Kecamatan Karang Tengah Anggarkan Rp806 Juta untuk BBM Kendaraan Dinas

AKURAT BANTEN - Pemerintah Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang mengalokasikan anggaran sebesar Rp806.400.000 untuk pengadaan bahan bakar dan pelumas kendaraan dinas operasional selama tahun anggaran 2025.
Informasi ini tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) LKPP dengan kode RUP 54245515.
Berdasarkan dokumen tersebut, pengadaan ditujukan untuk 63 unit kendaraan dinas yang beroperasi selama 12 bulan, terhitung mulai Januari hingga Desember 2025.
Baca Juga: Kota Layak Anak Tercoreng, Prostitusi Dibawah Umur di Kota Tangerang Masuk TPPO
Jenis pengadaan tercatat sebagai jasa lainnya dengan metode pemilihan pengadaan langsung, tanpa proses lelang terbuka.
Anggaran ini sepenuhnya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangerang.
Dalam dokumen juga disebutkan bahwa produk yang digunakan berasal dari dalam negeri dan melibatkan pelaku usaha kecil, meskipun tidak memenuhi indikator pengadaan berkelanjutan, seperti aspek sosial, ekonomi, maupun lingkungan.
Baca Juga: Bikin Geger! Gubernur Banten Resmikan Pabrik Pestisida Terbesar Asia Tenggara, Ini Dampaknya
Paket pengadaan diumumkan secara resmi pada 21 Januari 2025, dan seluruh jadwal pelaksanaan mulai dari pemanfaatan barang/jasa hingga pelaksanaan kontrak dijadwalkan berlangsung sepanjang tahun 2025.
Dengan total anggaran lebih dari Rp800 juta, setiap kendaraan ditaksir menghabiskan sekitar Rp12,7 juta dalam setahun atau hampir Rp1 juta per bulan per kendaraan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kecamatan Karang Tengah belum memberikan keterangan resmi terkait rencana pengadaan tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Bikin Geger! MK Segera Sidangkan Gugatan Gibran, Ini Isi Permohonannya hingga Nasib Kursi Wakil Presiden
- 2Pendidikan Gibran di Australia Disorot Lagi, Sosok Ini Ungkap Temuan Mengejutkan soal UTS Insearch
- 3Surat Kesetaraan Gibran Digugat, Muncul Tawaran Tak Terduga, Ikut Paket C?
- 4Makin Panas! Ijazah Gibran Masuk MK, Bisakah Berujung pada Pemakzulan Wakil Presiden?
- 5Mantan Kapolsek Pinang Iptu Adityo Wijanarko Resmi Jabat Kanit Reskrim Polsek Kelapa Dua
- 6Truk Air Damkar Tertahan di Tol Janger Gara-gara E-Tol, Pemadaman TPS Pinang Sempat Terhambat
- 7Gibran Ditantang Hentikan MBG Usai Kasus Keracunan, Langkah Pemerintah Jadi Sorotan
- 8Heboh Suahasil Nazara Dituding Korupsi Rp500 Triliun, Ternyata Judul Beritanya Dipalsukan
- 9ITS Giuseppe Garibaldi Tiba di Tanjung Priok, Menhan Sjafrie Ungkap Kondisi Kapal Hibah Italia
- 10TNI AL Temukan 3 Jenazah di KM Virgo Transport 8, Tim Kopaska Pecahkan Kaca Kapal




