Banten

Buntut Kasus Korupsi Proyek Data Nasional, Dua Pejabat Kominfo Dicopot Meutya Hafid

Andi Syafrani | 23 Mei 2025, 20:02 WIB
Buntut Kasus Korupsi Proyek Data Nasional, Dua Pejabat Kominfo Dicopot Meutya Hafid

AKURAT BANTEN - Dua pejabat Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi diberhentikan dari jabatannya setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Pusat Data Nasional Sementara (PDNS).

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengambil langkah tegas demi menjaga integritas kementeriannya dan menunjukkan komitmen dalam mendukung proses hukum yang tengah berjalan.

Baca Juga: Sengketa Lahan di Tangsel, BMKG Lapor Ormas GRIB Jaya ke Polisi

“Kami tidak memberikan ruang bagi pelanggaran hukum, apalagi yang mencederai kepercayaan publik terhadap tata kelola digital nasional,” ujar Meutya Hafid dalam pernyataan tertulisnya, Jumat, 23 Mei 2025.

Meutya menegaskan bahwa pemberhentian dua pejabat tersebut bukan sekadar sanksi administratif, melainkan wujud keseriusan Komdigi dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi. Kementerian, menurutnya, siap memberikan akses seluas-luasnya kepada aparat penegak hukum untuk mengusut kasus ini hingga tuntas.

Baca Juga: Timnas Voli Indonesia Gaspol 2025: Siap Hadapi Malaysia, Lanjut ke Piala Dunia

Proyek PDNS sendiri merupakan bagian dari program digitalisasi layanan pemerintahan yang digadang-gadang menjadi fondasi penting dalam transformasi digital nasional. Namun, proyek yang seharusnya memberi manfaat besar bagi masyarakat itu justru terseret ke dalam pusaran dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara.

Baca Juga: Sri Mulyani Resmi Lantik 12 Pejabat Eselon I Kemenkeu, Siap Gaspol Atur Duit Negara!

Meski identitas dua pejabat yang diberhentikan belum diumumkan secara resmi, penyidikan telah memasuki tahap lanjut. Kuat dugaan, ada penyimpangan dalam pengelolaan anggaran proyek PDNS yang berlangsung pada periode 2020 hingga 2024, yang melibatkan aktor internal kementerian.

Kasus ini memicu perhatian publik, mengingat data nasional adalah aset strategis yang seharusnya dijaga ketat dari segala bentuk penyalahgunaan. Pengamat menilai, lemahnya sistem pengawasan internal di tubuh kementerian bisa menjadi celah yang dimanfaatkan oleh oknum untuk bermain curang dalam proyek-proyek besar.

Baca Juga: Tangsel Serbu Sungai Angke: Pilar Ajak Warga Jadi Pahlawan Air

Sebagai respons, Meutya berjanji akan mempercepat reformasi birokrasi di lingkungan Komdigi dan memperkuat sistem pengawasan, baik terhadap proyek pengadaan maupun pengelolaan anggaran. Ia juga meminta seluruh jajaran kementeriannya untuk menjaga integritas dan tidak main-main dengan kepercayaan publik.

“Jadikan ini sebagai peringatan keras bahwa siapa pun yang mencoba menyalahgunakan kewenangan akan berhadapan langsung dengan hukum,” tegas Meutya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

A
Varin VC
Editor
Varin VC