Banten

Prediksi Penurunan Perputaran Uang Selama Idul Fitri 2025: Apa Penyebabnya?

Moehamad Dheny Permana | 19 Maret 2025, 20:19 WIB
Prediksi Penurunan Perputaran Uang Selama Idul Fitri 2025: Apa Penyebabnya?

Akurat Banten - Perputaran uang selama libur Idul Fitri 2025 diprediksi mengalami penurunan signifikan.

Menurut hasil survei yang dilakukan oleh Badan Kebijakan Transportasi, Pusat Statistik, Kementerian Perhubungan, serta para akademisi, jumlah pemudik pada tahun ini diperkirakan hanya sekitar 146,48 juta orang, atau 52% dari total penduduk Indonesia.

Angka ini menunjukkan penurunan sekitar 24% dibandingkan tahun lalu yang mencapai 193,6 juta pemudik.

Baca Juga: Gerakan Boikot Tesla Semakin Meluas, Showroom Digeruduk Demonstran

Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Pengembangan Otonomi Daerah, Sarman Simanjorang, dalam sebuah pernyataan pers pada Selasa, 18 Maret 2025, menyatakan bahwa dengan estimasi penurunan jumlah pemudik tersebut, perputaran uang selama Idul Fitri 2025 diprediksi akan mencapai Rp 137,975 triliun.

Angka ini lebih rendah jika dibandingkan dengan tahun lalu yang mencatatkan perputaran uang sebesar Rp 157,3 triliun.

 "Prediksi ini dihitung berdasarkan jumlah pemudik tahun ini yang diperkirakan sekitar 146,48 juta orang, yang setara dengan 36,26 juta keluarga, dengan asumsi rata-rata satu keluarga terdiri dari empat orang. Jika rata-rata uang yang dibawa oleh setiap keluarga mencapai Rp 3,75 juta, potensi perputaran uang diprediksi sebesar Rp 137,975 triliun," kata Sarman.

Baca Juga: Tim PH Heru Hanindyo Hadirkan Saksi Meringankan dan Ahli Pidana dalam Sidang Lanjutan Dugaan Tipikor

Namun, angka tersebut masih berpotensi untuk naik sedikit, meskipun tetap lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya.

Sarman menjelaskan, jika rata-rata uang yang dibawa per keluarga lebih tinggi, misalnya Rp 4 juta, maka potensi perputaran uang bisa mencapai Rp 145,04 triliun.

Namun, angka ini tetap berada di kisaran Rp 137-145 triliun.

Baca Juga: Nasib Tanah Mat Solar, Simpanan Hari Tua Sang Komedian 1300 Meter Siap Dibayar 3,3M

Penurunan jumlah pemudik ini disebabkan oleh beberapa faktor. Pertama, jarak liburan antara Natal dan Tahun Baru (Nataru) serta Idul Fitri yang sangat berdekatan, membuat banyak orang yang sudah pulang kampung saat libur Nataru tidak lagi merencanakan perjalanan pada libur Idul Fitri.

Kedua, kondisi ekonomi yang kurang stabil mendorong masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam pengeluaran.

Banyak keluarga yang lebih memilih untuk menabung karena akan memasuki tahun ajaran baru yang memerlukan biaya pendidikan.

Baca Juga: Diduga Curangi Takaran BBM Lewat HP, Mendag Bongkar Modus SPBU Nakal di Bogor

"Ketiga, maraknya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) juga turut berkontribusi pada penurunan jumlah pemudik. Selain itu, penurunan daya beli masyarakat serta faktor cuaca yang kurang mendukung juga mempengaruhi keputusan untuk pulang kampung," tambah Sarman.

Meski demikian, Bank Indonesia telah mempersiapkan uang layak edar (ULE) sebesar Rp 180,9 triliun untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama periode Ramadan dan Idul Fitri 2025.

Namun, diprediksi uang tersebut tidak akan terserap sepenuhnya.

Baca Juga: Mendag Budi Santoso Segel SPBU di Bogor, Diduga Curangi Takaran BBM Hingga Rugikan Rp3,4 M

Sebagai informasi, perputaran uang ini diperkirakan akan tersebar di berbagai daerah dengan 60% di antaranya terkonsentrasi di Pulau Jawa, khususnya di Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, Yogyakarta, dan Banten, serta kawasan Jabodetabek.

Sisanya, 40%, akan tersebar di wilayah Sumatera, Kalimantan, Bali, NTB, Sulawesi, NTT, Maluku, dan Papua.

 Meskipun diprediksi terjadi penurunan, Idul Fitri tetap menjadi momen penting bagi perekonomian Indonesia.

Baca Juga: Nasib Tanah Mat Solar, Simpanan Hari Tua Sang Komedian 1300 Meter Siap Dibayar 3,3M

Namun, faktor-faktor eksternal yang mempengaruhi perputaran uang tahun ini harus menjadi perhatian bagi pemerintah dan pelaku ekonomi.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.