Mengejutkan! Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook

AKURAT BANTEN - Publik dihebohkan dengan kabar terbaru dari Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Penetapan ini menjadi babak baru yang mengejutkan dalam skandal yang telah merugikan negara hingga Rp 1,98 triliun.
Kabar ini diumumkan langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, dalam konferensi pers di Jakarta Selatan pada Kamis (4/9/2025).
"Kami telah menetapkan tersangka baru dengan inisial NAM," ujar Anang, merujuk pada inisial mantan menteri tersebut.
Penetapan Nadiem sebagai tersangka bukanlah tanpa dasar. Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo, menjelaskan bahwa penyidik telah mengumpulkan sejumlah alat bukti yang kuat.
"Berdasarkan pemeriksaan dan alat bukti, termasuk keterangan saksi ahli, petunjuk, surat, serta barang bukti yang kami peroleh, hari ini kami menetapkan satu tersangka dengan inisial NAM," jelas Nurcahyo.
Baca Juga: Mengapa Ahmad Sahroni Dicopot dari Komisi III DPR? Mimpinya Jadi Presiden Ternyata Pemicu Utama
Perjalanan Kasus: Dari Saksi Hingga Tersangka
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Nadiem Makarim telah menjalani pemeriksaan intensif.
Ia sudah dua kali dimintai keterangan, masing-masing pada Senin (23/6) dan Selasa (15/7) lalu, dengan durasi total yang mencapai lebih dari 20 jam.
Pemeriksaan hari ini, yang menjadi pemeriksaan ketiga, akhirnya berujung pada status barunya sebagai tersangka.
Untuk memastikan proses hukum berjalan lancar, Kejagung juga telah melakukan pencegahan agar Nadiem tidak bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan, terhitung sejak 19 Juni 2025.
Kasus dugaan korupsi ini berpusat pada program digitalisasi pendidikan periode tahun 2019-2022.
Kejagung menduga kuat ada penyimpangan dalam pengadaan laptop Chromebook yang menyebabkan kerugian negara yang fantastis, mencapai hampir dua triliun rupiah.
Empat Tersangka Lain yang Telah Ditetapkan Lebih Dulu
Sebelum penetapan Nadiem Makarim, Kejagung sudah menetapkan empat tersangka lain dalam kasus ini. Mereka adalah:
- Sri Wahyuningsih (SW): Direktur Sekolah Dasar pada Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah periode 2020-2021.
- Mulyatsyah (MUL): Direktur SMP Kemendikbudristek tahun 2020.
- Jurist Tan (JT/JS): Staf Khusus Mendikbudristek Bidang Pemerintahan pada era Nadiem Makarim.
- Ibrahim Arief (IBAM): Konsultan Perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah di Kemendikbudristek.
Penetapan Nadiem Makarim sebagai tersangka memperjelas bahwa penyidikan kasus ini telah menyentuh level tertinggi di kementerian.
Pertanyaannya sekarang, akankah ada tersangka lain yang menyusul? Kita tunggu perkembangan terbaru dari Kejagung (**)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Gibran Disorot soal Ijazah, Nama Anies Baswedan Muncul! Refly Harun Ungkap Sosok Pengganti Wapres
- 2Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Pamulang Perkuat Kapasitas Keluarga dan Pemasaran UMKM di Kelurahan Setu
- 3Ubah Stigma Mahjong, Andrew Herman Gelar Turnamen Berhadiah Rp15 Juta di One District at Puri
- 4Ranking Dua Akpol 1998! Ini Perjalanan Karier Ade Ary Syam Indradi hingga Jadi Karoops Polda Metro Jaya
- 5Ansor Tangsel Sukses Gelar Ansor Fest Experience 2026 di Mall, Padukan Syiar dan Kreativitas Pemuda
- 6Bukan Sekadar Kalah! Alexander Isak Soroti Kesalahan Fatal Liverpool saat Tumbang 2-3 di Istanbul
- 7Comeback Gila Real Madrid Bikin Bellingham Terpukau! Jude Minta Satu Hal Ini Dipertahankan Los Blancos
- 8Messi Pensiun, Argentina Tak Berani Berikan Nomor 10 kepada Siapa Pun! Ini Alasan Scaloni
- 9Ranking Dua Akpol 1998! Ini Perjalanan Karier Ade Ary Syam Indradi hingga Jadi Karoops Polda Metro Jaya
- 10Jokowi dan Roy Suryo Saling Sindir di Sidang Ijazah, Ending Jabat Tangan Ini Bikin Publik Terkejut!






