Banten

Oknum Wakasek SMP Negeri 23 di Kota Tangerang Diduga Lecehkan Siswa

Irsyad Mohammad | 14 Agustus 2025, 00:36 WIB
Oknum Wakasek SMP Negeri 23 di Kota Tangerang Diduga Lecehkan Siswa

AKURAT BANTEN - Kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa seorang siswa di SMP Negeri 23 di Kota Tangerang menampar wajah dunia pendidikan. Oknum wakil kepala sekolah (wakasek) SY diduga menjadi pelaku pelecehan yang terjadi sebanyak tiga kali.

Dikatakan, Tiara Ramadhani, kuasa hukum korban, kronologi kejadian. Awalnya, korban yang hendak berangkat sekolah mengalami kecelakaan tunggal di jalan terjatuh dari motor. 

Kemudian korban di tolong oleh warga dan dibawa ke sekolah. Sesampainya di sekolah korban dibawa ke Unit Kesehatan Sekolah (UKS) oleh rekan-rekannya.

"Korban saat itu kelas 7 SMP, dia ingin mengejar nilai ujian. Pelaku kayaknya sudah memantau dari kejauhan, kemudian mendekati korban dan menanyakan keadaannya di ruang uks," ujar Tiara.

 Baca Juga: Sri Mulyani Pastikan Anggaran Makan Bergizi Gratis 2026 Melejit, Capai Rp300 Triliun

Pelaku kemudian menawarkan bantuan untuk membawa korban ke ruangannya. Di dalam ruangan, dengan alasan memberikan pertolongan, pelaku diduga melakukan tindakan pelecehan pertama.

"Teman korban disuruh mengambil minyak urut, saat itulah pelaku melakukan aksinya. Dia memegang-megang, memijit, hingga membuka celana korban," ungkap Tiara.

Lebih lanjut, Tiara menjelaskan, kejadian kedua terjadi seminggu kemudian. Pelaku kembali memanggil korban ke ruangannya dengan alasan menanyakan kondisi kesehatan. Di sana, pelaku kembali melakukan tindakan serupa.

Puncaknya terjadi saat korban hendak mengikuti remedial mata pelajaran Bahasa Indonesia sebagai syarat pindah sekolah. Saat menunggu guru, korban bertemu dengan pelaku.

 Baca Juga: Preman Berkedok Jual Air Mineral Diciduk Polisi di Koja

"Ibu korban saat itu sedang parkir mobil. Korban kemudian diajak ke ruangannya untuk mencari guru Bahasa Indonesia karena harus remedial. Pelaku mengatakan korban kurang ceria kepada ibunya, dan meminta ibu korban untuk menunggu di luar," jelas Tiara, seraya ibu korban menuruti permintaan Wakil Kepala Sekolah tersebut. 

Kata Tiara, ibu korban pada saat menunggu anaknya sudah menyempatkan diri berbincang dengan guru Pancasila, tetapi ia merasa curiga karena anaknya terlalu lama di dalam ruangan bersama terduga pelaku.

Akhirnya kemudian ibunya mencoba mengetuk pintu dan memaksa masuk ke ruang tertutup itu dimana tempat anaknya melaksanakan remedial. 

"Firasat ibunya, kok lama banget udah setengah jam, ternyata dia sempat gedor pintu juga ketok pintu, pas maksa, si korban dalam keadaan terbaring dibawah, dan dipelaku posisinya sudah gini (setengah duduk kondisi panik) sletingnya udah kebuka," cetusnya.

 Baca Juga: BNNP Riau Bongkar Jaringan Narkoba di Lingkungan Kampus, 63 Kilogram Ganja Diamankan

Setelah berhasil membuka pintu, kemudian ibu korban langsung membawanya keluar menuju parkiran untuk kembali pulang.

"Korban dibawa pulang, dan di dalam mobil korban ditanya oleh ibunya, disitulah korban mengaku dan menceritakan, hingga bercerita pelaku sempat mencium bibirnya, menempelkan kelaminnya kepada korban di pipi kiri, hingga memainkan kelamin korban," kata Tiara.

Diduga, korban sebelumnya sudah mendapatkan ancaman dari pelaku agar tidak menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang lain.

"Dengan gestur tubuhnya dia seperti itu dan dia menjabat sebagai wakil kepala sekolah itu bisa dikatakan sebagai bentuk ancaman karena anak ini tidak bisa berkutik sama sekali," imbuhnya.

Akibat kejadian ini, korban mengalami trauma mendalam. Tiara menjelaskan bahwa korban saat kejadian dalam kondisi sadar dan fokus untuk mengejar nilai ujian.

 Baca Juga: Gubernur Jateng Soroti Aksi Tuntut Mundur Bupati Pati, Ingatkan Proses Harus Lewat DPRD

Saat ini, kasus tersebut telah dilaporkan ke pihak kepolisian dan sedang dalam proses penyidikan. 

Selain itu, Tiara juga telah berkoordinasi dengan DPRD Kota Tangerang untuk mengawal kasus tersebut.

"Ini lagi dalam proses tahap hukum tetap berjalan dengan pihak kepolisian. Kemarin saya sudah berbicara dengan wakil kepada DPRD untuk memproses dan menindaklanjuti proses pencabulan anak di bawah umur," tegas Tiara.

Tiara berharap, kasus ini dapat diusut tuntas dan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal. 

Baca Juga: Dugaan Pelanggaran ketenagakerjaan, Paman Alvin Liem Akan Adukan Istri Mendiang ke Disnaker

Ia juga berharap, kasus ini menjadi perhatian bagi semua pihak agar lebih peduli terhadap perlindungan anak, khususnya di lingkungan pendidikan.

"Ini tetap akan berproses kita meminta kepada pihak Kapolres untuk vepat menindaklanjuti agar menghentikan predator-predator baru karena banyak korban yang sepertinya tidak berani speak up dan banyak korban juga kemungkinan bisa menjadi pelaku baru," tandasnya. 

Terpisah, Humas SMPN 23 Kota Tangerang Sri Mulyani membenerkan bahwa yang bersangkutan pernah mengajar disekolah tersebut.

"Memang pernah mengajar disini, tapi setelah itu (ramai) dibulan Juli sudah tidak mengajar disini lagi," cetusnya.

Ia mengaku tidak begitu mengetahui status Wakil kepala sekolah tidak lagi berada di SMPN 23 Kota Tangerang. "Saya tidak tau diberhentikan atau di non aktifkan. Apalagi kasusnya itu emang sudah diambil oleh kepolisian," singkatnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.