Banten

Aksi Penyelundupan iPhone di Batam Kembali Digagalkan, Bea Cukai Perketat Pengawasan Jalur Laut

Moehamad Dheny Permana | 30 September 2025, 14:13 WIB
Aksi Penyelundupan iPhone di Batam Kembali Digagalkan, Bea Cukai Perketat Pengawasan Jalur Laut

Akurat Banten - Bea Cukai Batam kembali mencatat keberhasilan dalam upaya menggagalkan penyelundupan barang elektronik ilegal di perairan Kepulauan Riau.

Kali ini, ratusan unit telepon pintar merek iPhone yang diduga hendak keluar dari Batam diamankan petugas di Pelabuhan ASDP Punggur.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, operasi tersebut berlangsung pada Sabtu, 27 September 2025 ketika sebuah mobil SUV dengan nomor polisi BP 1291 AE diperiksa sebelum masuk ke lambung kapal KMP Barau.

Dalam pemeriksaan, petugas menemukan sebuah koper berisi ratusan unit iPhone bekas yang disembunyikan dengan rapi di dalam kendaraan tersebut.

Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, membenarkan adanya operasi penindakan tersebut.

“Iya benar ada, tapi untuk detailnya nanti akan kami sampaikan resmi dalam konferensi pers Rabu besok,” ujar Zaky.

Meskipun belum ada informasi resmi mengenai asal dan tujuan penyelundupan, dugaan kuat ponsel-ponsel itu hendak dibawa keluar Batam tanpa prosedur kepabeanan yang sah.

Kasus ini menambah panjang daftar upaya penyelundupan iPhone yang berhasil diungkap oleh Bea Cukai Batam sepanjang 2025.

Pada Juli lalu, petugas Bandara Hang Nadim Batam juga menggagalkan upaya membawa 327 unit iPhone ke Jakarta melalui jalur udara.

Sementara pada Maret 2025, Bea Cukai berhasil meringkus seorang buronan yang sejak akhir 2024 melarikan diri setelah kedapatan menyelundupkan 100 unit iPhone.

Menurut catatan, iPhone bekas kerap dijadikan komoditas penyelundupan karena memiliki nilai jual tinggi di pasar gelap, terutama jika dikaitkan dengan praktik manipulasi IMEI untuk menghindari aturan registrasi perangkat.

Baca Juga: Putusan PK Irfan Suryanagara Diprotes, Mahasiswa Desak DPR dan KY Turun Tangan

Bea Cukai Batam menegaskan pihaknya terus memperketat pengawasan di titik-titik rawan, baik di jalur laut maupun udara.

“Kami berkomitmen untuk menjaga regulasi kepabeanan dan melindungi masyarakat dari praktik ilegal seperti penyalahgunaan IMEI,” tegas Zaky.

Penindakan yang konsisten ini juga menjadi sinyal bahwa Batam, sebagai wilayah dengan lalu lintas barang yang padat, tetap menjadi sasaran empuk bagi sindikat penyelundup.

Selain upaya penindakan, Bea Cukai menyebut akan terus meningkatkan kerja sama dengan aparat penegak hukum lain untuk memutus jaringan peredaran barang ilegal.

Publik menanti hasil investigasi lebih lanjut mengenai jaringan di balik kasus terbaru ini, termasuk siapa pemilik koper berisi ratusan iPhone tersebut dan ke mana barang itu sebenarnya akan didistribusikan.

Dengan adanya kasus berulang, pengamat menilai Batam perlu sistem pengawasan yang lebih canggih, mengingat modus penyelundupan selalu berkembang mengikuti celah keamanan yang ada.

Kasus ini sekaligus mengingatkan bahwa peran Bea Cukai tidak hanya sebatas mengawasi keluar masuknya barang, tetapi juga menjaga kedaulatan ekonomi dari praktik perdagangan ilegal yang bisa merugikan negara.

Baca Juga: Kisah Angga dan Wawan, yang Diberi Hormat 'Bak Seorang Jenderal' oleh Presiden Prabowo Subianto

Jika tidak ditangani tegas, penyelundupan elektronik bekas tidak hanya merugikan penerimaan negara, tetapi juga berpotensi mengganggu pasar resmi yang taat aturan.

Kini, semua mata tertuju pada langkah Bea Cukai Batam berikutnya dalam mengungkap siapa aktor utama di balik upaya penyelundupan ratusan iPhone yang baru saja digagalkan tersebut.***

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.