Banten

TNI Ditusuk 13 Kali di Blok M, Polisi Ungkap Kronologi dan Tangkap Pelaku

Moehamad Dheny Permana | 29 Juli 2025, 07:33 WIB
TNI Ditusuk 13 Kali di Blok M, Polisi Ungkap Kronologi dan Tangkap Pelaku

Akurat Banten - Suasana malam di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, mendadak berubah mencekam saat seorang pria berinisial RR yang ternyata anggota TNI, menjadi korban penusukan brutal.

Insiden ini terjadi di halaman sebuah tempat hiburan yang biasanya ramai pengunjung.

Pelaku penusukan adalah seorang pria berinisial RU yang langsung kabur setelah melakukan aksinya.

Kejadian bermula saat masyarakat setempat mendengar teriakan dan melihat adanya keributan di sekitar lokasi hiburan malam tersebut.

"Tim dari unit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan dapat mengamankan pelaku penganiayaan yang terjadi di sekitaran halaman salah satu tempat hiburan di wilayah Jakarta Selatan," ujar AKP Bima Sakti.

RU dan RR diketahui tidak memiliki hubungan atau saling mengenal sebelumnya.

Meski belum jelas motifnya, penyelidikan awal menunjukkan bahwa peristiwa ini diduga berawal dari cekcok yang mendadak memanas.

Baca Juga: Mayat Driver Ojol Wanita Ditemukan dalam Kardus di Gresik, Polisi Dalami Dugaan Pembunuhan

Tidak butuh waktu lama bagi pelaku untuk mengambil tindakan ekstrem yang nyaris merenggut nyawa korban.

Begitu menerima laporan dari masyarakat, tim kepolisian segera menuju lokasi kejadian.

Di sana, mereka melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan dari empat orang saksi yang melihat langsung kejadian, serta segera mengevakuasi korban yang dalam kondisi kritis akibat luka tusuk.

"Kita mengutamakan keselamatan dari korban dan membawa korban ke Rumah Sakit Fatmawati. Setelah kita dalami, ternyata korban merupakan anggota TNI," jelas AKP Bima.

Korban mengalami 13 luka tusuk yang tersebar di beberapa bagian tubuhnya.

Meski mengalami luka serius, tim medis di RS Fatmawati langsung mengambil tindakan intensif untuk menyelamatkan nyawanya.

Hingga kini, korban masih dalam penanganan dan pengawasan ketat.

Pihak kepolisian pun segera memperluas penyelidikan ke tiga lokasi penting yang terkait dengan kejadian, yakni tempat hiburan itu sendiri, titik interaksi antara pelaku dan korban, serta area parkir yang menjadi tempat kejadian penusukan.

Baca Juga: Tas Misterius di Atap Gedung Kemlu Picu Spekulasi Baru Soal Kematian Diplomat Muda

Tidak lama berselang, polisi berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku dan langsung menangkap RU di rumahnya yang berada di kawasan Jakarta Timur pada Minggu malam.

“Untuk terduga pelaku kooperatif pada saat kami amankan, di sini yang bersangkutan berada di rumahnya wilayah Jakarta Timur,” ujar Bima.

Sebagai barang bukti awal, pihak kepolisian mengamankan pakaian korban.

Namun demikian, motif lengkap dan detil kronologi kejadian masih dalam tahap pendalaman.

Pelaku kini dijerat dengan Pasal 170 KUHP dan Pasal 351 KUHP terkait penganiayaan berat, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Kejadian ini menjadi pengingat bahwa kekerasan bisa terjadi di mana saja dan menimpa siapa saja, bahkan seorang anggota TNI.

Investigasi mendalam masih dilakukan untuk mengungkap motif sebenarnya di balik insiden berdarah ini.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.