Banten

Kapolri Minta Maaf, Janji Usut Tuntas Kasus Ojol Dilindas Rantis Brimob

Moehamad Dheny Permana | 29 Agustus 2025, 17:36 WIB
Kapolri Minta Maaf, Janji Usut Tuntas Kasus Ojol Dilindas Rantis Brimob

Akurat Banten - Insiden mengenaskan yang melibatkan seorang pengemudi ojek online (ojol) dan kendaraan taktis milik Brimob kembali memantik sorotan publik.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo akhirnya buka suara sekaligus menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.

“Saya sangat menyesalkan peristiwa ini. Kami mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada korban, keluarga, serta seluruh komunitas ojol,” kata Listyo.

Permintaan maaf ini sekaligus menegaskan komitmen Polri untuk tidak menutup mata atas insiden yang viral di media sosial.

Video yang beredar di platform X memperlihatkan jelas seorang pengemudi ojol tertabrak kendaraan taktis Brimob di kawasan Jakarta Selatan.

Setelah melindas korban, kendaraan tersebut justru tancap gas meninggalkan lokasi.

Aksi itu memicu amarah warga sekitar yang kemudian berusaha mengejar kendaraan hingga ke kawasan Jalan Layang Non-Tol Casablanca.

Kapolri menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti sampai kasus ini mendapat titik terang.

Baca Juga: Bahlil Lahadalia Terseret Kasus Ijazah Jokowi, Guru Besar UPN Beri Peringatan

Ia sudah memerintahkan Kapolda Metro Jaya, Kadiv Propam, hingga tim Pusdokkes Polri untuk memastikan keberadaan dan kondisi korban.

“Semua jajaran kami kerahkan untuk mencari dan memastikan penanganan terhadap korban berjalan sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Selain itu, Divisi Propam Polri juga diminta turun tangan langsung untuk menindaklanjuti proses investigasi internal.

Kapolri menyadari, insiden seperti ini dapat merusak kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya langkah cepat, transparan, dan akuntabel.

Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri sebelumnya sudah menegaskan kepada seluruh personel yang bertugas mengamankan aksi demonstrasi agar mengedepankan pendekatan humanis.

Menurutnya, aparat dilarang bersikap agresif di lapangan kecuali menghadapi massa yang benar-benar bertindak anarkis.

“Tindakan represif hanya boleh dilakukan tim Reskrim dan itu pun dalam situasi tertentu. Untuk penggunaan gas air mata, harus atas izin langsung Kapolda,” kata Asep.

Ia menjelaskan, lebih dari 4.500 personel gabungan diterjunkan untuk mengamankan aksi unjuk rasa buruh di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, pada Kamis siang.

Dengan jumlah pasukan sebesar itu, koordinasi lapangan menjadi hal yang krusial.

Baca Juga: Ojol Tewas Terlindas Rantis Brimob, HMI-PMII Tangerang Gelar Shalat Ghaib dan Aksi ke Istana

Karena itu, Asep menegaskan pentingnya soliditas, keterpaduan, serta komunikasi antarpetugas.

“Tidak boleh bergerak sendiri-sendiri, semua harus kompak dan sesuai instruksi komandan lapangan,” tegasnya.

Insiden sopir ojol yang tertabrak rantis ini menjadi ironi di tengah imbauan agar aparat mengedepankan sikap persuasif.

Publik kini menanti langkah nyata Polri dalam mengusut kasus ini secara terang benderang.

Apalagi, komunitas ojol kerap bersuara lantang jika salah satu anggotanya mendapat perlakuan tidak adil di jalanan.

Respons cepat Kapolri dengan menyampaikan permintaan maaf dianggap sebagai langkah awal yang positif.

Namun, masyarakat tetap menunggu bukti nyata berupa penegakan aturan dan akuntabilitas terhadap pihak yang terlibat.

Ke depan, peristiwa ini diharapkan menjadi pembelajaran agar prosedur pengamanan aksi demonstrasi bisa dilakukan lebih terukur, profesional, dan tetap mengutamakan keselamatan warga sipil.***

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.