Banten

Pemerintah Pastikan Harga Listrik PLN Juni-September 2025 Tidak Naik, Dorong Daya Beli Masyarakat

Andi Syafrani | 29 Juni 2025, 17:03 WIB
Pemerintah Pastikan Harga Listrik PLN Juni-September 2025 Tidak Naik, Dorong Daya Beli Masyarakat

AKURAT BANTEN - Kabar gembira untuk jutaan pelanggan listrik nonsubsidi di Indonesia! Pemerintah, melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), memastikan bahwa tarif listrik untuk periode Juli hingga September 2025 tidak akan naik.

Keputusan ini menjadi angin segar bagi rumah tangga, pelaku usaha, dan industri, yang kini bisa bernapas lega tanpa khawatir tagihan listrik membengkak di tengah dinamika ekonomi global.

Baca Juga: Prajurit TNI AL Dikeroyok di Terminal Malang, TNI Siap Buru Pelaku: Premanisme Tak Akan Dibiarkan!

Pengumuman ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P. Hutajulu, dalam keterangan resminya di Jakarta, Sabtu (28/6/2025).

Menurutnya, kebijakan ini diambil untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi yang mulai menggeliat, sekaligus melindungi daya beli masyarakat dan mendukung produktivitas sektor industri.

Baca Juga: Prabowo: Hilirisasi Bukan Sekadar Wacana, Tapi Warisan Perjuangan Bangsa

“Kami ingin memastikan sektor industri tetap kompetitif dan masyarakat tidak terbebani. Oleh karena itu, tarif listrik nonsubsidi untuk Triwulan III 2025 kami putuskan tetap, kecuali ada kebijakan baru di kemudian hari,” ujar Jisman dengan penuh keyakinan.

Keputusan ini berlaku untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi, mulai dari rumah tangga menengah ke atas, bisnis kecil hingga menengah, hingga sektor industri besar.

Baca Juga: Destap KPK: Skandal Korupsi Proyek Jalan di Sumut Seret Anak dan Ayah Pengusaha, Siapa Itu?

Dengan tarif yang stabil, pemerintah berharap pelaku usaha bisa lebih leluasa mengelola biaya operasional mereka, sehingga mampu menghasilkan produk yang lebih kompetitif di pasar domestik maupun internasional.

Langkah ini juga diharapkan dapat mendorong investasi baru, yang pada akhirnya menciptakan lapangan kerja dan memperkuat roda ekonomi.

Baca Juga: BOM WAKTU BOBBY NASUTION? KPK Buka Peluang Panggil Gubernur Sumut Terkait Mega Korupsi Proyek Jalan Rp231 Miliar!

Namun, Jisman menegaskan bahwa pemerintah tetap akan memantau faktor-faktor yang memengaruhi tarif listrik, seperti harga bahan bakar energi primer, nilai tukar rupiah, dan laju inflasi.

Evaluasi rutin setiap tiga bulan dilakukan untuk memastikan keseimbangan antara keberlanjutan operasional PT PLN sebagai penyedia listrik dan kepentingan masyarakat.

Ia juga menyinggung bahwa kebijakan ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi, terutama setelah tekanan global yang dirasakan sejak pandemi.

Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Banten Minta Maaf Soal Memo ‘Titipan’ Siswa SMA di Cilegon: Ngaku Tak Tahu Ada Stempel Dan Foto!

Lebih lanjut, keputusan ini juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk mendorong transisi energi yang lebih berkelanjutan. Dengan menjaga tarif listrik tetap terjangkau, pemerintah ingin memastikan bahwa masyarakat dan pelaku usaha tetap memiliki akses energi yang andal, sekaligus mendukung penggunaan energi bersih, seperti yang diterapkan dalam proyek-proyek energi terbarukan yang kini tengah digalakkan PLN.

Kebijakan ini, menurut Jisman, adalah wujud nyata bahwa pemerintah berupaya menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan masyarakat, dan keberlanjutan lingkungan.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

A
Varin VC
Editor
Varin VC