Banten

DLH Gerak Cepat Usai Tumpukan Limbah Medis Berbahaya Gegerkan Warga Serang

Moehamad Dheny Permana | 21 Oktober 2025, 07:17 WIB
DLH Gerak Cepat Usai Tumpukan Limbah Medis Berbahaya Gegerkan Warga Serang

Akurat Banten - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang bergerak cepat setelah tumpukan limbah medis berbahaya ditemukan tak jauh dari permukiman warga Perumahan Graha Walantaka, Kelurahan Pengampelan.

Temuan yang mengandung ribuan alat kesehatan bekas pakai itu sempat memicu keresahan warga lantaran menimbulkan bau menyengat, terutama saat hujan turun.

Kepala DLH Kota Serang, Farach Richi, menegaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam atas temuan tersebut.

“Kami langsung berkoordinasi lintas instansi untuk mempercepat penanganan limbah B3 ini,” ujarnya.

Ia menyebut, proses koordinasi telah dilakukan bersama Dinas Kesehatan Kota Serang, Dinas Kesehatan Kabupaten Serang, DLH Kabupaten Serang, Polresta Serang Kota, serta pihak pengangkut limbah B3 berizin.

Menurutnya, langkah awal yang dilakukan adalah penyegelan lokasi dan pemasangan garis polisi guna memastikan limbah tidak menyebar ke area sekitar.

“Kami menunggu jadwal pengangkutan dengan transporter resmi. Begitu semua siap, limbah akan segera dievakuasi,” tegas Farach.

Tumpukan limbah tersebut terdiri dari berbagai jenis alat medis yang seharusnya dimusnahkan sesuai prosedur.

Di lokasi ditemukan jarum suntik bekas, kantong infus, tabung dializer, hingga kain medis berlumuran darah.

Baca Juga: Cekcok Soal Uang Motor, Ibu Muda di Serpong Dianiaya Suami Siri Hingga Luka di Kepala

Kondisi ini memperkuat dugaan bahwa limbah tersebut berasal dari fasilitas kesehatan.

Camat Walantaka, Muslim Sholeh, mengaku telah meninjau lokasi begitu laporan warga masuk.

“Limbah ini sudah ada hampir satu minggu. Dari beberapa kantong terlihat label rumah sakit di Kabupaten Serang dan ada juga yang dari luar Banten,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pihaknya telah memberi imbauan keras kepada masyarakat untuk tidak mendekati area pembuangan tersebut.

“Limbah medis bukan sekadar sampah biasa. Ada risiko penularan penyakit dan pencemaran lingkungan. Kami minta warga menjaga jarak dan melapor jika melihat aktivitas mencurigakan,” kata Muslim.

DLH memastikan proses pengangkutan akan dilakukan sesuai standar pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).

Setelah pengangkutan, limbah akan dibawa ke fasilitas pengolahan resmi untuk dimusnahkan secara aman.

Baca Juga: Pemerintah Pastikan Gunung Lawu Tetap Sakral dan Bebas dari Proyek Panas Bumi

Farach menegaskan, pihaknya juga tengah berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk menelusuri siapa pihak yang bertanggung jawab atas pembuangan ilegal ini.

“Ini bukan pelanggaran kecil. Ada aturan ketat tentang pengelolaan limbah medis, dan kami pastikan pelaku akan diproses sesuai hukum,” ucapnya.

Warga sekitar berharap langkah tegas pemerintah dapat mencegah kejadian serupa terulang.

Salah seorang warga, Siti (39), mengatakan bau menyengat dari tumpukan limbah membuat warga resah dan khawatir dengan dampaknya terhadap kesehatan anak-anak.

“Kalau malam, baunya makin kuat. Kami takut anak-anak sakit,” tuturnya.

Pemerintah setempat berjanji akan memperkuat pengawasan di wilayah tersebut, termasuk memperketat jalur pembuangan dan pengangkutan limbah medis.

Dengan sinergi lintas instansi, DLH optimistis proses penanganan limbah berbahaya ini dapat diselesaikan cepat dan tepat.

“Yang terpenting adalah memastikan lingkungan kembali aman dan sehat,” ujar Farach.

Langkah tegas pemerintah ini diharapkan tak hanya mengakhiri keresahan warga Walantaka, tetapi juga menjadi peringatan bagi pihak-pihak yang nekat membuang limbah medis sembarangan.***

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.