Imbas Kericuhan di Berbagai Daerah, Dindik Kabupaten Tangerang Berlakukan Pembelajaran Daring

AKURAT BANTEN - Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Tangerang memberlakukan sistem pembelajaran dalam jaringan (daring) bagi para pelajar jenjang SD dan SMP di daerahnya. Kebijakan itu berlaku mulai Senin (1/9) hingga Kamis (4/9).
Pemberlakuan sistem pembelajaran jarak jauh tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor B/400.3.5/4388/VIII/Disdik/2025 tentang tiga poin panduan penting terkait proses pembelajaran.
Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi dan menjaga keamanan ditengah kondisi yang akhir-akhir ini kurang membaik imbas aksi demonstrasi di Jakarta.
Baca Juga: Bukan Cuma Seorang? Ada Istri Pertama Sahroni yang Tuai Sorotan Netizen, Inisialnya Diketahui Publik
"Bagi semua sekolah baik tingkat SD hingga SMP se-Kabupaten Tangerang untuk melaksanakan tiga poin penting," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Dadan Gandana, Senin.
Ada pun tiga poin penting dalam SE tersebut, kata Dadan, di antaranya pihak sekolah melaksanakan kegiatan belajar mengajar sesuai ketentuan dengan memperhatikan keamanan dan kenyamanan aktivitas seluruh warga sekolah melalui pembelajara jarak jauh (pembelajaran jarak jauh).
Selanjutnya, pihak sekolah diminta untuk meningkatkan pengawasan terhadap siswanya agar tidak mengikuti aksi demonstrasi yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Meskipun melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara daring, pihak sekolah harus mengetahui posisi dimana para guru dan pelajarnya berada. Nanti, ada laporannya dalam setiap kegiatan belajar mengajar," ungkapnya.
Terakhir, Dadan mengimbau agar seluruh warga sekolah harus bijak dalam bermedia sosial. Mengingat, narasi provokasi kerap disebarkan melalui ruang-ruang digital.
"Point ke tiga, menghimbau kepada seluruh warga sekolah untuk bijak dalam menggunakan media sosial sehingga dapat mendukung kondusifitas di masyarakat," kata dia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Terungkap Gugatan Surat Kesetaraan Pendidikan Gibran Ternyata Berawal dari Keluhan Calon Murid
- 2Mahfud MD Bongkar Sorotan ke Prabowo, 'Sekarang Saya Percaya Dia Tidak Berdaulat'
- 3Surat Kesetaraan Gibran Digugat, Muncul Tawaran Tak Terduga, Ikut Paket C?
- 4Hakim Saldi Isra Cecar Bawaslu soal Syarat Pendidikan Gibran, 'Dipantau Enggak?'
- 5Denny Indrayana Bongkar Suket Gibran, 'Diajukan dan Terbit di Hari yang Sama, Kok Bisa?'
- 6Makin Panas! Ijazah Gibran Masuk MK, Bisakah Berujung pada Pemakzulan Wakil Presiden?
- 7Gibran Digadang Capres 2029, Pernyataan Ali Syarief soal Prabowo Bikin Wacana Makin Panas
- 8Pendidikan Gibran Jadi Sorotan, Agus Yunanto Bongkar Pertanyaan Besar soal SMK Akuntansi
- 98 Tuntutan Gugatan Gibran di MK Terungkap, Ada Permintaan Batalkan Pelantikan dan Pilih Wapres Baru
- 10Roy Suryo Soroti Biografi Gibran di MK, Ada Perbedaan Keterangan Pendidikan yang Dipersoalkan







