, Ending Jabat Tangan Ini Bikin Publik Terkejut!






