Waduh! Direktur CV di Surabaya Tipu Atasan Hingga Rp6,3 Miliar dengan Dalih Bisa Berkomunikasi dengan 4 Dewa Alam Semesta

AKURAT BANTEN - Seorang wanita asal Surabaya, Arfita, dituduh berhasil mengeruk uang atasannya sendiri hingga Rp6,3 miliar. Aksi ini dilakukan dengan modus mengaku bisa berkomunikasi dengan empat dewa alam semesta.
Keempat dewa yang disebut Arfita adalah Dewa Ko Iwan (kehidupan), Dewa Ko Jo (jodoh), Dewa Ko Bram (kekayaan), dan Dewa Ko Billy (pengetahuan). Klaim ini digunakan untuk meyakinkan korban bahwa dirinya memiliki kemampuan spiritual khusus.
Baca Juga: Siap-siap! Serial Pennywise 'IT: Welcome to Derry' Siap Hantui Halloween 2025, Catat Tanggalnya
Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Arfita, yang menjabat sebagai Direktur sekaligus bagian keuangan di CV Sentosa Abadi Steel, diadili atas dugaan penipuan dan penggelapan terhadap Alfian Lexi, Direktur Utama perusahaan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hajita Cahyo Nugroho menjelaskan bahwa modus penipuan berlangsung selama enam tahun, dari 2018 hingga Desember 2024. Arfita meyakinkan korban bahwa ia dapat menyalurkan doa dan derma dari para dewa agar usaha dan kesehatan Alfian lancar.
“Dengan rangkaian kebohongan, terdakwa meyakinkan korban bahwa dirinya adalah perantara dewa dan bisa menyalurkan bantuan spiritual,” ujar JPU saat membacakan dakwaan di persidangan, Rabu (15/10/2025).
Baca Juga: Gubernur Banten Beberkan Alasan Penonaktifan Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga, Begini Katanya
Untuk memperkuat aksinya, Arfita meminta empat unit ponsel yang diklaim digunakan untuk “berkomunikasi” dengan para dewa. Lewat ponsel itu, ia mengirimkan pesan WhatsApp seolah-olah berasal dari dewa-dewa tersebut, berisi permintaan derma untuk panti asuhan, rumah sakit, dan hewan kurban.
Percaya dengan klaim Arfita, Alfian rutin mentransfer sejumlah uang dengan dalih sedekah atau donasi.
Jumlah dana yang dikirim meningkat dari 10 persen hingga 25 persen pendapatan usaha sejak 2021. Semua transfer dilakukan ke rekening atas nama Arfita di Bank BCA dan BNI.
Baca Juga: Modus Transaksi COD Berujung Penyekapan: Korban Disiksa, 3 Pelaku Dibekuk Polisi
Total dana yang berhasil dikumpulkan Arfita mencapai Rp6.318.656.908. Namun, sebagian besar uang itu ternyata digunakan untuk kepentingan pribadi, seperti membeli perhiasan, membayar cicilan mobil, hiburan, dan kebutuhan sehari-hari.
Kasus ini baru terungkap pada Januari 2025. Alfian mendapat informasi dari seorang temannya di Bali bahwa dewa tidak mungkin berkomunikasi melalui WhatsApp dan donasi seharusnya disertai tanda terima resmi.
Setelah menyadari penipuan, Alfian bersama keluarga dan rekan bisnis mendatangi rumah Arfita untuk meminta klarifikasi. Namun, Arfita tidak bisa menunjukkan bukti penggunaan dana sesuai klaimnya.
JPU menilai tindakan terdakwa melanggar Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.
“Perbuatan terdakwa dilakukan dengan maksud menguntungkan diri sendiri secara melawan hukum melalui tipu muslihat dan kebohongan,” tegas JPU.
Persidangan ini menjadi perhatian publik karena melibatkan praktik penipuan berbasis mistik dan kepercayaan spiritual, yang berhasil menipu korban selama bertahun-tahun. Kasus ini juga menjadi peringatan bagi perusahaan untuk lebih berhati-hati dalam mengelola keuangan internal.
Selain proses hukum, pengadilan menyoroti dampak psikologis dan kepercayaan yang dimanfaatkan pelaku.
Kejadian ini menekankan pentingnya verifikasi dan pengawasan dalam transaksi finansial agar tidak mudah menjadi korban penipuan serupa.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Gibran Disorot soal Ijazah, Nama Anies Baswedan Muncul! Refly Harun Ungkap Sosok Pengganti Wapres
- 2Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Pamulang Perkuat Kapasitas Keluarga dan Pemasaran UMKM di Kelurahan Setu
- 3Ubah Stigma Mahjong, Andrew Herman Gelar Turnamen Berhadiah Rp15 Juta di One District at Puri
- 4Ranking Dua Akpol 1998! Ini Perjalanan Karier Ade Ary Syam Indradi hingga Jadi Karoops Polda Metro Jaya
- 5Belum Selesai Kasus 115 Pelanggaran! Manchester City Terancam Investigasi Baru dan Sanksi Tambahan
- 6Ansor Tangsel Sukses Gelar Ansor Fest Experience 2026 di Mall, Padukan Syiar dan Kreativitas Pemuda
- 7Bukan Sekadar Kalah! Alexander Isak Soroti Kesalahan Fatal Liverpool saat Tumbang 2-3 di Istanbul
- 8Comeback Gila Real Madrid Bikin Bellingham Terpukau! Jude Minta Satu Hal Ini Dipertahankan Los Blancos
- 9Ranking Dua Akpol 1998! Ini Perjalanan Karier Ade Ary Syam Indradi hingga Jadi Karoops Polda Metro Jaya
- 10Jokowi dan Roy Suryo Saling Sindir di Sidang Ijazah, Ending Jabat Tangan Ini Bikin Publik Terkejut!






