Gubernur Dedi Mulyadi Geram, Siap Singkirkan Pejabat yang Main-main dengan APBD

Akurat Banten - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan dirinya tidak akan mentolerir pejabat yang berani memanipulasi atau menyembunyikan data publik, terutama terkait pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Barat.
Dalam pernyataannya di Bandung, Rabu, Dedi menegaskan akan memberikan sanksi tegas berupa pencopotan jabatan kepada siapa pun yang terbukti berbohong soal data keuangan daerah, tanpa memandang jabatan atau kedekatan.
“Kalau ada staf saya yang berbohong, tidak menyampaikan fakta dan data apa adanya, atau bahkan menyembunyikan informasi yang seharusnya diketahui masyarakat, saya tidak akan segan-segan memberhentikan pejabat itu,” tegas Dedi.
Pernyataan tegas itu muncul di tengah polemik terkait dana APBD Jawa Barat yang disebut-sebut mencapai Rp4,1 triliun dan dikabarkan disimpan dalam bentuk deposito di sejumlah perbankan.
Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, Dedi dikabarkan langsung turun tangan dengan mendatangi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Bank Indonesia.
Langkah itu dilakukan untuk mencocokkan data resmi pemerintah pusat dengan data keuangan milik Pemprov Jabar.
Menurutnya, proses verifikasi ini dilakukan secara terbuka agar masyarakat mengetahui kondisi keuangan daerah secara transparan dan tidak terjebak pada isu yang menyesatkan.
“Tidak boleh ada data yang disembunyikan. Semua harus terbuka dan bisa diakses oleh publik,” ujar Dedi.
Sebelumnya, dalam rapat inflasi daerah yang digelar bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut ada 15 daerah yang masih menyimpan dana besar di bank, bukan di bank pembangunan daerahnya masing-masing.
Baca Juga: Benyamin Davnie Bantah Uang Pemda Mengendap: 'Itu Anggaran Proyek yang Belum Ditagih'
Dalam daftar tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat disebut memiliki deposito sebesar Rp4,17 triliun.
Selain itu, Purbaya juga menyebut Pemprov DKI Jakarta dengan deposito mencapai Rp14,68 triliun, serta Jawa Timur sebesar Rp6,8 triliun.
Data yang disampaikan Purbaya bersumber dari Bank Indonesia, yang mencatat total dana mengendap di rekening kas daerah di seluruh Indonesia mencapai Rp233 triliun.
Rinciannya meliputi simpanan pemerintah kabupaten sebesar Rp134,2 triliun, pemerintah provinsi Rp60,2 triliun, dan pemerintah kota sebesar Rp39,5 triliun.
Menanggapi hal tersebut, Dedi menampik klaim yang menyebut Pemprov Jawa Barat menyimpan dana besar di deposito non-BPD.
Ia menilai perlu dilakukan klarifikasi agar tidak ada kesalahpahaman antara pemerintah pusat dan daerah.
Menurutnya, Jawa Barat berkomitmen penuh untuk mengelola keuangan secara profesional dan transparan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami akan buka semuanya. Tidak ada yang kami tutupi. Kalau ada perbedaan data, kami pastikan akan diklarifikasi langsung di hadapan publik,” tegasnya.
Dedi juga mengingatkan seluruh jajarannya agar berhati-hati dalam memberikan laporan, terutama terkait informasi publik yang sensitif.
Ia menilai kejujuran dan keterbukaan menjadi pondasi utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
Baca Juga: Benyamin Davnie Bantah Uang Pemda Mengendap: 'Itu Anggaran Proyek yang Belum Ditagih'
“Kalau ada yang tidak jujur, tidak usah jadi pejabat di Jawa Barat,” kata Dedi.
Dengan langkah tegas ini, Dedi ingin memastikan tata kelola pemerintahan di Jawa Barat berjalan bersih, transparan, dan akuntabel, tanpa ruang bagi manipulasi data atau kepentingan pribadi dalam pengelolaan keuangan publik.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Terungkap Gugatan Surat Kesetaraan Pendidikan Gibran Ternyata Berawal dari Keluhan Calon Murid
- 2Mahfud MD Bongkar Sorotan ke Prabowo, 'Sekarang Saya Percaya Dia Tidak Berdaulat'
- 3Hakim Saldi Isra Cecar Bawaslu soal Syarat Pendidikan Gibran, 'Dipantau Enggak?'
- 4Surat Kesetaraan Gibran Digugat, Muncul Tawaran Tak Terduga, Ikut Paket C?
- 5Denny Indrayana Bongkar Suket Gibran, 'Diajukan dan Terbit di Hari yang Sama, Kok Bisa?'
- 6Makin Panas! Ijazah Gibran Masuk MK, Bisakah Berujung pada Pemakzulan Wakil Presiden?
- 7Gibran Digadang Capres 2029, Pernyataan Ali Syarief soal Prabowo Bikin Wacana Makin Panas
- 8Pendidikan Gibran Jadi Sorotan, Agus Yunanto Bongkar Pertanyaan Besar soal SMK Akuntansi
- 98 Tuntutan Gugatan Gibran di MK Terungkap, Ada Permintaan Batalkan Pelantikan dan Pilih Wapres Baru
- 10Roy Suryo Soroti Biografi Gibran di MK, Ada Perbedaan Keterangan Pendidikan yang Dipersoalkan







