Bukan Tindak Pidana, Polisi Dikritik Usai Tampilkan Barang Pribadi Almarhum

Akurat Banten - Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel menanggapi kesimpulan Polda Metro Jaya terkait kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Arya Daru Pangayunan.
Dalam pernyataannya, ia menyebut bahwa dari sisi substansi, langkah Polda dalam mengumumkan bahwa kasus ini bukan tindak pidana sudah sesuai.
Namun, ia juga menggarisbawahi bahwa aspek etika komunikasi publik masih perlu dibenahi.
“Saya sudah pernah menyarankan agar Polda Metro Jaya cukup menyatakan bahwa almarhum meninggal bukan akibat perbuatan pidana, tanpa menambahkan narasi atau visual yang berlebihan,” kata Reza.
Reza menyampaikan bahwa ketika suatu kasus telah dinyatakan bukan sebagai tindak pidana, maka seharusnya ruang lingkupnya kembali menjadi domain privat.
Sayangnya, menurutnya, pendekatan Polda Metro Jaya justru membuka ruang tafsir yang melebar karena menyertakan bukti-bukti dalam bentuk barang pribadi milik almarhum ke hadapan publik.
Baca Juga: Rumah Mewah di Cilandak Jadi Markas Penipuan Berkedok Polisi Virtual, 11 WNA Diamankan
"Alih-alih meredam spekulasi, yang terjadi justru sebaliknya. Sekarang muncul gosip-gosip yang tidak relevan soal kehidupan pribadi almarhum," ucap Reza.
Menurut Reza, publik semestinya diberi pengingat untuk menghentikan sorotan terhadap aspek pribadi dari almarhum Arya, setelah pihak berwenang menegaskan tidak ada unsur pidana dalam kematiannya.
Ia menekankan bahwa menjaga martabat pribadi seseorang, bahkan setelah meninggal dunia, adalah bentuk penghormatan yang seharusnya dijunjung tinggi.
Lebih jauh, Reza menyarankan agar aparat penegak hukum memiliki sensitivitas yang lebih tinggi dalam mengelola informasi dan materi yang bersifat privat.
Dalam hal ini, menurutnya, bukan hanya soal apa yang diucapkan kepada publik, tetapi juga soal apa yang ditampilkan secara visual kepada media massa.
"Jadi, kalau kita simpulkan, penyampaian Polda Metro Jaya secara verbal sudah berada di jalur yang benar. Tapi tampilan visual barang-barang pribadi itu menurut saya agak ‘offside’," tegasnya.
Pernyataan ini membuka diskusi baru di kalangan masyarakat tentang batas-batas etika ketika sebuah kasus yang menyangkut tokoh publik disampaikan ke hadapan masyarakat.
Meski kepolisian memiliki kewajiban menjelaskan hasil penyelidikan, publikasi yang melibatkan aspek pribadi disebut harus lebih hati-hati.
Baca Juga: Aksi Preman Jalanan Bersenjata Tajam Gegerkan Pengendara di Rawa Buaya
Pakar komunikasi publik pun mulai menyoroti perlunya pedoman yang lebih ketat mengenai apa yang boleh dan tidak boleh disampaikan kepada masyarakat, terutama dalam kasus-kasus yang tidak terkait tindak pidana.
Hingga berita ini ditulis, Polda Metro Jaya belum memberikan tanggapan resmi atas kritik yang dilontarkan Reza Indragiri.
Namun, sejumlah kalangan berharap ke depan akan ada perbaikan dalam pola komunikasi publik agar tetap menjaga sisi kemanusiaan tanpa mengorbankan transparansi.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Saran Prof Jimly untuk Denny Indrayana, Bawa Nama Ganjar hingga Mahfud Soal Ijazah Gibran, Ada Apa?
- 2Keceplosan Soal 'Pasal Selundupan' untuk Gibran? Komisioner KPU Dicecar Hakim MK, Jawabannya Jadi Sorotan
- 3Prabowo Disebut Tak Lagi dengan Gibran di 2029, 3 Nama Ini Mulai Muncul sebagai Pengganti
- 4Gatot Nurmantyo Yakin Gugatan Gibran Bakal Ditolak MK, Lalu Singgung Skenario Politik Berikutnya
- 5Gugatan Pendidikan Gibran Masuk MK, Sikap 7 Partai Pengusung Kini Jadi Sorotan
- 6MK Didesak Buka Tahap Pembuktian Gugatan Denny Indrayana soal Ijazah Gibran, Apa yang Dipersoalkan?
- 7Cawapres Prabowo 2029 Mulai Terbaca, Nama Dedi Mulyadi hingga AHY Masuk Hitungan
- 8Golkar Ungkap Alasan Partai Pendukung Tak Turun Bela Gibran di MK, Ini Penjelasannya
- 9Dedi Mulyadi Disebut Bisa Jadi Cawapres Prabowo 2029, Syarat Politik Ini Jadi Sorotan
- 10Mahfud MD Bongkar Peta Pilpres 2029, 'Posisi Prabowo Bikin Lawan Harus Berhitung'










