Banten

Hukum dan HAM Harus Berjalan Seiring, Wamenko Otto Ingatkan Aparat Tak Abaikan Kemanusiaan

Moehamad Dheny Permana | 30 Agustus 2025, 09:40 WIB
Hukum dan HAM Harus Berjalan Seiring, Wamenko Otto Ingatkan Aparat Tak Abaikan Kemanusiaan

Akurat Banten - Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Otto Hasibuan, menekankan bahwa penegakan hukum tidak bisa dilepaskan dari penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Dalam kuliah umum di hadapan peserta Sekolah Staf dan Pimpinan Polri (Sespim Lemdiklat), Bandung, Jawa Barat, Otto mengibaratkan hukum dan HAM sebagai dua sisi mata uang yang tidak dapat dipisahkan.

“Hukum tanpa HAM hanya akan menjadi alat kekuasaan, sementara HAM tanpa hukum tidak punya instrumen untuk ditegakkan. Keduanya harus saling melengkapi,” tegas Otto.

Ia menegaskan, peran polisi sebagai garda terdepan penegakan hukum juga harus diiringi kesadaran bahwa setiap tindakan aparat memiliki konsekuensi langsung terhadap kehidupan masyarakat.

Menurutnya, ketertiban umum tidak semata-mata soal keamanan kolektif, melainkan juga tentang kepentingan individu yang dilindungi negara.

“Polisi adalah perpanjangan tangan negara. Cara aparat menjalankan kewenangan akan menentukan apakah hukum bisa menjadi pelindung masyarakat atau justru menimbulkan ketakutan,” ujarnya.

Baca Juga: Polisi Kewalahan Ibu dan Anak Beradu Buat Laporan KDRT, Segera Sebar Informasi Ini

Dalam kesempatan itu, Otto juga memaparkan berbagai instrumen hukum, baik nasional maupun internasional, yang menjadi landasan dalam menyeimbangkan antara penegakan hukum dan penghormatan HAM.

Ia menyoroti pentingnya peningkatan profesionalisme aparat penegak hukum melalui penguatan pengawasan, baik internal maupun eksternal.

Pemanfaatan teknologi, kata Otto, juga menjadi kunci untuk menghadirkan transparansi, mulai dari pelayanan publik hingga mekanisme pengawasan terhadap kinerja kepolisian.

“Teknologi digital bisa menjadi instrumen kontrol sosial yang sehat. Dengan sistem yang transparan, masyarakat bisa menilai apakah aparat sudah bekerja sesuai aturan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Sespim Lemdiklat Polri, Inspektur Jenderal Polisi Daniel Tahi Monang Silitonga, menyambut positif gagasan yang dibawa Otto.

Menurut Daniel, pemahaman yang seimbang antara hukum dan HAM merupakan bekal penting bagi perwira Polri dalam menjalankan tugas di lapangan.

“Materi ini sangat relevan. Kami ingin para peserta didik menyadari bahwa penegakan hukum bukan sekadar menegakkan aturan, tetapi juga menjaga martabat manusia,” kata Daniel.

Baca Juga: Bom Molotov Seliweran Sana-sini di Gedung DPRD, Benar-benar Bandung Lautan Api!

Acara kuliah umum tersebut turut dihadiri Kepala Biro Humas dan Teknologi Informasi Kemenko Kumham Imipas, Mamur Saputra, bersama jajaran pimpinan dan pejabat Sespim Lemdiklat Polri.

Kegiatan ini diikuti oleh peserta Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Pendidikan Reguler angkatan ke-34 serta Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespimen) angkatan ke-65 gelombang dua.

Diharapkan, melalui forum ini para perwira Polri dapat memperkuat komitmen dalam mengimplementasikan prinsip hukum yang profesional, proporsional, dan akuntabel, sekaligus memastikan penghormatan HAM tetap menjadi prioritas di setiap langkah penegakan hukum.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.