Menkes Luncurkan Program Cek Kesehatan Gratis, Siap Uji Coba Mulai 10 Februari 2025

AKURAT BANTEN - Mulai 10 Februari 2025, pemerintah Indonesia resmi meluncurkan program pemeriksaan kesehatan gratis untuk seluruh masyarakat.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan berkualitas dan mendeteksi dini berbagai penyakit.
Menkes Budi Gunadi sudah mendiskusikan peluncuran Program Cek Kesehatan Gratis ini dengan Presiden Prabowo pada Rabu, 5 Februari 2025.
Baca Juga: Kejati Banten Periksa Kepala DLH Tangsel Terkait Dugaan Korupsi Proyek Pengelolaan Sampah
Program ini terbuka untuk seluruh warga negara Indonesia, mulai dari usia bayi baru lahir hingga lansia.
Pelaksanaan Cek Kesehatan Gratis ini dapat dilakukan di kurang lebih 10.000 puskesmas dan 15.000 klinik yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
Program Cek Kesehatan Gratis ini dapat dilakukan di puskesmas serta klinik yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
Baca Juga: KPU Tetapkan Benyamin-Pilar Sebagai Pemenang di Kontestasi Pilkada Tangsel 2024
Adapun untuk Porgam Cek Kesehatan Gratis ini nantinya dilakukan secara bertahap sesuai dengan kelompok usia.
Khusus untuk anak usia di bawah 6 tahun dan di atas usia sekolah, pemeriksaan akan dilakukan saat mereka berulang tahun, ditambah waktu toleransi satu bulan.
Sedangkan untuk anak yang usianya sudah sekolah, pemeriksaan akan dilakukan pada saat mereka masuk sekolah.
Jenis pemeriksaan kesehatan yang akan dilakukan juga bervariasi sesuai dengan tahapan usia.
Untuk bayi baru lahir, terdapat 6 jenis screening, balita 8 jenis, anak usia SD hingga SMA 11 hingga 13 jenis, dewasa 19 jenis, dan lansia 19 jenis pemeriksaan.
Dalam program Cek Kesehatan Gratis ini juga terdapat program baru yaitu screening jiwa yang akan dilakukan untuk anak mulai usia sekolah.
Ada pula program screening kanker untuk golongan usia di atas 40 tahun dengan fokus pada kanker payudara dan serviks bagi perempuan, serta kanker paru dan kolorektal bagi laki-laki.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini







