Polresta Tangerang Amankan 23 Debt Collector Usai Aksi Matel Viral di Medsos

AKURAT BANTEN - Polresta Tangerang mengamankan sebanyak 23 orang yang berprofesi sebagai debt colector di wilayah Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Kamis (11/09/2025).
Tindakan ini dilakukan polisi dalam rangka penyelidikan, terkait viralnya video pengadangan pengendara motor oleh sekelompok orang yang mengaku dari leasing.
"Sebagai bentuk respon cepat atas keresahan masyarakat kami mengamankan sebanyak 23 orang yang diduga sebagai debt collector," ujar Kapolresta Tangerang Kombes Pol Indra Waspada, Kamis (11/09/2025).
Baca Juga: Himpunan Nelayan Datangi Gubernur Banten Andra Soni, Keluhkan Area Tangkap Ikan Semakin Sempit
Kendati, Indra membeberkan, pihaknya belum mengamankan sekelompok orang yang mengaku sebagai debt collector tersebut.
Karenanya, kata Indra, pengamanan terhadap puluhan debt collector tersebut sebagai langkah awal penyelidikan terhadap video Sempi, yang merekam aksi sekelompok orang yang mengaku sebagai debt collector tengah berusaha merampas kendaraan warga.
"Untuk dugaan tindak pidana masih kita lakukan pemeriksaan," jelasnya.
Baca Juga: MRT Masuk Banten, Pramono Anung dan Andra Soni Siap Kolaborasi Tahun Ini
Selain mengamankan 23 orang, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 13 sepeda motor.
"Satu unit hasil dari penarikan, dan 12 unit lainnya itu digunakan oleh 23 orang yang saat ini kita amankan," tuturnya.
Indra menegaskan, pihaknya akan menindak tegas para oknum yang mengaku sebagai debt collector untuk dijadikan modus perampasan kendaraan milik masyarakat.
Baca Juga: Incar Rumah Murah di Cilegon? Cek 5 Perumahan Subsidi dengan Harga di Bawah Rp200 Juta Ini!
"Selain itu, kita juga ingatkan Kembali kepada debt collector untuk melakukan tugas sesuai dengan prosedur, jika tidak kami akan lakukan penindakan secara terukur," paparnya.
Sebelumnya diberitakan, Aksi begal dengan modus debt collector atau yang dikenal dengan istilah matel (mata elang) viral di media sosial. Kejadian itu terjadi di wilayah Cikupa pada Rabu (10/09/2025).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Hakim Saldi Isra Cecar Bawaslu soal Syarat Pendidikan Gibran, 'Dipantau Enggak?'
- 2Terungkap Gugatan Surat Kesetaraan Pendidikan Gibran Ternyata Berawal dari Keluhan Calon Murid
- 3Mahfud MD Bongkar Sorotan ke Prabowo, 'Sekarang Saya Percaya Dia Tidak Berdaulat'
- 4Denny Indrayana Bongkar Suket Gibran, 'Diajukan dan Terbit di Hari yang Sama, Kok Bisa?'
- 5Belum Mahir Menyetir, Sopir Pickup SPPG Cibaliung 2 Tabrak 3 Relawan Sampai Terkapar
- 6Terungkap Dokumen Grade 12 Gibran di UTS Insearch Kembali Dipersoalkan, Disebut Bukan Ijazah SMA
- 7Pendidikan Gibran Jadi Sorotan, Agus Yunanto Bongkar Pertanyaan Besar soal SMK Akuntansi
- 8Gibran Digugat ke MK, Palti Hutabarat Tantang Wapres Buka Suara, 'Kini Waktunya Hadapi Semua Tuduhan'
- 9Sengketa Ijazah Gibran di MK Makin Panas, Denny Ungkap 6 Kasus Diskualifikasi dari Negara Lain
- 10Said Didu Peringatkan Prabowo soal Istana, 'Menteri Tak Sejalan Oligarki Bisa Tersandung?'








