Banten

KPU dan Pemda Lebak Didemo Mahasiswa Gegara Beli Mobil Baru Ditengah Efesiensi Anggaran

Berlian Rahmah Dewanto | 24 Februari 2025, 21:42 WIB
KPU dan Pemda Lebak Didemo Mahasiswa Gegara Beli Mobil Baru Ditengah Efesiensi Anggaran

 


AKURAT BANTEN, LEBAK – Komisi Pemilihan Umum (KPU), Pemda dan DPRD Lebak didemo mahasiswa gegara beli mobil dinas, pada Senin (24/2/2025).

Aksi demo yang dilakukan organisasi mahasiswa KUMALA dan GMNI ditengah hujan lebat tidak menyurutkan aksi para pendemo, berlangsung ditiga titik sekitar pukul 14,30 Wib, yakni didepan kantor KPU, Pemda, dan DPRD Lebak.

Mahasiswa Kumala dan GMNI menyoroti kebijakan Pemda dan KPU Lebak, yang dalam situasi pemerintah melakukan efisiensi anggaran sesuai Inpres No 1 Tahun 2025, tentang ”Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025″ Pemkab Lebak dan KPU setempat, membeli mobil baru untuk operasional para pejabatnya.

Baca Juga: Tanggal Langka, Takdir Istimewa? Mengungkap Mitos Bayi 29 Februari

”Kami menilai bahwa pengadaan mobil dinas senilai Rp 2,3 miliar untuk Wakil Bupati, Istri Bupati,dan Istri Wakil Bupati Lebak serta Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak tidak sejalan dengan instruksi Presiden Transparansi dan Partisipasi Publik dalam Pengelolaan APBD ” ujar Ruswana Ketua GMNI Kabupaten Lebak dalam orasinya, Senin (24/2/2025).

Untuk itu, kata Ruswana pihaknya mendesak Pemkab Lebak, juga DPRD setempat agar lebih transparan dalam penyusunan dan pengelolaan APBD serta melibatkan organisasi kepemudaan dan mahasiswa sebagai bagian dari kontrol sosial dalam proses perencanaan anggaran daerah.

"Untuk soal perencanaan anggaran, kedepan kami minta mahasiswa di libatkan” Tandasnya.

Baca Juga: Libur Sekolah Bulan Ramadhan 2025 Mulai Kapan? Yuk Cek Tanggalnya di Sini!

Selain itu, kata Ruswana pemerintah Kabupaten Lebak harus lebih serius dalam membangun sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur jalan, karena ketiga sektor ini merupakan fondasi utama bagi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah.

”Kami juga mendorong Pemerintah Daerah agar melakukan upaya dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dengan cara membentuk tim khusus” katanya.

”Dan kepada Bupati & Wakil Bupati Lebak untuk segera merealisasikan dan menyelesaikan berbagai persoalan yang ada di Kabupaten Lebak,” pungkas Ruswana.

Baca Juga: Ramadhan 2025 Berapa Hijriah? Simak Tanggal Awal Bulan Puasa Tahun Ini

Sementara itu, Kumala Perwakilan Rangkasbitung menyoroti berbagai isu yang terjadi di lingkungan OPD Pemda Lebak. Mulai dari isu Dinas Pendidikan, Dishub,Pol PP, Disbud Pariwisata, Dinsos, Dinkes, Disperindag, dan KPU.

Menanggapi kritikan aksi pengunjuk rasa , terkait pengadaan mobil tersebut, Ketua KPU Lebak, Dewi Hartini mengatakan, bahwa pengadaan mobil kendaraan operasional KPU itu, menurut pengakuannya sudah dilakukan sejak Agustus 2024 lalu. Namun baru mendapat Jawaban atau balasan KPU Pusat Desember 2024.

”Berarti prosesnya sebelum Inpres turun, karena Inpres turunnya 22 Januari 2025,″ Kilah Dewi.

Perlu diketahui kata Dewi, bahwa saat ini kendaraan operasional KPU yang layak cuma 1 unit.

”Sedangkan personil KPU Lebak terdiri dari 25 jajaran sekertariat dan 5 komisioner,” katanya.

Dewi juga menjelaskan, terkait dengan pengadaan mobil ini, jarang sekali penyedia yang mau GSO-nya itu untuk plat merah, berarti mobil pemerintahan.

Baca Juga: KAI Sediakan 4,5 Juta Kursi Kereta Api Untuk Musim Mudik Lebaran 2025

”Selain itu pengurusan plat nomornya juga jauh lebih sulit dibandingkan dengan mobil pada umumnya, dan sekarang pun masih dalam proses.” ungkapnya.

Pada aksi unjuk rasa yang dilakukan elemen mahasiswa GMNI dan Kumala ini, untuk titik Pemda mereka ditemui oleh Sekda Lebak Budi Santoso, dengan didampingi Asda I Alkadri, Kepala Bapperida Yosef dan Kasatpol PP Dartim sedangkan di KPU para pengunjuk rasa ditemui langsung oleh ketua KPU setempat Dewi Hartini, dengan pengamanan puluhan anggota kepolisian dari Polres Lebak (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.