Diduga Terjadi Pungli di Pujasera Balong Ranca Lentah, Disperindag Lebak Terkesan Tutup Mata

AKURAT BANTEN, LEBAK - Diduga terjadi pungli di Pujasera Balong Ranca Lentah yang mengatas namakan Dinas Industri dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak.
Adanya dugaan pungli ini dikeluhkan penyewa lahan milik Disperindag Lebak yang mengaku sudah membayar kepada inisial "CZ" dan "EH" tapi kembali dipinta uang sewa oleh pihak Dinas Industri dan Perdagangan Kabupaten Lebak.
Seperti yang tertanggal dalam bukti transfer sebesar Rp1.000.000 pada 09/01/2025 kepada saudara "CZ" dan Rp3.500.000,- (tiga juta lima ratus ribu rupiah) pada tanggal 10/01/2025 kepada inisial "EH" uang untuk sewa lahan milik Dinas Industri dan Perdagangan Kabupaten Lebak.
Baca Juga: Kecolongan Saat Tidur, Kamar Kost Jurnalis Jadi Sasaran Pencuri di Serang
"Namun, seminggu kemudian pihak penyewa ditagih kembali oleh Dinas Industri dan Perdagangan Kabupaten Lebak, bahkan penyewa lahan diberi surat oleh Dinas Industri dan Perdagangan Kabupaten Lebak mempertanyakan terkait uang sewa lahan, yang katanya harus disetorkan PAD ke Pemerintahan Daerah Kabupaten Lebak pada Kamis, 13 Februari 2025 pukul 09.00 Wib," ujar AS Pada Akurat Banten, Kamis (8/5/2025).
Ungkap AS, untuk membuktikan, penyewa lahan menyodorkan surat pernyataan bahwa telah memberikan uang tersebut kepada penyewa sebelumnya, yaitu saudara "EH" dan Kabid Yani siap menindaklanjuti," paparnya.
Atas kejadian tersebut "AS" selaku penyewa lahan mempertanyakan uang sewa yang telah diberikan tidak masuk ke PAD Kabupaten Lebak, dan hanya dijadikan alesan sewa wastafel dan meja yang tidak terpakai, Senin, 28 Februari 2025.
Baca Juga: Oza Rangkuti Jadi MC Acara Siraman Luna Maya dan Maxime Bouttier, Siapakah Dia?
Dari kejadian ini, penyewa mengaku kecewa karena sudah bayar sewa namun tidak masuk ke Kas Daerah Kabupaten Lebak. Dan selanjutnya penyewa mengatakan akan terus mempertanyakan hal ini, karena kejadian ini diduga dilakukan terjadi dibanyak lahan oleh oknum yang mengatasnamakan Dinas Industri dan Perdagangan Kabupaten Lebak tersebut.
Ketika menghubungi Humas dan Kabid Usdag Disperindag Lebak melalui komunikasi WhatsApp untuk meminta penjelasan terkait adanya dugaan Pungli tersebut, hingga pemberitaan ini tidak merespon chat," jelas AS.
Sementara itu Sekertaris Dinas Perdagangan dan Industri Agus Nugraha,membenarkan adanya kejadian antara penyewa awal dengan penyewa kedua, itu bukan urusan dinas melainkan urusan antara penyewa pertama dan kedua.
Yang saya dengar pihak penyewa pertama dan kedua hanya menyewakan westafel dan meja," rururnya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Gibran Disorot soal Ijazah, Nama Anies Baswedan Muncul! Refly Harun Ungkap Sosok Pengganti Wapres
- 2Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Pamulang Perkuat Kapasitas Keluarga dan Pemasaran UMKM di Kelurahan Setu
- 3Ubah Stigma Mahjong, Andrew Herman Gelar Turnamen Berhadiah Rp15 Juta di One District at Puri
- 4Ranking Dua Akpol 1998! Ini Perjalanan Karier Ade Ary Syam Indradi hingga Jadi Karoops Polda Metro Jaya
- 5Belum Selesai Kasus 115 Pelanggaran! Manchester City Terancam Investigasi Baru dan Sanksi Tambahan
- 6Ansor Tangsel Sukses Gelar Ansor Fest Experience 2026 di Mall, Padukan Syiar dan Kreativitas Pemuda
- 7Bukan Sekadar Kalah! Alexander Isak Soroti Kesalahan Fatal Liverpool saat Tumbang 2-3 di Istanbul
- 8Comeback Gila Real Madrid Bikin Bellingham Terpukau! Jude Minta Satu Hal Ini Dipertahankan Los Blancos
- 9Ranking Dua Akpol 1998! Ini Perjalanan Karier Ade Ary Syam Indradi hingga Jadi Karoops Polda Metro Jaya
- 10Jokowi dan Roy Suryo Saling Sindir di Sidang Ijazah, Ending Jabat Tangan Ini Bikin Publik Terkejut!






