KPK Ungkap Praktik Suap Tenaga Kerja Asing di Kemnaker, Ancaman Berat bagi Dunia Kerja Nasional

AKURAT BANTEN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kasus dugaan suap terkait penggunaan tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang dinilai berpotensi merusak iklim kerja di Indonesia.
Praktik suap ini dinilai bisa membuka celah bagi masuknya tenaga asing yang tidak kompeten, sehingga merugikan pasar tenaga kerja domestik.
Baca Juga: Debut Jonatan Christie Berakhir Usai Kalah dari Malaysia di Singapore Open 2025
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa jika TKA yang masuk kurang sesuai standar atau bahkan tidak berkompeten, hal tersebut dapat menggoyahkan stabilitas dan kualitas ketenagakerjaan di tanah air.
"Kalau kita sampai memasukkan TKA yang tidak memenuhi standar, tentu akan berimbas negatif pada ekosistem ketenagakerjaan kita," ungkap Budi saat ditemui di Jakarta, Kamis, 29 Mei 2025.
Baca Juga: Tragis! Puluhan Warga Tewas dan Terluka Saat Berebut Makanan di Gaza
Kasus ini sudah menjadi fokus utama KPK dengan tekad kuat untuk mengungkap secara tuntas semua aktor yang terlibat. Budi juga menekankan pentingnya sinergi antara KPK dan Kemnaker agar proses penyelidikan berjalan lancar dan dapat memperbaiki tata kelola terkait pemanfaatan TKA di Indonesia.
“Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tapi juga momentum bagi kita untuk memperbaiki sistem agar lebih transparan dan akuntabel,” tambahnya.
Baca Juga: Ormas Bikin Resah? Bima Arya: Kalau Perlu, Pidanakan dan Bubarkan Saja!
Dari hasil penyelidikan, KPK menemukan dugaan pemerasan yang telah berlangsung sejak 2019. Para tersangka diduga berhasil mengumpulkan uang suap mencapai Rp53 miliar dari para calon tenaga kerja asing yang ingin bekerja di Indonesia.
KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka diduga memaksa sejumlah calon TKA menyerahkan sejumlah uang sebagai syarat agar bisa bekerja di Indonesia.
Baca Juga: Indonesia Gandeng Kadin Prancis Bangun 1.000 Dapur Gizi Gratis di Seluruh Indonesia
Dalam waktu dekat, KPK akan merilis kronologi lengkap kasus tersebut agar publik mendapat gambaran jelas mengenai modus operandi dan jaringan yang terlibat dalam praktik suap ini.
Langkah ini diharapkan menjadi peringatan keras sekaligus dorongan kuat untuk menegakkan integritas dalam pengelolaan tenaga kerja asing di Indonesia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Terungkap Gugatan Surat Kesetaraan Pendidikan Gibran Ternyata Berawal dari Keluhan Calon Murid
- 2Mahfud MD Bongkar Sorotan ke Prabowo, 'Sekarang Saya Percaya Dia Tidak Berdaulat'
- 3Hakim Saldi Isra Cecar Bawaslu soal Syarat Pendidikan Gibran, 'Dipantau Enggak?'
- 4Surat Kesetaraan Gibran Digugat, Muncul Tawaran Tak Terduga, Ikut Paket C?
- 5Denny Indrayana Bongkar Suket Gibran, 'Diajukan dan Terbit di Hari yang Sama, Kok Bisa?'
- 6Makin Panas! Ijazah Gibran Masuk MK, Bisakah Berujung pada Pemakzulan Wakil Presiden?
- 7Gibran Digadang Capres 2029, Pernyataan Ali Syarief soal Prabowo Bikin Wacana Makin Panas
- 8Pendidikan Gibran Jadi Sorotan, Agus Yunanto Bongkar Pertanyaan Besar soal SMK Akuntansi
- 98 Tuntutan Gugatan Gibran di MK Terungkap, Ada Permintaan Batalkan Pelantikan dan Pilih Wapres Baru
- 10Roy Suryo Soroti Biografi Gibran di MK, Ada Perbedaan Keterangan Pendidikan yang Dipersoalkan







