Pemkab Tangerang Dukung Pelaku UKM Dapatkan Legalitas Halal dan HKI

AKURAT BANTEN, TANGERANG - Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskum), memberikan dukungan untuk memperoleh legalitas halal bagi para pelaku usaha mikro.
Kepala Diskum Kabupaten Tangerang, Anna Ratna, menyatakan, legalitas halal dan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) sudah dirasakan puluhan pelaku usaha.
"Pada tahun 2024, Diskum sudah memfasilitasi legalitas halal sebanyak 40 pelaku usaha sedangkan untuk yang mendapatkan fasilitasi surat rekomendasi HKI dari kami ada sebanyak 60 pelaku usaha," ujar Anna Ratna. Kamis (31/10/2024).
Baca Juga: Truk Ekspedisi Ugal-ugalan di Tangerang Seruduk Sejumlah Pengendara Hingga Terkapar
Ungkap Anna, manfaat bagi pelaku usaha jika memiliki label halal dan HKI, menjadikannya sebuah jaminan bagi para konsumen, karena diketahui, konsumen dan penduduk terbesar di Indonesia adalah beragama Islam, tentunya seorang muslim butuh ketenangan untuk membeli produk yang halal.
Akhirnya, Anna berharap dengan adanya fasilitasi legalitas usaha dari dinas koperasi dan usaha mikro Kabupaten Tangerang, diharapkan, "Dapat membantu pelaku usaha untuk dapat mengembangkan usaha dan mampu berdaya saing sehingga usahanya dapat naik kelas,” jelasnya.
Kepada pelaku usaha yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang yang belum mendapatkan legalitas bisa langsung datang ke Diskum dengan membawa persyaratan berupa NIB, KTP, KK, Foto Produk, Nama Merek dan surat permohonan," jelas Kepala Diskum Kabupaten Tangerang. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Terungkap Gugatan Surat Kesetaraan Pendidikan Gibran Ternyata Berawal dari Keluhan Calon Murid
- 2Hakim Saldi Isra Cecar Bawaslu soal Syarat Pendidikan Gibran, 'Dipantau Enggak?'
- 3Mahfud MD Bongkar Sorotan ke Prabowo, 'Sekarang Saya Percaya Dia Tidak Berdaulat'
- 4Surat Kesetaraan Gibran Digugat, Muncul Tawaran Tak Terduga, Ikut Paket C?
- 5Denny Indrayana Bongkar Suket Gibran, 'Diajukan dan Terbit di Hari yang Sama, Kok Bisa?'
- 6Makin Panas! Ijazah Gibran Masuk MK, Bisakah Berujung pada Pemakzulan Wakil Presiden?
- 7Gibran Digadang Capres 2029, Pernyataan Ali Syarief soal Prabowo Bikin Wacana Makin Panas
- 8Pendidikan Gibran Jadi Sorotan, Agus Yunanto Bongkar Pertanyaan Besar soal SMK Akuntansi
- 98 Tuntutan Gugatan Gibran di MK Terungkap, Ada Permintaan Batalkan Pelantikan dan Pilih Wapres Baru
- 10Roy Suryo Soroti Biografi Gibran di MK, Ada Perbedaan Keterangan Pendidikan yang Dipersoalkan







