Banten

Gubernur Jateng Soroti Aksi Tuntut Mundur Bupati Pati, Ingatkan Proses Harus Lewat DPRD

Moehamad Dheny Permana | 13 Agustus 2025, 20:23 WIB
Gubernur Jateng Soroti Aksi Tuntut Mundur Bupati Pati, Ingatkan Proses Harus Lewat DPRD

Akurat Banten - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi akhirnya buka suara terkait gelombang protes yang menuntut Bupati Pati Sudewo mundur dari jabatannya.

Menurutnya, mekanisme pemberhentian kepala daerah tidak bisa dilakukan begitu saja, melainkan harus melalui prosedur resmi yang melibatkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

"Ya, itu tanyakan ke sana. Mekanismenya harus di DPRD," ucap Luthfi.

Ia menegaskan bahwa penyampaian pendapat di muka umum memang merupakan hak setiap warga negara yang dijamin undang-undang.

Namun, ia mengingatkan bahwa kebebasan tersebut tidak bersifat mutlak dan harus dijalankan sesuai koridor hukum.

"Saya imbau, menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak setiap warga negara sebagaimana diatur undang-undang, tetapi itu tidak bersifat absolut," ujarnya.

Ia menambahkan, unjuk rasa tidak boleh dilakukan dengan cara anarkis, memaksakan kehendak, ataupun mengganggu kepentingan umum.

Selain menanggapi aksi massa, Luthfi juga mengingatkan Bupati Pati dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat agar mampu menyerap aspirasi warga tanpa mengorbankan situasi kondusif.

Baca Juga: BNNP Riau Bongkar Jaringan Narkoba di Lingkungan Kampus, 63 Kilogram Ganja Diamankan

"Karena salah satu faktor indikasi investasi adalah situasi kondusif. Dan saya yakin kita mampu, karena Jawa Tengah adalah tepo seliro, gotong-royong kita cukup tinggi," kata Luthfi.

Aksi unjuk rasa di Pati sendiri diikuti sekitar 1.000 warga yang memadati kawasan Alun-alun Kota Pati dan pintu masuk Pendopo Kabupaten.

Massa mendesak agar Bupati Sudewo mengundurkan diri dengan alasan kepemimpinannya dinilai arogan.

Pemicu utama kemarahan warga adalah kebijakan Pemerintah Kabupaten Pati yang menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.

Kenaikan tersebut memang berada pada batas maksimal dan tidak diberlakukan secara merata, karena sebagian objek pajak hanya naik 50 persen.

Meski demikian, pernyataan Bupati Sudewo yang mempersilakan masyarakat berunjuk rasa meski jumlahnya mencapai 5.000 hingga 50.000 orang dianggap memperkeruh suasana.

Sebagai bentuk sindiran, warga melakukan aksi donasi dengan menumpuk air mineral kemasan dus di sepanjang trotoar depan pendopo kabupaten.

Baca Juga: Try Sutrisno Geram, Gibran Lepas Sepatu di Rumahnya Gegara Ulah Sosok yang Tidak Terduga

Tumpukan air mineral itu bahkan terus bertambah hingga memenuhi area sekitar Alun-alun Pati.

Situasi sempat memanas ketika unjuk rasa berakhir ricuh.

Sejumlah peserta aksi melempari petugas, yang kemudian membalas dengan tembakan gas air mata untuk membubarkan kerumunan.

Kericuhan ini membuat suasana kota menjadi tegang, meski aparat akhirnya berhasil mengendalikan situasi.

Polemik terkait kenaikan PBB-P2 di Pati kini menjadi sorotan publik Jawa Tengah, terutama setelah adanya desakan agar Bupati Sudewo segera mundur.

Meski begitu, langkah hukum maupun politik terkait tuntutan tersebut sepenuhnya berada di tangan DPRD Kabupaten Pati sebagai pihak yang memiliki kewenangan.

Sementara itu, berbagai pihak menyerukan agar perbedaan pandangan ini dapat diselesaikan dengan dialog terbuka demi menjaga stabilitas daerah.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.