Bank DKI Cairkan KJP Plus Tahap I 2025, Total Bantuan Rp815 Miliar

AKURAT BANTEN - Bank DKI telah menyalurkan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I 2025 kepada 707.622 siswa di DKI Jakarta. Penyaluran simbolis dilakukan di Balai Agung Balaikota Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada Kamis (20/3/2024).
Penyaluran ini merupakan bentuk dukungan Bank DKI terhadap program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam bidang pendidikan. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan bahwa program ini bertujuan untuk memastikan pendidikan yang berkualitas bagi semua anak-anak Jakarta.
"Semoga dengan adanya KJP Plus ini, anak-anak Jakarta lebih semangat untuk belajar dan mewujudkan cita-cita mereka. Saya berharap, suatu hari nanti, mereka bisa menjadi sarjana dan membantu keluarga mereka," ujarnya.
Baca Juga: Bank DKI Salurkan Santunan Rp1,7 Miliar dalam Rangkaian Berkah Ramadhan
Rincian penerima KJP Plus adalah 580.893 siswa penerima lanjutan dan 126.729 siswa penerima baru. Total anggaran yang disalurkan untuk periode Januari-Maret 2025 mencapai Rp815.101.166.099.
Selain bantuan dana, penerima KJP Plus juga mendapatkan fasilitas lain seperti subsidi pangan, akses gratis TransJakarta, dan akses gratis ke tempat wisata seperti Taman Mini Indonesia Indah (TMII), museum kelolaan Pemprov DKI Jakarta, Taman Margasatwa Ragunan, dan Taman Impian Jaya Ancol.
Direktur Utama Bank DKI, Agus H. Widodo, menyatakan bahwa Bank DKI berkomitmen untuk mendukung penyaluran program bantuan pendidikan secara digital melalui kartu dan aplikasi JakOne Mobile.
Baca Juga: Bank DKI Luncurkan Fitur QRIS Tap NFC untuk Pembayaran Layanan Kesehatan di RSUD Tarakan
"Melalui dukungan terhadap KJP Plus, Bank DKI berperan dalam menyalurkan bantuan sekaligus berkontribusi aktif dalam memajukan pendidikan, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, serta mewujudkan kota Jakarta yang lebih sejahtera dan berdaya saing," jelas Agus.
Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Arie Rinaldi, mengimbau penerima KJP Plus untuk berhati-hati dalam melakukan transaksi keuangan dan tidak memberikan PIN kepada orang lain.
Penerima yang tidak menerima dana KJP Plus tahun ini dapat memeriksa status penerimaan melalui situs https://kjp.jakarta.go.id/public/cekStatusPenerima.php atau mengajukan pengaduan ke Kantor P4OP Dinas Pendidikan atau Suku Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui Call Center Bank DKI di nomor (021) 1500-351.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









