Warga Ajukan Gugatan ke MK Terkait Redominasi Mata Uang Rupiah

AKURAT BANTEN - Seorang warga bernama Zico Leonard Djagardo gugat MK pada 10 Maret 2025. Gugatan kepada MK tersebut dilakukan untuk mengajukan permohonan uji materiil tentang mata uang.
Baca Juga: Sidak DPR Prihatin dengan Kondisi Gedung dan Studio Milik PFN, Sarana Pendukung Sangat Minim
Zico meminta MK untuk menyederhanakan nilai mata uang rupiah dengan meredominasi dari Rp1.000 menjadi Rp1.
Alasan di balik gugatan tersebut adalah karena pecahan rupiah yang besar saat ini dinilai menimbulkan sejumlah masalah dalam perekonomian.
Nilai nominal rupiah yang terlalu besar menyebabkan inefisiensi dalam berbagai transaksi ekonomi sehari-hari.
Selain itu, hal ini juga berdampak pada kenyamanan visual, karena orang sering kali harus memperhatikan jumlah nol yang banyak ketika menulis atau membaca angka.
Redenominasi rupiah sendiri adalah pengurangan nilai nominal uang tanpa mengubah daya beli.
Tujuannya untuk menyederhanakan transaksi keuangan dan memperlancar sistem pembayaran.
Baca Juga: Update Kasus Suap Eks Komisioner KPU: Hasto dan Harun Masiku Disebut Patungan Rp600 Juta
Warga yang menggugat juga menyoroti pentingnya langkah ini untuk mengurangi risiko kesalahan penghitungan.
Terutama dalam transaksi bisnis atau kegiatan keuangan lainnya.
Kesalahan dalam menghitung jumlah uang karena banyaknya angka nol dapat merugikan pihak-pihak yang terlibat, terutama dalam transaksi besar.
Penggugat berharap MK dapat memutuskan bahwa redenominasi akan memperbaiki efisiensi ekonomi dan meningkatkan kenyamanan dalam bertransaksi.
Meski demikian, proses redenominasi perlu melibatkan pertimbangan matang dari pemerintah dan Bank Indonesia untuk memastikan dampak positif terhadap perekonomian nasional.***
Baca Juga: Cari Link Video Syur Bidan Rita Viral sampai Akar, Sebenarnya Siapa Bidan Rita?
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Pendidikan Gibran di Australia Disorot Lagi, Sosok Ini Ungkap Temuan Mengejutkan soal UTS Insearch
- 2Mantan Kapolsek Pinang Iptu Adityo Wijanarko Resmi Jabat Kanit Reskrim Polsek Kelapa Dua
- 3Truk Air Damkar Tertahan di Tol Janger Gara-gara E-Tol, Pemadaman TPS Pinang Sempat Terhambat
- 4Gibran Ditantang Hentikan MBG Usai Kasus Keracunan, Langkah Pemerintah Jadi Sorotan
- 5Roy Suryo Tolak Restorative Justice dalam Kasus Ijazah Jokowi, Pilih Hadapi Persidangan
- 6Truk Air Bantuan Ditahan di Pintu Tol Janger, Kabid BPBD: Kami Pikirkan Keselamatan Pengendara, tapi Balasannya Begini
- 7KEK ETKI Banten Buka Keran Investasi Ekonomi Kreatif, Gandeng Kemenekraf
- 8Saiful Milah Resmi Ditunjuk Jadi Ketua DPRD Kota Tangerang yang Baru
- 9Roy Suryo dan Dokter Tifa Pede Bebas dari Kasus Ijazah Jokowi, Ini Alasan Kuasa Hukum
- 10Purbaya Dicopot Prabowo, Henri Subiakto Ungkap Alasan Mengejutkan di Balik Rasa Leganya









