Puluhan Pelajar Terlibat Demo di Jakarta, KPAI Pastikan Proses Pemulangan ke Orang Tua Berjalan Lancar

Akurat Banten - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) turun tangan mengawal pemulangan sejumlah anak yang diamankan aparat usai terlibat dalam aksi demonstrasi di Jakarta.
Sejak pagi hari, para orang tua mulai berdatangan untuk menjemput anak mereka di Polda Metro Jaya.
Menurut anggota KPAI, Sylvana Apituley, proses pendampingan itu berlangsung cukup panjang.
“Tadi sejak pukul 09.00 saya mendampingi anak-anak yang dipulangkan. Prosesnya baru selesai sekitar pukul 12.00 siang,” ujar Sylvana.
Berdasarkan data sementara, ada 94 anak yang tercatat lengkap identitasnya.
Namun, Sylvana menekankan jumlah itu belum final.
“Beberapa anak tidak lama berada di Polda Metro Jaya, karena langsung dijemput dan dipulangkan sebelum sempat didata secara menyeluruh,” jelasnya.
Mayoritas anak yang terjaring diketahui masih berstatus pelajar sekolah menengah pertama.
Sebagian besar datang dengan berseragam, bahkan ada yang mengenakan pakaian sekolah yang menyerupai seragam SMA.
Baca Juga: Bupati Tangerang dan Forkopimda Gelar Deklarasi Damai Bersama Ojol
“Dari hasil obrolan, mereka mengaku diajak oleh teman, kakak kelas, hingga alumni sekolahnya. Ada juga yang tidak sengaja melintas karena ingin berbelanja barang bekas, tapi akhirnya ikut diamankan,” tutur Sylvana.
Fenomena pelibatan anak dalam demonstrasi, menurut KPAI, bukan hal baru.
Lembaga itu menilai hal ini sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap hak-hak anak.
“Pelibatan anak-anak dalam unjuk rasa, apalagi yang berujung anarkis, jelas merupakan bentuk pengabaian dan pelanggaran hak anak,” tegas Sylvana.
KPAI bahkan menyebut praktik serupa terus berulang setiap kali bangsa menghadapi momen politik besar maupun polemik kebijakan publik.
Dalam catatan mereka, selama sepuluh tahun terakhir kasus keterlibatan anak dalam demonstrasi tidak pernah absen.
Situasi serupa kerap muncul menjelang atau sesudah Pemilu Presiden, Pemilihan Kepala Daerah, maupun ketika muncul penolakan terhadap kebijakan nasional yang dinilai kontroversial.
“Sejak 2014 hingga 2024, selalu saja ada anak yang terseret dalam aksi jalanan. Bahkan ada kasus yang berujung jatuhnya korban jiwa,” ungkap Sylvana.
Karena itu, KPAI mengimbau semua pihak baik orang tua, sekolah, maupun masyarakat untuk lebih waspada dan memperhatikan keberadaan anak di luar rumah.
Mereka meminta agar anak-anak diberikan pemahaman soal risiko yang bisa muncul ketika ikut serta dalam kerumunan aksi massa.
“Kita harus sama-sama menjaga agar anak tidak dijadikan tameng atau dimanfaatkan dalam situasi politik tertentu. Demokrasi tetap bisa dijalankan tanpa mengorbankan hak-hak anak,” ucap Sylvana.
KPAI menegaskan akan terus mengawal kasus ini sekaligus melakukan pemantauan ke depan.
Tujuannya agar praktik berulang yang merugikan anak bisa dicegah sejak awal.
“Indonesia butuh generasi muda yang sehat, terdidik, dan terlindungi, bukan anak-anak yang menjadi korban dalam situasi konflik sosial,” pungkasnya.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Sidang Gugatan Gibran di MK Buka Fakta Baru, Bawaslu Ternyata Tak Bisa Akses Data KPU
- 2Jika Gugatan Gibran Dikabulkan MK, Yusril Bicara Dampaknya, ‘Saya Tidak Bisa Membayangkan’
- 3Prabowo Disebut Tak Lagi dengan Gibran di 2029, 3 Nama Ini Mulai Muncul sebagai Pengganti
- 4Jokowi Akhirnya Buka Suara soal Pendidikan Gibran, Singgung Paket C, 'Masa Disuruh Lagi?'
- 5Gatot Nurmantyo Yakin Gugatan Gibran Bakal Ditolak MK, Lalu Singgung Skenario Politik Berikutnya
- 6Gugatan Gibran di MK Disebut KPU Bisa Masuk Ranah Pemakzulan, Ini Alasannya
- 7Dedi Mulyadi Masuk Bursa Pilpres 2029, Tapi Ada Satu Hambatan Besar yang Disorot Pengamat
- 8Makin Terbuka! Hakim MK Pertanyakan Verifikasi Dokumen Pendidikan Gibran oleh KPU
- 9Jokowi Pamer KTA PSI, Chusnul Langsung Singgung Ijazah, Ada Apa?
- 10Gibran Jadi Sorotan Jelang 2029, Dedy Nur PSI Ungkap Kesiapan Hadapi Persaingan Politik







