Tiga Pria Tertangkap Basah Saat Produksi Oli Palsu

Akurat Banten - Suasana pagi di salah satu kawasan padat di Kembangan, Jakarta Barat, mendadak berubah tegang saat sejumlah petugas berpakaian sipil menyergap sebuah rumah toko yang tampak biasa dari luar.
Siapa sangka, dari balik tembok bangunan tersebut tersimpan aktivitas ilegal yang merugikan banyak pemilik kendaraan: produksi oli palsu.
Aksi penggerebekan ini merupakan hasil pengembangan dari laporan warga yang mencurigai aktivitas mencurigakan sejak beberapa pekan terakhir.
"Sudah lama saya curiga. Sering terlihat orang keluar masuk bawa kardus besar, padahal tempat itu bukan toko resmi," ujar seorang warga.
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Raden Dwi Kennardi Dewanto, menjelaskan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat setelah menerima laporan.
“Kami mendapatkan laporan masyarakat pada pertengahan Juli terkait adanya usaha yang memperdagangkan dan produksi oli yang diduga palsu di daerah Kembangan,” jelas Kennardi.
Baca Juga: Eks Marinir Gabung Tentara Rusia Minta Balik Jadi WNI, Ini Tanggapan Kemlu
Tim kepolisian kemudian melakukan pengintaian selama beberapa hari sebelum akhirnya memutuskan untuk melakukan penggerebekan.
Di dalam lokasi, mereka menemukan tiga pria dewasa tengah melakukan proses pengepakan oli ke dalam kemasan-kemasan bermerek terkenal.
Ketiganya berinisial SK, MR, dan WS. Mereka diduga merupakan bagian dari jaringan yang sudah cukup lama menjalankan praktik ini.
“Saat kami masuk, mereka sedang memasukkan cairan ke dalam botol oli bermerek. Dari luar terlihat asli, tapi isinya jelas tidak terstandar,” ungkap Kennardi.
Tidak hanya itu, polisi juga menyita sejumlah besar oli palsu siap edar yang diklaim telah didistribusikan ke berbagai wilayah Jabodetabek, termasuk Tangerang dan Bekasi.
“Kami juga mengamankan barang bukti berupa oli-oli merk terkenal yang diperdagangkan di daerah Jakarta, Tangerang, dan Bekasi,” tambahnya.
Menariknya, salah satu tersangka sempat memberikan pernyataan mengejutkan saat dimintai keterangan awal.
Baca Juga: Politeknik Petrokimia Banten, Harapan Baru Industri Strategis Nasional
“Kami cuma niru kemasan, isinya beda, tapi bisa jalan juga mobilnya,” ujar tersangka MR.
Menurut pihak kepolisian, kegiatan ini tergolong rapi dan terstruktur.
Mereka menggunakan botol bekas, label palsu, dan bahkan mesin pres kemasan agar hasilnya tampak profesional.
Namun sayangnya, cairan yang digunakan tidak memenuhi standar keamanan dan kualitas, berpotensi merusak mesin kendaraan konsumen.
Saat ini, Polres Metro Jakarta Barat masih melakukan penyelidikan lanjutan.
Fokus penyidik adalah mengungkap dari mana asal bahan baku oli palsu dan apakah ada jaringan distribusi yang lebih luas.
"Untuk selanjutnya penanganan masih dalam penyelidikan di unit Krimsus Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat," tutup Kompol Kennardi.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih cermat saat membeli oli atau produk otomotif lainnya.
Pastikan membelinya dari tempat resmi dan terpercaya agar terhindar dari barang palsu yang bisa merusak kendaraan.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Warga Lippo Karawaci Geruduk Menara Matahari, Selain AJB Tak Jelas Pengelola Dinilai Buruk
- 2Bawa Sabu 26 Kg, Dua Terdakwa Kasus Narkoba di Tangerang Dituntut Hukuman Mati
- 3Bukan Sekadar Menopang Tulang, Implan Medis Ini Dikembangkan agar Bisa Memulihkan Lapisan Pelindungnya
- 4Polisi Gagalkan Peredaran 120 Cartridge Vape Mengandung Etomidate di Apartemen Pacific Garden
- 5Cicilan Lunas Bertahun-tahun tapi Belum SHM? Tarif Iuran Bengkak Tanpa Transparansi, Ratusan Warga Lippo Karawaci Geruduk Menara Matahari
- 6Harry Kane Ungkap Kebahagiaan Raih Ballon d'Or 2026, Ini Rekor Golnya Bersama Bayern Munich
- 7Gerindra Bela Gibran, Prabowo Tak Bisa Pecat Wapres Sepihak! Ini Aturan yang Wajib Dipahami
- 8Jusuf Kalla Heran Ditantang Buka Buku Nikah, Padahal Hanya Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli!
- 9Dokter Tifa Singgung Ancaman Penjara 7 Tahun di Sidang Ijazah Jokowi, Peringatan untuk Siapa?
- 10TNI AL Kerahkan KRI Brawijaya-320, Meriam 127 mm dan 25 mm Diuji di Laut Jawa










