Guru Honorer di Serang Ditangkap Usai Diduga Cabuli Muridnya, Polisi: Sudah Empat Kali Beraksi

AKURAT BANTEN - Seorang guru honorer di salah satu SMP di Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, Banten, berinisial DB, harus berurusan dengan hukum setelah diduga melakukan tindak pencabulan terhadap muridnya sendiri. Kasus ini membuat geger lingkungan sekolah dan warga sekitar yang tak menyangka pelaku bisa melakukan hal tersebut.
Penangkapan terhadap DB dilakukan oleh tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang pada Senin malam, 13 Oktober 2025.
Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, membenarkan bahwa pelaku kini sudah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Serang.
“Benar, pelaku ditangkap setelah kami menerima laporan dari pihak keluarga korban. Saat ini yang bersangkutan sedang diperiksa secara intensif oleh penyidik,” ujar AKBP Condro kepada wartawan, Selasa, 14 Oktober 2025.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, aksi bejat tersebut dilakukan pelaku tidak hanya sekali, melainkan sebanyak empat kali di lingkungan sekolah.
Aksi itu terjadi saat kegiatan ekstrakurikuler berlangsung, di mana pelaku memanfaatkan momen sepi untuk melancarkan perbuatannya.
Baca Juga: Lirboyo Boikot Trans7 hingga Para Santri Turun Tangan, Manajemen Akhirnya Minta Maaf Resmi
Condro menjelaskan, pelaku memiliki hubungan cukup dekat dengan korban yang merupakan murid di sekolah tempatnya mengajar. Kedekatan itu dimanfaatkan pelaku untuk mendapatkan kepercayaan sebelum akhirnya melakukan tindakan tidak pantas tersebut.
“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku memiliki penyimpangan orientasi seksual. Ia mengaku tertarik pada sesama jenis, khususnya anak laki-laki,” ungkap Condro.
Kasus ini terungkap setelah korban memberanikan diri bercerita kepada orang tuanya mengenai kejadian yang dialaminya. Mendengar pengakuan sang anak, keluarga korban langsung melaporkan perbuatan tersebut ke Polres Serang pada Rabu, 8 Oktober 2025.
Setelah menerima laporan, petugas langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku beberapa hari kemudian. Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk pihak sekolah, untuk memperkuat bukti dugaan tindak pidana tersebut.
Kapolres menegaskan, pihaknya akan menindak tegas setiap pelaku kekerasan dan kejahatan seksual, terlebih jika dilakukan oleh tenaga pendidik yang seharusnya menjadi teladan bagi siswa.
“Tidak ada toleransi bagi pelaku kekerasan seksual, apalagi jika korbannya anak-anak. Kami akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku,” tegas Condro.
Kasus ini menjadi peringatan bagi sekolah dan orang tua untuk lebih waspada serta memperkuat pengawasan terhadap anak-anak, baik di lingkungan pendidikan maupun di luar sekolah.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor jika mengetahui adanya tindakan serupa, demi mencegah korban lain jatuh di masa mendatang.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Bikin Geger! MK Segera Sidangkan Gugatan Gibran, Ini Isi Permohonannya hingga Nasib Kursi Wakil Presiden
- 2Pendidikan Gibran di Australia Disorot Lagi, Sosok Ini Ungkap Temuan Mengejutkan soal UTS Insearch
- 3Surat Kesetaraan Gibran Digugat, Muncul Tawaran Tak Terduga, Ikut Paket C?
- 4Makin Panas! Ijazah Gibran Masuk MK, Bisakah Berujung pada Pemakzulan Wakil Presiden?
- 5Mantan Kapolsek Pinang Iptu Adityo Wijanarko Resmi Jabat Kanit Reskrim Polsek Kelapa Dua
- 6Truk Air Damkar Tertahan di Tol Janger Gara-gara E-Tol, Pemadaman TPS Pinang Sempat Terhambat
- 7Gibran Ditantang Hentikan MBG Usai Kasus Keracunan, Langkah Pemerintah Jadi Sorotan
- 8Heboh Suahasil Nazara Dituding Korupsi Rp500 Triliun, Ternyata Judul Beritanya Dipalsukan
- 9ITS Giuseppe Garibaldi Tiba di Tanjung Priok, Menhan Sjafrie Ungkap Kondisi Kapal Hibah Italia
- 10TNI AL Temukan 3 Jenazah di KM Virgo Transport 8, Tim Kopaska Pecahkan Kaca Kapal









