Banten

Diburu Polisi, Dua Pelaku Curanmor Bersenpi di Jakbar Akhirnya Tertangkap Setelah Kejar-kejaran Dramatis

Riski Endah Setyawati | 24 Februari 2026, 13:30 WIB
Diburu Polisi, Dua Pelaku Curanmor Bersenpi di Jakbar Akhirnya Tertangkap Setelah Kejar-kejaran Dramatis

Akurat Banten - Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya akhirnya mengungkap secara rinci proses penangkapan dua pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi dengan menggunakan senjata api di wilayah Jakarta Barat.

Kasus ini menjadi sorotan karena para pelaku diketahui kerap meresahkan warga dengan aksi nekat mereka di siang hari.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan setelah polisi mengantongi cukup informasi.

Ia menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang kemudian dikembangkan oleh tim kepolisian melalui penyelidikan intensif.

"Berbekal laporan polisi dan informasi masyarakat, Tim Opsnal Unit 1 Subdit Ranmor langsung bergerak melakukan penyelidikan," ujar Budi.

Setelah melakukan serangkaian pelacakan, petugas akhirnya berhasil menemukan keberadaan para pelaku di kawasan Jalan Raya Otonom Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten.

Dua tersangka yang berhasil diamankan masing-masing berinisial ANJ yang masih berusia 18 tahun serta ABH.

Keduanya tidak menyerah begitu saja dan sempat berupaya melarikan diri, namun berhasil ditangkap setelah aksi pengejaran yang cukup menegangkan.

Polisi memastikan bahwa penangkapan tersebut merupakan bagian dari pengembangan kasus yang lebih luas.

Dalam proses penyelidikan lanjutan, aparat juga telah mengidentifikasi dua orang lainnya yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.

Saat ini, kedua orang tersebut telah masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO dan masih dalam proses pengejaran oleh pihak kepolisian.

Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang menguatkan keterlibatan mereka dalam aksi kejahatan tersebut.

Baca Juga: Brutal di SPBU Cipinang, Operator Jadi Korban Gigi Patah Usai Diduga Dihajar Oknum Aparat

Barang bukti yang disita antara lain satu unit sepeda motor Honda Beat Street, dua telepon genggam milik pelaku, serta alat khusus berupa tiga mata kunci letter T dan satu gagangnya.

Tak hanya itu, petugas juga menemukan satu pucuk senjata api rakitan lengkap dengan lima butir peluru yang diduga digunakan untuk melancarkan aksi.

Rekaman kamera pengawas atau CCTV serta pakaian yang dikenakan saat beraksi turut diamankan sebagai bagian dari alat bukti.

Menurut Budi, keberhasilan ini menunjukkan respons cepat aparat dalam menindaklanjuti laporan warga sekaligus menjadi bukti keseriusan polisi dalam memberantas kejahatan jalanan.

Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberikan celah sedikit pun bagi pelaku kriminal untuk beraksi di wilayah hukum mereka.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku curanmor dan kejahatan yang meresahkan masyarakat. Setiap laporan kami tindak lanjuti secara profesional dan terukur,” tegas Budi.

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut di bawah penanganan penyidik.

Mereka dijerat dengan Pasal 477 KUHP terkait pencurian dengan pemberatan serta Pasal 306 KUHP mengenai penyalahgunaan senjata api.

Sebelumnya, penangkapan ini juga sempat dikonfirmasi oleh jajaran kepolisian di tingkat sektor.

Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan AKP Alexander Tengbunan membenarkan bahwa pihaknya menerima informasi terkait penangkapan tersebut.

"Info yang diterima, pelaku sudah ditangkap oleh Subdit Ranmor Ditreskrimum (Sub Direktorat Kendaraan Bermotor Direktorat Reserse Kriminal Umum) Polda Metro Jaya," kata Alexander.

Namun demikian, ia mengaku belum dapat memberikan penjelasan detail karena seluruh proses penanganan berada di bawah kewenangan Subdit Ranmor Polda Metro Jaya.

"Penanganan ada di Subdit Ranmor Polda," tutur Alex.

Kasus ini sendiri bermula dari aksi pencurian yang terjadi di kawasan Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Aksi para pelaku terbilang berani karena dilakukan pada siang hari dan terekam jelas oleh kamera pengawas di lokasi kejadian.

Dalam rekaman CCTV yang beredar, terlihat empat orang pelaku datang menggunakan dua sepeda motor sebelum menjalankan aksinya.

Baca Juga: 'Nyawa Dibayar Nyawa!' Ashanty Meledak, Tak Terima Ibu Tiri di Sukabumi Hanya Dihukum Penjara: 'Harus Rasakan Hal yang Sama!'

Kehadiran rekaman tersebut menjadi salah satu petunjuk penting bagi polisi dalam mengidentifikasi para pelaku.

Dengan tertangkapnya dua orang tersangka, diharapkan pengungkapan jaringan ini dapat segera tuntas.

Sementara itu, aparat kepolisian terus memburu dua pelaku lain yang masih buron guna memastikan keamanan masyarakat tetap terjaga.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.