Banten

Pemerintah Pastikan Gunung Lawu Tetap Sakral dan Bebas dari Proyek Panas Bumi

Moehamad Dheny Permana | 20 Oktober 2025, 19:27 WIB
Pemerintah Pastikan Gunung Lawu Tetap Sakral dan Bebas dari Proyek Panas Bumi

Akurat Banten - Pemerintah menegaskan kawasan Gunung Lawu akan tetap dilindungi dan tidak akan dijadikan lokasi eksplorasi panas bumi.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tidak ada satu pun proses lelang atau aktivitas tambang panas bumi yang akan menyentuh kawasan di perbatasan Jawa Timur dan Jawa Tengah tersebut.

“Gunung Lawu bukan wilayah kerja pertambangan panas bumi. Tidak ada lelang, tidak ada eksplorasi di sana,” ujar Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Eniya Listiani Dewi.

Keputusan ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah berkomitmen menjaga kelestarian nilai sejarah, budaya, dan spiritual yang telah melekat erat di kawasan gunung yang dikenal sakral tersebut.

Menurut Eniya, prinsip kehati-hatian menjadi landasan utama setiap kebijakan pengembangan energi.

Gunung Lawu selama ini dipandang bukan sekadar bentang alam, tetapi juga kawasan yang memiliki makna spiritual mendalam bagi masyarakat sekitar.

Rencana awal pengembangan panas bumi di kawasan ini sejatinya pernah muncul pada 2018.

Namun, setelah melalui evaluasi panjang dan kajian mendalam, pemerintah resmi mencabut wilayah kerja Gunung Lawu dari peta potensi panas bumi pada 2023.

Sebagai gantinya, pemerintah kemudian membuka ruang dialog dengan berbagai pihak untuk mencari solusi terbaik.

Baca Juga: OJK Berhasil Amankan Rp376,8 Miliar dari Modus Penipuan, Strategi Anti-Scam Diperkuat

Pada 2024, Kementerian ESDM menggelar pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Karanganyar dan akademisi Universitas Sebelas Maret (UNS).

Dari pembahasan itu, wilayah Kecamatan Jenawi diusulkan sebagai lokasi alternatif yang dinilai tidak bersinggungan langsung dengan kawasan cagar budaya maupun situs spiritual Gunung Lawu.

“Fokus kami berpindah ke Jenawi karena lokasinya jauh dari area sakral dan cagar budaya,” jelas Eniya.

Kegiatan di Jenawi pun dipastikan hanya sebatas survei awal, bukan pengeboran.

Pemerintah akan melakukan Preliminary Survey and Preliminary Exploration (PSPE), yaitu survei geosains untuk memetakan potensi energi panas bumi secara ilmiah.

Langkah ini juga mencakup pemetaan detail untuk memastikan tidak ada hutan konservasi, situs sakral, maupun wilayah budaya yang terdampak.

Dari hasil kajian ilmiah tersebut, potensi energi panas bumi di Jenawi diperkirakan mencapai 40 megawatt atau cukup untuk memenuhi kebutuhan listrik lebih dari 40.000 rumah tangga.

“Ini baru survei pendahuluan, belum ada pengeboran apa pun. Kami akan transparan, semua pihak akan dilibatkan,” tutur Eniya.

Kementerian ESDM juga menegaskan bahwa proses PSPE tidak akan dilakukan dalam waktu dekat.

Tahapan sosialisasi dan audiensi dengan masyarakat setempat harus selesai terlebih dahulu sebelum ada langkah teknis apa pun.

Pemerintah ingin memastikan setiap kebijakan energi sejalan dengan kepentingan sosial, budaya, dan lingkungan.

Baca Juga: Indonesia Amankan Ekspor Udang ke AS, Ribuan Kontainer Dapat Lampu Hijau FDA

Dengan pertimbangan tersebut, pelaksanaan PSPE di Jenawi dipastikan tidak akan dilakukan pada tahun 2025.

“Kami tidak ingin terburu-buru. Selama dialog masih berjalan, kegiatan survei belum akan dimulai,” kata Eniya.

Langkah pemerintah ini menjadi angin segar bagi masyarakat adat dan kelompok spiritual yang selama ini memperjuangkan kelestarian Gunung Lawu.

Dengan keputusan tersebut, gunung yang memiliki sejarah panjang dalam kebudayaan Jawa itu dipastikan tetap menjadi kawasan sakral dan bebas dari aktivitas industri panas bumi.***

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.