Pimpin DPRD Lebak, Juwita Ajak Anggota Dewan Kompak Sesuai Tupoksi

AKURAT BANTEN, LEBAK - dr Juwita Wulandari Calon Ketua DPRD Kabupaten Lebak, Priode 2024-2029, meminta pada semua anggota DPRD setempat dalam melaksanakan tupoksinya sesuai peraturan perundang–undangan yang berlaku.
”Harapan saya, kedepan tentunya kita semua anggota DPRD Lebak, bisa menjalankan tugas sesuai fungsinya, terutama untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Lebak, kita juga harus solid dan kompak,” ujar Juwita usai menghadiri Rapat Paripurna tentang Penetapan dan Pengumuman Calon Pimpinan DPRD Kabupaten Lebak, di Gedung DPRD setempat, Kamis (26/9/2024).
Diketahui, Rapat Paripurna DPRD Lebak tersebut, molor 1 jam dari jadwal yang telah ditentukan yaitu, pukul 10:00 Wib,dan baru bisa dimulai sekitar pukul 11:00 Wib.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Lebak Sementara Junaedi Ibnu Jarta dari Fraksi PDIP, dan dihadiri oleh sekitar 34 anggota DPRD Lebak.
Meski demikian, yang membuka rapat tersebut yaitu Wakil Ketua 1 DPRD Lebak Sementara, Imam Septiana dari Fraksi Nasdem.
Sementara yang membacakan surat Keputusan DPRD Lebak, tentang Penetapan Calon Pimpinan DPRD setempat masa jabatan 2024 – 2029, yaitu Sekretaris DPRD Kabupaten Lebak, Lina Budiarti.
Baca Juga: Aktivis Muda Tangsel Deklarasikan Dukungan Untuk Airin-Ade di Pilkada Banten
Dalam surat usulan tersebut disebutkan, bahwa :
Berdasarkan Surat Keputusan DPP PDI Perjuangan Nomor : 6710/N/DPP/AX/2024 Tanggal 13 September 2024 Perihal Pengesahan dan Penetapan Pimpinan DPRD Kabupaten Lebak Masa Jabatan 2024-2029 Yaitu :
1.Yth Sdri . dr. Juwita Wulandari Sebagai Calon Ketua DPRD Kabupaten Lebak Masa Jabatan tahun 2024-2029.
2. Berdasarkan surat keputusan DPP PARTAI Nasdem Nomorku: 035SR,/DPD-Nasdem-Lebak XI/2024 tanggal 03 September 2024 Tentang Rekomendasi Pimpinan Definitif DPRD Kabupaten Lebak Masa Jabatan Tahun 2024-2029.
Baca Juga: Marak Penculikan Anak di Tangsel, Waspadai Modusnya!
H. Yanto , SH sebagai Calon Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lebak
3. Berdasarkan Surat Keputusan DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Nomor 3606 /DPP /01 NII /2024 Tertanggal 19 Agustus 2024, menempatkan Acep Dimiyati sebagai Calon Wakil Ketua DPRD Lebak, masa jabatan 2024–2029.
4. Berdasarkan surat keputusan DPP Partai Gerakan Indonesia Raya Nomor 09-0269 /IKPTS/DPP-GERINDRA/2024,Tanggal 02 September 2024 Tentang Pimpinan DPRD Partai Gerakan Indonesia Raya Kabupaten Lebak Masa Jabatan 2019-2024 Yaitu :
Muhammad Agil Zulfikar , S.IP. sebagai Calon Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lebak.
”Selanjutnya, surat ini akan kita serahkan ke Gubernur Banten, untuk segera ditindaklanjuti,” ujar Calon Ketua DPRD Lebak, dr Juwita Wulandari saat diwawanca usai paripurna (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Gibran Disorot soal Ijazah, Nama Anies Baswedan Muncul! Refly Harun Ungkap Sosok Pengganti Wapres
- 2Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Pamulang Perkuat Kapasitas Keluarga dan Pemasaran UMKM di Kelurahan Setu
- 3Ubah Stigma Mahjong, Andrew Herman Gelar Turnamen Berhadiah Rp15 Juta di One District at Puri
- 4Ranking Dua Akpol 1998! Ini Perjalanan Karier Ade Ary Syam Indradi hingga Jadi Karoops Polda Metro Jaya
- 5Ansor Tangsel Sukses Gelar Ansor Fest Experience 2026 di Mall, Padukan Syiar dan Kreativitas Pemuda
- 6Belum Selesai Kasus 115 Pelanggaran! Manchester City Terancam Investigasi Baru dan Sanksi Tambahan
- 7Bukan Sekadar Kalah! Alexander Isak Soroti Kesalahan Fatal Liverpool saat Tumbang 2-3 di Istanbul
- 8Comeback Gila Real Madrid Bikin Bellingham Terpukau! Jude Minta Satu Hal Ini Dipertahankan Los Blancos
- 9Ranking Dua Akpol 1998! Ini Perjalanan Karier Ade Ary Syam Indradi hingga Jadi Karoops Polda Metro Jaya
- 10Jokowi dan Roy Suryo Saling Sindir di Sidang Ijazah, Ending Jabat Tangan Ini Bikin Publik Terkejut!






