Ketua Apdesi Kabupaten Serang Jadi Tersangka, Kejati Banten Tunggu Pelimpahan Kasus

AKURAT BANTEN - Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Serang, Muhamad Maulidin Anwar ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran pemilihan kepala daerah (Pilkada). Senin (28/10/24).
Anwar ditetapkan lantaran tidak netral dan telah berpihak kepada salah satu Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Banten.
Sebelumnya, Anwar telah mengkampanyekan calon Gubernur atau dan Wakil Gubernur Banten saat Rapat Kerja Cabang (Rakercab) Apdesi Kabupaten Serang di Anyer pada 3 Oktober 2024.
Selain, itu Anwar juga mengkampanyekan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Serang, Ratu Rachmatu Zakiyah-Najib Hamas.
Hal tersebut dibenarkan, Komisioner Bawaslu Banten, Zaenal Muttaqin, bahwa kasus dugaan pelanggaran tersebut juga telah dilakukan penyelidikan oleh penyidik Polda Banten, setelah menerima pelimpahan perkara dari Bawaslu Banten.
"Ya sudah jadi tersangka dan mau dilimpahkan berkasnya ke Kejaksaan Tinggi Banten," ucapnya.
Baca Juga: Terdapat Bukti, Laporan Mirzani terhadap Vadel Badjideh di Polres Jaksel Naik ke Tahap Penyidikan
Sementara, Kasi Penkum Kejati Banten, Rangga Adekresna saat di Konfirmasi mengakui akan ada penyerahan berkas dari Polda Banten.
Selain itu, Rangga, juga mengatakan, pihaknya akan memeriksa kelengkapan berkas tersebut seteleh menerimanya.
"Ya hari ini ada pelimpahan berkas tahap 1 dari Polda Banten terkait pelanggaran Pilkada. Kita akan pelajari berkasnya dulu, yang pasti pelimpahan itu ada hari ini," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Gibran Disorot soal Ijazah, Nama Anies Baswedan Muncul! Refly Harun Ungkap Sosok Pengganti Wapres
- 2Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Pamulang Perkuat Kapasitas Keluarga dan Pemasaran UMKM di Kelurahan Setu
- 3Ubah Stigma Mahjong, Andrew Herman Gelar Turnamen Berhadiah Rp15 Juta di One District at Puri
- 4Ranking Dua Akpol 1998! Ini Perjalanan Karier Ade Ary Syam Indradi hingga Jadi Karoops Polda Metro Jaya
- 5Ansor Tangsel Sukses Gelar Ansor Fest Experience 2026 di Mall, Padukan Syiar dan Kreativitas Pemuda
- 6Bukan Sekadar Kalah! Alexander Isak Soroti Kesalahan Fatal Liverpool saat Tumbang 2-3 di Istanbul
- 7Comeback Gila Real Madrid Bikin Bellingham Terpukau! Jude Minta Satu Hal Ini Dipertahankan Los Blancos
- 8Belum Selesai Kasus 115 Pelanggaran! Manchester City Terancam Investigasi Baru dan Sanksi Tambahan
- 9Ranking Dua Akpol 1998! Ini Perjalanan Karier Ade Ary Syam Indradi hingga Jadi Karoops Polda Metro Jaya
- 10Jokowi dan Roy Suryo Saling Sindir di Sidang Ijazah, Ending Jabat Tangan Ini Bikin Publik Terkejut!






