Brutal di SPBU Cipinang, Operator Jadi Korban Gigi Patah Usai Diduga Dihajar Oknum Aparat

Akurat Banten - Insiden kekerasan mengejutkan terjadi di sebuah SPBU 3413901 kawasan Cipinang Pulogadung Jakarta Timur yang melibatkan seorang operator bernama Abud Mahmudin berusia 28 tahun.
Peristiwa yang berlangsung pada Minggu malam itu meninggalkan luka serius terutama pada bagian wajah korban hingga menyebabkan giginya patah.
Abud mengungkapkan bahwa cedera yang dialaminya cukup parah karena mengenai saraf sehingga menimbulkan rasa nyeri berkepanjangan.
"Gigi saya patah jadi setengah doang tidak rata berdarah karena sarafnya kena pas dihajar bagian pipi," ujar Abud.
Operator yang telah bekerja selama kurang lebih empat tahun tersebut mengaku tidak mengetahui secara pasti pemicu awal keributan yang terjadi.
Ia menjelaskan bahwa saat kejadian berlangsung dirinya hanya berniat melihat situasi karena mendengar kegaduhan di area depan tempatnya bekerja.
"Saya tidak tahu awalnya gimana niatnya cuma mau tahu aja kayak kepo doang karena ada kerusuhan namanya juga di lingkungan kerja," ucapnya.
Baca Juga: Lapangan Padel Ilegal di Jakarta Terancam Dibongkar, Pemprov Ambil Sikap Tegas
Menurut penuturannya konflik bermula dari rekan kerjanya yang lebih dulu terlibat adu mulut dengan pelaku hingga berujung tamparan.
Melihat rekannya mendapatkan perlakuan kasar Abud secara spontan mendekat untuk memastikan kondisi tanpa ikut terlibat percakapan.
Ia menegaskan bahwa dirinya tidak mengucapkan sepatah kata pun kepada pelaku saat itu.
"Saya cuma lihat doang tidak ngomong sama sekali tapi malah saya yang ditandain," katanya.
Situasi kemudian memanas ketika pelaku diduga menunjuk ke arah Abud sebelum melayangkan serangan fisik.
Pukulan pertama menghantam bagian mata hingga membuatnya kehilangan keseimbangan dan merasa pusing.
"Pertama kena di mata ditonjok saya agak pusing juga," jelasnya.
Tidak berhenti sampai di situ pelaku kembali mendekat dan menghantam bagian pipi serta area belakang telinga korban.
Serangan tersebut menjadi penyebab utama kerusakan pada gigi yang akhirnya patah dan menimbulkan luka serius di bagian mulut.
"Semakin sakit apalagi gigi saya sampai patah," tutur Abud.
Dampak dari penganiayaan itu tidak hanya menimbulkan luka fisik tetapi juga mengganggu aktivitas sehari-hari korban.
Abud mengaku kesulitan saat makan maupun berbicara karena rasa ngilu yang terus muncul.
"Susah makan buka puasa juga susah ngomong aja masih ngilu," ungkapnya.
Ia juga telah menjalani proses visum di RS Polri Kramat Jati untuk kepentingan penyelidikan.
Setelah pemeriksaan awal tersebut Abud melanjutkan perawatan ke rumah sakit lain guna mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
Kasus ini ternyata tidak hanya menimpa satu orang karena terdapat dua korban lain dalam kejadian yang sama.
Baca Juga: Kapolri Dikepung ‘Deadline’! Komisi III DPR Beri Waktu 1 Bulan Sikat Habis Oknum Polisi Bermasalah
Total tiga pegawai SPBU menjadi korban dugaan penganiayaan.
Korban pertama adalah Ahmad Khoirul Anam yang telah bekerja selama lima tahun sebagai staf.
Korban kedua yakni Lukmanul Hakim operator muda yang baru enam bulan bekerja setelah lulus dari SMK.
Sementara korban ketiga adalah Abud Mahmudin yang mengalami luka paling serius di bagian wajah dan gigi.
Dalam kejadian tersebut Khoirul dilaporkan mengalami tamparan di pipi sedangkan Lukman mendapatkan pukulan di rahang kanan.
Adapun Abud mengalami pukulan di bawah mata serta bagian pipi dekat mulut yang menyebabkan giginya copot.
Pihak pengelola SPBU Ernesta menyatakan telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian setempat.
"Kami sudah laporkan juga ke Polsek Pulo Gadung seberang SPBU dan pegawai-pegawai saya yang luka-luka juga sudah divisum," ujar Ernesta.
Selain itu tim dari Propam Polda Metro Jaya juga diketahui telah mendatangi lokasi guna melakukan pemeriksaan terkait dugaan keterlibatan oknum aparat dalam kasus tersebut.
Kehadiran Propam menjadi sorotan publik karena diharapkan dapat mengungkap fakta secara transparan serta memberikan keadilan bagi para korban.
Peristiwa ini menambah daftar panjang kasus kekerasan yang terjadi di ruang publik dan menimbulkan kekhawatiran masyarakat terhadap keamanan lingkungan kerja.
Masyarakat pun berharap proses hukum berjalan secara objektif sehingga pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Di sisi lain kondisi korban yang masih dalam tahap pemulihan menjadi perhatian agar mendapatkan perlindungan serta dukungan yang layak.
Kasus ini kini terus ditangani aparat berwenang untuk memastikan kebenaran peristiwa sekaligus menegakkan hukum tanpa pandang bulu.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









