Banten

Aparat Sisir Taman Daan Mogot Demi Pulihkan Rasa Aman Warga

Moehamad Dheny Permana | 18 November 2025, 04:36 WIB
Aparat Sisir Taman Daan Mogot Demi Pulihkan Rasa Aman Warga

Akurat Banten - Petugas gabungan kembali mengintensifkan patroli di kawasan taman Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, sebagai langkah pencegahan terhadap aktivitas prostitusi sesama jenis yang sempat meresahkan warga.

Kapolsek Cengkareng Kompol Fernando Saharta Saragi memastikan bahwa pengawasan dilakukan setiap hari dengan kekuatan 32 personel.

“Kami turunkan 32 anggota untuk memantau situasi, terdiri dari personel Polsek Cengkareng dan Satpol PP Jakarta Barat,” ujar Fernando.

Ia menjelaskan bahwa langkah ini merupakan reaksi cepat atas banyaknya aduan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga melanggar hukum.

“Kita fokus mengantisipasi potensi kerawanan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat yang beraktivitas di sekitar taman,” kata Fernando.

Patroli dilakukan menyeluruh hingga ke titik-titik yang selama ini dianggap rawan, terutama pada jam-jam malam ketika kawasan tersebut mulai sepi.

Dalam operasi terbaru yang digelar Minggu malam, petugas melakukan penyisiran namun belum menemukan indikasi kuat sebagaimana yang dikhawatirkan warga.

“Sejauh ini belum ada temuan mencurigakan, tetapi kami tetap waspada,” tuturnya.

Sebelumnya, Satpol PP Jakarta Barat sudah mengamankan dua pria setelah keduanya diduga terlibat praktik prostitusi di area taman.

Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Satpol PP Jakarta Barat, Edison Butar Butar, mengatakan bahwa kedua pria tersebut langsung dibawa ke Panti Sosial Kedoya untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.

“Awalnya kami hanya pulbaket, tetapi ternyata ada dua orang di lokasi, jadi langsung kami amankan,” ujar Edison.

Baca Juga: HMI Soroti Dugaan Krisis Tata Kelola di Kota Tangerang, Desak Audit Menyeluruh PT TNG dan OPD

Tak hanya itu, Satpol PP juga memasang empat spanduk larangan untuk mempertegas bahwa taman tersebut bukan tempat transaksi terlarang.

“Spanduk imbauan Perda DKI Nomor 8 Tahun 2007 sudah dipasang di titik-titik yang sering disalahgunakan,” ucap Edison.

Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto, turut menginstruksikan tindakan tegas setelah menerima laporan warga mengenai maraknya aktivitas yang dinilai merusak fungsi ruang publik.

“Sudah saya minta Satpol PP untuk memonitor dan menertibkan, kalau ada pelaku langsung ditangkap dan diproses sesuai ketentuan,” kata Uus.

Ia menegaskan bahwa taman di jalur pinggir Jalan Daan Mogot adalah ruang publik yang seharusnya digunakan untuk kegiatan positif, bukan untuk perbuatan melanggar norma.

Uus juga meminta Kecamatan Cengkareng memasang spanduk tambahan berisi imbauan agar masyarakat tidak menggunakan area tersebut untuk aktivitas mesum.

Baca Juga: Lonjakan Penumpang Akhir Tahun Mengintai, Kemenhub Bergerak Cepat Amankan Lalu Lintas Udara

“Spanduk sudah kami minta untuk segera dipasang agar tidak ada lagi kejadian serupa,” ujarnya.

Upaya terpadu dari berbagai instansi ini diharapkan dapat mengembalikan rasa aman warga, sekaligus menegaskan bahwa kawasan publik harus dijaga bersama agar tetap layak digunakan.***

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.