Wanita Asal Tangerang Datangi IKN, Laporkan Suami Selingkuh 9 Kali ke Basuki Hadimuljono

AKURAT BANTEN - Seorang wanita paruh baya berinisial ENN (54) asal Kota Tangerang, nekat mendatangi kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk melaporkan suaminya bernisial DAS yang diduga telah selingkuh dengan seorang petinggi di lingkup Otorita IKN.
Aksinya yang terekam video itu pun viral di sosial media. Kekesalan ibu rumah tangga itu pun terlampiaskan dengan melaporkan langsung ke Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono.
Sebab ENN mengaku, sebelumnya telah lama melaporkan kasus tersebut. Lantaran tak kunjung mendapat tanggapan, sehingga ia memilih langsung melaporkannya di hadapan pejabat tertinggi di OIKN.
Baca Juga: Terbongkar! Strategi Brand Besar Bangun Komunitas di WhatsApp dan Telegram
“Suami saya berselingkuh, sudah lama saya laporkan tapi belum ditindaklanjuti, makanya saya datang jauh-jauh ke sini,” ujar ENN, Senin (3/6/2025).
Dalam keterangannya, ENN juga menyebut seorang perempuan yang menjalin hubungan dengan suaminya itu merupakan pegawai di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Tak hanya melaporkan soal perselingkuhan, ENN juga mengungkapkan jika dirinya kerap kali megalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) serta tak pernah diberikan nafkah.
Baca Juga: Emosi karena Ucapan Kasbon, Pemuda Habisi Nyawa Majikan dengan Kardus Air Mineral
“Bayangkan saja, dia sudah berselingkuh dengan sembilan perempuan. Saya ini juga korban KDRT, dipukuli, tidak dinafkahi, sementara dia hidup bermewah-mewah,” bebernya.
Sementara itu, Staf Khusus Bidang Komunikasi Publik, Troy Pantouw mengaku perihal laporan ET tersebut pihaknya masih mencari informasi terkait pertemuan ET dengan Kepala OIKN. “Saya check internal dulu,” katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Warga Lippo Karawaci Geruduk Menara Matahari, Selain AJB Tak Jelas Pengelola Dinilai Buruk
- 2Bawa Sabu 26 Kg, Dua Terdakwa Kasus Narkoba di Tangerang Dituntut Hukuman Mati
- 3Bukan Sekadar Menopang Tulang, Implan Medis Ini Dikembangkan agar Bisa Memulihkan Lapisan Pelindungnya
- 4Polisi Gagalkan Peredaran 120 Cartridge Vape Mengandung Etomidate di Apartemen Pacific Garden
- 5Ballon d’Or 2026 Segera Terjawab! Ini Jadwal Pengumuman, Jam Tayang WIB, dan Kandidat yang Berebut Trofi
- 6Harry Kane Ungkap Kebahagiaan Raih Ballon d'Or 2026, Ini Rekor Golnya Bersama Bayern Munich
- 7Jusuf Kalla Heran Ditantang Buka Buku Nikah, Padahal Hanya Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli!
- 8Uang Pelicin Rp338 Juta di Balik Kredit Fiktif Bank BJB: Polda Banten Bongkar Modus Licik Rekayasa Dokumen, Negara Boncos Rp8,7 Miliar!
- 9Mbappe Kehilangan Tiga Mitra Bisnis di China, Kontroversi Meme Picu Boikot Besar-besaran
- 10Keluarga Lamine Yamal Tuai Kritik setelah Ballon d'Or 2026, Ayahnya Jadi Sorotan








