Serang Fair 2025 Dibuka Gratis! Warga Bisa Beli Aneka Produk UMKM Harga Murah

AKURAT BANTEN - Acara Serang Fair 2025 resmi digelar dan dibuka pada Rabu malam, 6 Agustus 2025 sebagai perayaan hari jadi ke-18 Kota Serang.
Acara ini dengan resmi dibuka oleh Wali Kota Serang Budi Rustandi didampingi dengan wakil walikota dan Ketua Satgas.
Dihadiri pula jajaran Forkopimda Kota Serang, perwakilan para sponsor dan pelaku UMKM dari berbagai sektor.
Baca Juga: Sri Mulyani Singgung Gaji Guru dan Dosen Dianggap Kecil, Apa Semua Harus Ditanggung Negara?
Serang Fair 2025 ini akan digelar selama 5 hari, dari tanggal 6 hingga 10 Agustu 2025 di lapangan Stadion Maulana Yusuf Ciceri.
Masyarakat diajak untuk melihat langsung Serang Fair 2025 ini dengan HTM gratis ke area pameran.
Namun jika ingin masuk ke area hiburan musik, masyarakat harus membeli produk UMKM minimal Rp25.000 yang akan ditukar dengan tiket masuk.
Tahun ini, Serang Fair 2025 dimeriahkan dan diikuti oleh 170 pelaku usaha yang memamerkan aneka produk mulai dari kuliner, fashion, kriya hingga industri kreatif lokasl.
Baca Juga: Tanjung Priok Kembali Telan Korban, Minibus Hantam Truk Akibatkan Luka Serius
Kehadiran para pengunjung dari berbagai daerah juga diharapkan dapat mendorong perekonomian Kota Serang.
Sejumlah warga yang sudah mendatangi Serang Fair 2025 merasa senang bisa menikmati aneka hiburan.
Selain itu, dengan membeli produk UMKM dan mendapatkan tiket masuk merupakan hal yang cukup menarik.
Baca Juga: Penusukan Brutal di Toilet SPBU Muara Baru, Polisi Tangkap Pelaku dalam Waktu Singkat
Tempat yang disediakan untuk Serang Fair 2025 juga cukup luas sehingga memudahkan pengunjung untuk berlalu lalang.
Produk UMKM yang dijajakan juga cukup terjangkau harganya sehingga menarik minat para pengunjung.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Warga Lippo Karawaci Geruduk Menara Matahari, Selain AJB Tak Jelas Pengelola Dinilai Buruk
- 2Bawa Sabu 26 Kg, Dua Terdakwa Kasus Narkoba di Tangerang Dituntut Hukuman Mati
- 3Bukan Sekadar Menopang Tulang, Implan Medis Ini Dikembangkan agar Bisa Memulihkan Lapisan Pelindungnya
- 4Polisi Gagalkan Peredaran 120 Cartridge Vape Mengandung Etomidate di Apartemen Pacific Garden
- 5Cicilan Lunas Bertahun-tahun tapi Belum SHM? Tarif Iuran Bengkak Tanpa Transparansi, Ratusan Warga Lippo Karawaci Geruduk Menara Matahari
- 6Harry Kane Ungkap Kebahagiaan Raih Ballon d'Or 2026, Ini Rekor Golnya Bersama Bayern Munich
- 7Gerindra Bela Gibran, Prabowo Tak Bisa Pecat Wapres Sepihak! Ini Aturan yang Wajib Dipahami
- 8Haaland Semprot Donnarumma di Tengah Laga, Blunder Sang Kiper Bikin Man City Tumbang!
- 9Dokter Tifa Singgung Ancaman Penjara 7 Tahun di Sidang Ijazah Jokowi, Peringatan untuk Siapa?
- 10TNI AL Kerahkan KRI Brawijaya-320, Meriam 127 mm dan 25 mm Diuji di Laut Jawa









