Beras Bermasalah Marak di Pasar, Pemerintah Siapkan Langkah Tegas Usai Temuan Mengejutkan

Akurat Banten - Sebanyak 212 merek beras dinyatakan tidak memenuhi standar kualitas yang ditetapkan pemerintah.
Temuan ini mencuat setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap 268 merek beras yang beredar di pasaran.
Mayoritas pelanggaran terjadi pada kategori beras premium dan medium yang dijual dengan kualitas tidak sesuai label.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyebut bahwa ketidaksesuaian tersebut sudah melewati batas toleransi.
"Bahkan ada yang kadar patahannya mencapai 50 persen. Ini sudah jauh dari batas yang diizinkan," kata Amran.
Menurut regulasi, beras medium hanya boleh memiliki kadar patahan maksimal 25 persen, sementara premium 15 persen.
Namun realita di lapangan menunjukkan banyak merek yang melewati batas tersebut, bahkan dijual dengan harga premium.
Kasus ini bukan hanya mencederai kepercayaan konsumen, tetapi juga merugikan secara ekonomi.
Baca Juga: Aksi Modus Penipuan Berkedok Debt Collector di Bekasi, Polisi Bekuk 4 Pelaku
Amran menyebutkan bahwa produk-produk tersebut telah dilaporkan kepada Kapolri dan Jaksa Agung untuk ditindaklanjuti.
"Hasil uji ulang dari aparat penegak hukum menunjukkan hasil yang sama. Ini bukan kesalahan kecil," ujarnya.
Presiden Prabowo Subianto juga disebut telah menginstruksikan agar penegakan hukum dilakukan secara menyeluruh.
Arahan tersebut langsung ditanggapi oleh kementerian terkait dengan langkah pengawasan yang lebih ketat.
Pemerintah akan melakukan razia pasar secara rutin dan mengevaluasi jalur distribusi beras di berbagai wilayah.
Selain itu, pelabelan ulang terhadap merek yang terbukti bermasalah juga sedang disiapkan sebagai langkah pembersihan pasar.
“Kita tidak ingin masyarakat terus dirugikan. Standar harus ditegakkan, dan pelanggaran tidak bisa dibiarkan,” ujar Amran.
Masyarakat diminta untuk lebih waspada saat membeli beras, terutama dari merek yang tidak memiliki izin resmi atau label mutu.
Lilis, seorang warga di kawasan Depok, mengaku kecewa karena merasa tertipu oleh label yang tidak sesuai isi kemasan.
Baca Juga: Keluhan Seorang Warga Gagal Tarik Uang di ATM, Diduga Rekeningnya Terblokir
“Saya beli beras premium, tapi pas dimasak cepat basi dan banyak yang patah. Enggak sebanding sama harganya,” keluhnya.
Fenomena ini juga memicu kekhawatiran soal kualitas pangan nasional yang selama ini dianggap sudah terkendali.
Pemerintah menegaskan bahwa pengawasan mutu akan terus ditingkatkan, termasuk penindakan terhadap praktik pengoplosan.
Jika terbukti melanggar hukum, pelaku usaha bisa dikenai sanksi administratif hingga pidana sesuai undang-undang pangan.
Langkah-langkah ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem pangan yang lebih adil dan berkualitas bagi masyarakat.
Amran menutup pernyataannya dengan penegasan, “Tidak ada toleransi untuk praktik curang dalam distribusi pangan.”***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Terungkap Gugatan Surat Kesetaraan Pendidikan Gibran Ternyata Berawal dari Keluhan Calon Murid
- 2Mahfud MD Bongkar Sorotan ke Prabowo, 'Sekarang Saya Percaya Dia Tidak Berdaulat'
- 3Hakim Saldi Isra Cecar Bawaslu soal Syarat Pendidikan Gibran, 'Dipantau Enggak?'
- 4Surat Kesetaraan Gibran Digugat, Muncul Tawaran Tak Terduga, Ikut Paket C?
- 5Denny Indrayana Bongkar Suket Gibran, 'Diajukan dan Terbit di Hari yang Sama, Kok Bisa?'
- 6Makin Panas! Ijazah Gibran Masuk MK, Bisakah Berujung pada Pemakzulan Wakil Presiden?
- 7Gibran Digadang Capres 2029, Pernyataan Ali Syarief soal Prabowo Bikin Wacana Makin Panas
- 8Pendidikan Gibran Jadi Sorotan, Agus Yunanto Bongkar Pertanyaan Besar soal SMK Akuntansi
- 98 Tuntutan Gugatan Gibran di MK Terungkap, Ada Permintaan Batalkan Pelantikan dan Pilih Wapres Baru
- 10Roy Suryo Soroti Biografi Gibran di MK, Ada Perbedaan Keterangan Pendidikan yang Dipersoalkan







