Banten

Preman Palak Pedagang Buah untuk Hajatan Nikah, Polisi Ringkus dalam Hitungan Jam

Moehamad Dheny Permana | 18 Agustus 2025, 08:34 WIB
Preman Palak Pedagang Buah untuk Hajatan Nikah, Polisi Ringkus dalam Hitungan Jam

Akurat Banten - Dua pria berinisial RR (41) dan AG (34) harus berurusan dengan aparat setelah aksinya di Pasar Buah Angke, Tambora, Jakarta Barat, terekam kamera pengawas dan viral di media sosial.

Aksi keduanya disebut sebagai bentuk premanisme yang meresahkan karena dilakukan dengan dalih untuk kebutuhan pesta pernikahan.

Menurut keterangan Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Tambora, AKP Sudrajat Djumantara.

“Jadi yang terjadi sesuai rekaman CCTV, RR dan AG melakukan pemerasan di Pasar Buah Angke,” ujar Sudrajat.

Berdasarkan penyelidikan, kedua pria tersebut mendatangi salah satu pedagang buah dan memaksa meminta dagangan untuk acara syukuran pernikahan RR.

Tak butuh waktu lama, polisi berhasil membekuk keduanya kurang dari dua jam setelah laporan diterima.

“Kedua pelaku kami amankan di kediamannya di Jalan Sawah Lio V, Gang Kiara VII, Kelurahan Jembatan Lima, Tambora,” jelas Sudrajat.

Dari hasil pemeriksaan, keduanya tak bisa mengelak dan mengaku bersalah.

Namun fakta yang lebih mengejutkan terungkap ketika polisi melakukan tes urine terhadap keduanya.

“Setelah kita tes urine juga, mereka positif pakai sabu,” kata Sudrajat.

Baca Juga: Aksi Jambret di Tambora Gegerkan Warga, Polisi Intensif Lacak Pelaku Bermotor Misterius

Pihak kepolisian menegaskan bahwa kasus ini menjadi peringatan keras bagi siapa saja yang mencoba melakukan aksi serupa.

Masyarakat pun diimbau untuk tidak ragu melapor apabila menjadi korban pemerasan atau tindak premanisme lainnya.

Aksi pemalakan tersebut sempat direkam kamera CCTV yang terpasang di dekat kios korban.

Rekaman itu kemudian menyebar cepat di dunia maya.

Dalam video tersebut, terlihat seorang pelaku mengenakan sepatu, celana panjang, serta jaket jeans sambil menenteng rokok di tangan kanannya.

Pelaku terlihat berbicara dengan nada mengancam dan melontarkan umpatan kasar ke arah pedagang buah.

Tak hanya itu, pelaku juga sempat menarik tangan korban yang sedang duduk untuk diajak berduel.

Namun, pedagang yang menjadi korban lebih memilih menghindar dan hanya menjawab singkat tanpa memberikan barang dagangannya.

Situasi ini membuat banyak warga geram setelah menyaksikan rekaman yang beredar luas.

Banyak netizen menyoroti keberanian pelaku yang bertindak seolah tak takut hukum.

Baca Juga: Pendaki Tewas Terperosok Jurang, Tim SAR Berjuang di Medan Gelap

Sebagian lainnya memuji langkah cepat polisi yang sigap merespons laporan masyarakat hingga berhasil menangkap kedua preman dalam waktu singkat.

Kini, RR dan AG harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Selain dijerat pasal pemerasan, hasil tes narkoba membuat kasus ini semakin berat.

Pihak kepolisian menyatakan akan mengusut tuntas tidak hanya kasus pemalakan, tetapi juga dugaan keterlibatan pelaku dalam penyalahgunaan narkoba.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa aksi premanisme masih menjadi momok di sejumlah pasar tradisional.

Namun, dengan dukungan masyarakat yang berani melapor dan tindakan tegas aparat, diharapkan praktik serupa bisa segera ditekan.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.