Sinyal Bahaya dari Presiden? Prabowo Panggil Menkes, Ini Jawaban Tegas soal Ancaman COVID-19!

AKURAT BANTEN – Isu COVID-19 kembali menjadi sorotan. Presiden Prabowo Subianto pada hari Selasa, 3 Juni 2025, memanggil Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin ke Istana Kepresidenan, Jakarta.
Pertemuan ini secara khusus membahas perkembangan terkini mengenai situasi pandemi yang sempat mereda.
"Soal Covid-19," ungkap Menkes Budi singkat usai pertemuan, menjawab pertanyaan awak media.
Baca Juga: Jadwal Lengkap Pendaftaran SPMB Jabar 2025 Jenjang SMA Sederajat, Berikut Link Daftar Online
Pertemuan ini tentu saja memunculkan banyak tanya di benak masyarakat, terutama mengingat beberapa negara tetangga Asia kembali menghadapi lonjakan kasus.
Jadi, bagaimana sebenarnya kondisi COVID-19 di Indonesia saat ini?
Menkes Budi Gunadi Sadikin memberikan kabar yang cukup melegakan.
Menurutnya, saat ini kasus COVID-19 di Indonesia tergolong sangat rendah, bahkan jauh di bawah tren global.
Baca Juga: Apa Tetap Solat Jumat Padahal Idul Adha Hari Jumat 6 Juni 2025? Ini Jawaban yang Benar
"Kalau kita amati, di Indonesia kenaikannya masih kecil sekali. Masih ‘odometer’-nya puluhan. Itu pun terpantau di beberapa pusat surveillance yang kami monitor,” jelas Menkes Budi.
Pernyataan ini tentu saja menjadi angin segar di tengah kekhawatiran masyarakat.
Menkes juga menambahkan bahwa peningkatan kasus di luar negeri, yang sebagian besar disebabkan oleh subvarian Omicron, adalah sesuatu yang biasa dan tidak perlu dikhawatirkan secara berlebihan.
"Jadi harusnya tidak usah khawatir," tegasnya.
Baca Juga: Menko PMK Sebut Banjir Kota Tangerang Makin Parah, Ini Sebabnya
Meski kondisi di Indonesia relatif aman, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tetap tidak lengah.
Sebuah surat edaran bernomor SR.03.01/C/1422/2025 yang terbit pada Jumat, 23 Mei 2025, telah dikeluarkan.
Surat ini bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi peningkatan kasus COVID-19, menyusul lonjakan infeksi di beberapa negara Asia seperti Thailand, Hong Kong, Malaysia, dan Singapura.
Dalam surat edaran tersebut, Kemenkes mengakui adanya peningkatan kasus di negara-negara tersebut, namun menekankan bahwa transmisi penularan dan angka kematian masih relatif rendah.
Varian dominan yang beredar di sana pun beragam, mulai dari XEC dan JN.1 di Thailand, LF.7 dan NB.1.8 di Singapura, hingga JN.1 di Hong Kong dan XEC di Malaysia.
Lalu, bagaimana dengan Indonesia?
Data terbaru menunjukkan bahwa situasi COVID-19 di Indonesia pada minggu ke-20 menunjukkan tren penurunan kasus konfirmasi mingguan, dari 28 kasus pada minggu ke-19 menjadi hanya tiga kasus pada minggu ke-20, dengan positivity rate yang sangat rendah, yaitu 0,59 persen.
Varian dominan yang beredar di Indonesia saat ini adalah MB.1.1.
Surat edaran Kemenkes ini tidak hanya berfungsi sebagai peringatan, tetapi juga sebagai panduan.
Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan kewaspadaan di berbagai lini, mulai dari Dinas Kesehatan, UPT Bidang Kekarantinaan Kesehatan, UPT Bidang Laboratorium Kesehatan Masyarakat, fasilitas pelayanan kesehatan, hingga para pemangku kepentingan lainnya.
Salah satu poin penting yang ditekankan Kemenkes adalah permintaan kepada semua fasilitas kesehatan untuk kembali menyosialisasikan protokol kesehatan kepada masyarakat.
Langkah ini mirip dengan upaya yang dilakukan di awal pandemi pada tahun 2020 lalu. Selain itu, fasilitas kesehatan juga diharapkan melakukan pemetaan dan melaksanakan deteksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Meskipun kabar dari Menkes Budi melegakan, kewaspadaan tetap menjadi kunci.
Dengan tren global yang masih bergerak, langkah proaktif pemerintah melalui Kemenkes adalah upaya untuk memastikan kesehatan dan keselamatan seluruh masyarakat Indonesia (**)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Sidang Gugatan Gibran di MK Buka Fakta Baru, Bawaslu Ternyata Tak Bisa Akses Data KPU
- 2Jika Gugatan Gibran Dikabulkan MK, Yusril Bicara Dampaknya, ‘Saya Tidak Bisa Membayangkan’
- 3Prabowo Disebut Tak Lagi dengan Gibran di 2029, 3 Nama Ini Mulai Muncul sebagai Pengganti
- 4Jokowi Akhirnya Buka Suara soal Pendidikan Gibran, Singgung Paket C, 'Masa Disuruh Lagi?'
- 5Gatot Nurmantyo Yakin Gugatan Gibran Bakal Ditolak MK, Lalu Singgung Skenario Politik Berikutnya
- 6Gugatan Gibran di MK Disebut KPU Bisa Masuk Ranah Pemakzulan, Ini Alasannya
- 7Dedi Mulyadi Masuk Bursa Pilpres 2029, Tapi Ada Satu Hambatan Besar yang Disorot Pengamat
- 8Makin Terbuka! Hakim MK Pertanyakan Verifikasi Dokumen Pendidikan Gibran oleh KPU
- 9Jimly Asshiddiqie Soroti Polemik Ijazah Gibran, Ungkap Mekanisme Jika Wapres Diberhentikan
- 10Terungkap di Sidang MK, Bawaslu Sempat Terkendala Akses Data Pendidikan Gibran






