HMI Soroti Dugaan Krisis Tata Kelola di Kota Tangerang, Desak Audit Menyeluruh PT TNG dan OPD

AKURAT BANTEN - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tangerang Raya melayangkan kritik keras melalui aksi demo di halaman Gedung Pusat Pemerintah Kota Tangerang (Puspemkot) terhadap kondisi tata kelola pemerintahan di Kota Tangerang.
Melalui aksi tersebut, mereka menilai bahwa pemerintah kota tengah menghadapi situasi serius terkait transparansi, efektivitas, dan akuntabilitas, terutama menyangkut kinerja PT Tangerang Nusantara Global (PT TNG) sebagai BUMD serta rendahnya serapan anggaran daerah.
Koordinator aksi, Rivan, menyebut kondisi tersebut tidak boleh dianggap remeh karena menyangkut kepentingan publik secara langsung.
"Ini persoalan mendesak. Pemerintah harus membuka mata bahwa tata kelola yang buruk itu berdampak pada pelayanan publik dan hak masyarakat. Jangan sampai APBD hanya jadi angka di atas kertas tanpa manfaat," tegasnya.
Dalam aksi tersebut, HMI juga menyinggung konstruksi modal PT TNG yang mencapai Rp20 miliar, namun kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dinilai tidak sebanding.
Meski belakangan, PT TNG mencatat keuntungan, dividen yang disetor disebut jauh dari harapan. Rivan menilai kinerja PT TNG harus dievaluasi menyeluruh.
Baca Juga: Ledakan Misterius Gegerkan Warga Palmerah Sebelum Api Lahap Puluhan Rumah
"Jika perusahaan sudah disuntik modal besar tapi dampaknya kecil, harus ada audit independen. Kalau ternyata tidak efektif, pertimbangkan opsi restrukturisasi bahkan pembubaran," katanya.
Dalam aksi tersebut, HMI juga menyoroti serapan anggaran Pemerintah Kota Tangerang yang pada triwulan ketiga hanya mencapai 56 persen.
Angka itu, kata Rivan jauh dari target normal yang seharusnya sudah mendekati angka aman pada periode tersebut.
Mereka menduga lemahnya koordinasi dan kualitas perencanaan OPD menjadi penyebab utama.
Baca Juga: Indosat dan SMK Walang Jaya Perkuat Pembelajaran Praktik Lewat Inisiatif Kios Industri
"Rendahnya serapan anggaran itu bukan teknis semata, tapi kegagalan dalam perencanaan. Kalau anggaran tidak terserap, berarti program tertunda dan pelayanan publik terganggu. Ini pelanggaran terhadap prinsip good governance," ujar Rivan.
Dalam aksi itu, HMI juga membawa tiga tuntutan utama, diantaranyanya, Audit menyeluruh terhadap PT TNG, dilakukan independen, profesional, dan transparan.
Evaluasi total terhadap seluruh OPD, terutama soal perencanaan program dan serapan anggaran, dan Perbaikan tata kelola keuangan daerah, termasuk transparansi informasi anggaran dan publikasi realisasi anggaran secara berkala.
Rivan menegaskan bahwa langkah pembenahan tidak bisa ditunda lagi, Pemerintah Kota Tangerang harus segera melaksanakan tindakan cepat.
Baca Juga: Goodie Bag Berisi Bayi Hidup Hebohkan Warga Cipayung
"Pemkot harus bertindak cepat dan tegas. Jangan hanya defensif, tapi lakukan perbaikan struktural. Masyarakat berhak tahu uang mereka dikelola dengan benar," katanya.
"Kami tidak akan tinggal diam. Ini menyangkut masa depan Kota Tangerang. Pemerintah harus kembali pada prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan kepada rakyat," tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Gibran Disorot soal Ijazah, Nama Anies Baswedan Muncul! Refly Harun Ungkap Sosok Pengganti Wapres
- 2Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Pamulang Perkuat Kapasitas Keluarga dan Pemasaran UMKM di Kelurahan Setu
- 3Ubah Stigma Mahjong, Andrew Herman Gelar Turnamen Berhadiah Rp15 Juta di One District at Puri
- 4Ranking Dua Akpol 1998! Ini Perjalanan Karier Ade Ary Syam Indradi hingga Jadi Karoops Polda Metro Jaya
- 5Ansor Tangsel Sukses Gelar Ansor Fest Experience 2026 di Mall, Padukan Syiar dan Kreativitas Pemuda
- 6Bukan Sekadar Kalah! Alexander Isak Soroti Kesalahan Fatal Liverpool saat Tumbang 2-3 di Istanbul
- 7Comeback Gila Real Madrid Bikin Bellingham Terpukau! Jude Minta Satu Hal Ini Dipertahankan Los Blancos
- 8Belum Selesai Kasus 115 Pelanggaran! Manchester City Terancam Investigasi Baru dan Sanksi Tambahan
- 9Ranking Dua Akpol 1998! Ini Perjalanan Karier Ade Ary Syam Indradi hingga Jadi Karoops Polda Metro Jaya
- 10Jokowi dan Roy Suryo Saling Sindir di Sidang Ijazah, Ending Jabat Tangan Ini Bikin Publik Terkejut!






