Banten

Prajurit TNI AD Meninggal di NTT, 24 Orang Diperiksa Terkait Dugaan Penganiayaan

Moehamad Dheny Permana | 9 Agustus 2025, 15:41 WIB
Prajurit TNI AD Meninggal di NTT, 24 Orang Diperiksa Terkait Dugaan Penganiayaan

Akurat Banten - Brigadir Jenderal TNI Wahyu Yudhayana, Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat, mengungkapkan bahwa penyelidikan terkait meninggalnya Prajurit Dua (Prada) Lucky Chepril Saputra Namo di Nusa Tenggara Timur (NTT) terus berjalan.

Hingga saat ini, sekitar 24 orang telah diperiksa sebagai terduga pelaku maupun saksi dalam kasus yang diduga melibatkan penganiayaan oleh seniornya.

Wahyu menyampaikan bahwa mereka yang diperiksa terdiri dari para anggota satuan di Batalyon Teritorial Pembangunan 834 Waka Nga Mere, Nagekeo, NTT, tempat Prada Lucky bertugas.

"Hingga saat ini, ada lebih dari 24 orang yang sedang diperiksa, baik sebagai terduga pelaku maupun saksi. Semua dimintai keterangan dalam proses pemeriksaan ini," ujar Wahyu.

Menurut Kadispenad, proses pemeriksaan tengah dilakukan secara intensif oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) yang bertugas di Kupang, NTT.

"Semua pihak yang diduga terlibat maupun saksi menjalani pemeriksaan dengan teliti," jelasnya.

Baca Juga: KPK Siapkan Pemanggilan Ulang Yaqut Cholil Qoumas Terkait Kasus Kuota Haji

Ia menegaskan bahwa setelah semua bukti dan fakta terkumpul, proses hukum akan dijalankan sesuai aturan yang berlaku di TNI Angkatan Darat.

Wahyu juga mengimbau masyarakat dan pihak terkait untuk bersabar dan menunggu hasil penyelidikan yang sedang dilakukan.

"Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama mengikuti dan menunggu hasil pemeriksaan yang sedang dilakukan jajaran Polisi Militer Kodam IX/Udayana dan Detasemen Polisi Militer di Kupang," katanya.

Lebih lanjut, Wahyu menyatakan duka cita mendalam atas peristiwa ini dan penyesalan bahwa kejadian tragis tersebut sampai terjadi.

Ia menegaskan bahwa pihak TNI AD akan terus mengawal proses hukum bagi personel yang terbukti terlibat.

"Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan, terutama terkait personel yang terbukti terlibat dan akan menjalani proses hukum sesuai dengan tanggung jawab masing-masing," tambahnya.

Prada Lucky Chepril Saputra Namo dilaporkan meninggal dunia pada Rabu, 6 Agustus 2025, sekitar pukul 10.30 Wita.

Baca Juga: Sejarah Lagu 17 Agustus Hari Merdeka Ternyata Sosok Penciptanya Seorang Pemuka Agama dan Bapak Paskibra Indonesia

Sebelumnya, ia sempat menjalani perawatan intensif selama empat hari di Rumah Sakit Umum Aeramo, Nagekeo, NTT.

Prada Lucky sendiri merupakan prajurit baru yang resmi bergabung dengan TNI AD sejak Mei 2025 dan baru menjalani masa dinas selama dua bulan.

Setelah menyelesaikan pendidikan dasar di Buleleng, Bali, ia kemudian ditempatkan di Batalyon Teritorial Pembangunan 834 Waka Nga Mere di Kabupaten Nagekeo, NTT, tempat ia bertugas hingga akhir hayatnya.

Kasus ini menimbulkan keprihatinan besar, mengingat dugaan penganiayaan yang melibatkan senior terhadap juniornya dalam lingkungan militer.

Pihak TNI AD menegaskan akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku untuk menjaga disiplin dan integritas institusi.

Proses pemeriksaan yang sedang berlangsung diharapkan dapat mengungkap fakta secara transparan dan adil, demi keadilan bagi Prada Lucky dan seluruh pihak terkait.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.