Perusahaan Pulp & Paper di Serang Disorot KLH, Diduga Cemari Sungai Ciujung

AKURAT BANTEN - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menemukan adanya pencemaran di Sungai Ciujung, Kabupaten Serang, Banten.
Saat ini KLH masih melakukan penyelidikan terkait pencemaran Sungai tersebut.
Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq menjelaskan, ada lima daerah aliran sungai (DAS) di Banten, yakni, Ciujung, Cisadane, Cidurian, Cibungur dan Cibaliung.
"Dari ke lima DAS tersebut hanya dua yang bagus, yaitu, dAS Cibungur dan Cibaliung, untuk DAS Ciujung, Cisadane, dan Cidurian ini posisinya tercemar," katanya.
Hanif mengaku, pihqknya akan melakukan penyelidikan di tiga sungai tersebut secara bertahap.
Sebab, kata Hanif dalam proses penyelidikan sungai tersebut membutuhkan waktu yang lama.
"Sampai peningkatan penyidikannya memang uji lab nya ini relatif lama, sehingga tidak semuanya bisa kita lakukan," jelasnya.
Dalam hal ini, Hanif mengungkapkan, Sungai Ciujung diduga tercemar oleh limbah perusahaan-perusahaan besar di wilayah tersebut.
Baca Juga: Kebakaran Hutan Los Angeles yang Parah, Berakibat Ancaman Nyata Bagi Pasar Properti California
Ia menyebut, salah satu perusahaan di Kabupaten Serang yakni Pulp & Paper di akan menjadi tersangka karena diduga mencemari Sungai Ciujung.
"Satu perusahaan akan kami tingkatkan menjadi penyidikan, jadi nanti akan ada tersangka di sini terkait pencemaran Sungai Ciujung," kata Hanif usia menghadiri rakor di Pendopo Gubernur Banten, Jumat (10/1/2025).
Dalam kesempatan itu, Hanif juga meminta, kepada kepala daerah di Banten untuk bersama-sama melakukan pengawasan lingkungan yang berkaitan dengan pencemaran pada tiga DAS tersebut.
"Tiga DAS ini penting untuk kehidupan dan pertanian. Memang secara umum perlu dilakukan normalisasi, tapi sebetulnya pengatur sungai ini adalah hutan. Di Banten hutannya tidak terlalu bagus," ungkapnya.
Baca Juga: Petugas Dishub Depok Beraksi Mirip Spiderman Saat Hentikan Mobil Pelanggar
Oleh karena itu Hanif mengajak, kepala daerah untuk melakukan penanaman pohon di hulu DAS.
"Nanti kami akan support, jika itu ada di wilayah hutan kami akan berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan untuk dicermati dan dipercepat," tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Bikin Geger! MK Segera Sidangkan Gugatan Gibran, Ini Isi Permohonannya hingga Nasib Kursi Wakil Presiden
- 2Pendidikan Gibran di Australia Disorot Lagi, Sosok Ini Ungkap Temuan Mengejutkan soal UTS Insearch
- 3Surat Kesetaraan Gibran Digugat, Muncul Tawaran Tak Terduga, Ikut Paket C?
- 4Makin Panas! Ijazah Gibran Masuk MK, Bisakah Berujung pada Pemakzulan Wakil Presiden?
- 5Mantan Kapolsek Pinang Iptu Adityo Wijanarko Resmi Jabat Kanit Reskrim Polsek Kelapa Dua
- 6Truk Air Damkar Tertahan di Tol Janger Gara-gara E-Tol, Pemadaman TPS Pinang Sempat Terhambat
- 7Gibran Ditantang Hentikan MBG Usai Kasus Keracunan, Langkah Pemerintah Jadi Sorotan
- 8Heboh Suahasil Nazara Dituding Korupsi Rp500 Triliun, Ternyata Judul Beritanya Dipalsukan
- 9ITS Giuseppe Garibaldi Tiba di Tanjung Priok, Menhan Sjafrie Ungkap Kondisi Kapal Hibah Italia
- 10TNI AL Temukan 3 Jenazah di KM Virgo Transport 8, Tim Kopaska Pecahkan Kaca Kapal





