Suami Selebgram Armor Toreador Diduga Pelaku KDRT, Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Dijerat Pasal Berlapis

AKURAT BANTEN - Pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Armor Toreador ditetapkan sebagai tersangka dengan kecukupan alat bukti.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan Penyidik Polres Bogor terhadap pelaku, Ia mengaku alasan tindakan kekerasan dilakukan terhadap istrinya, Cut Intan Nabila dan anak ketiganya karena menonton film tak senonoh.
Menurut keterangan Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, terkait alasan penetapan tersangka, berdasarkan tiga alat bukti, yakni dokumen, flashdisk berisi rekaman CCTV, dan screenshoot di media sosial atas video viral.
Baca Juga: Pemkot Tangerang GElar Program Sedot Kakus Gratis Untuk Masyarakat, Pada 14,15 dan 16 Agustus 2024
Selanjutnya Rio menjelaskan, setelah ditangkap di salah satu hotel bilangan Kemang, Jakarta Selatan, pelaku ditahan dan dikenakan pasal berlapis.
"Kami telah melakukan penahanan terhadap saudara ATG ini dengan pasal berlapis," ungkap Rio dalam konferensi pers, Rabu (14/8/24).
Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, ATG mengaku sudah melakukan KDRT sebanyak lima kali. Kemudian, KDRT terakhir, karena ketahuan menonton video pornografi.
"Yang terakhir ini, maaf harus saya sampaikan, berdasarkan pengakuan tersangka karena ketahuan menonton video pornografi. Kami akan dalami lagi (pengakuan pelaku adanya dugaan perselingkuhan)," ungkap Rio.
Akibat tindakan pelaku, Kapolres menuturkan, kondisi dua anak korban masih trauma dan dilakukan pendampingan.
"Saat ini kondisi anaknya memang takut bertemu dengan ayahnya," ungkapnya.
Atas perbuatannya, Armor dijerat dengan pasal berlapis, seperti:
- Pasal 44 ayat 2 Undang-Undang No. 23 Tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman 10 tahun penjara.
- Pasal 80 Undang-Undang No. 32 Tahun 2014 atas perubahan terhadap Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang kekerasan terhadap anak.
- Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Gibran Disorot soal Ijazah, Nama Anies Baswedan Muncul! Refly Harun Ungkap Sosok Pengganti Wapres
- 2Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Pamulang Perkuat Kapasitas Keluarga dan Pemasaran UMKM di Kelurahan Setu
- 3Ubah Stigma Mahjong, Andrew Herman Gelar Turnamen Berhadiah Rp15 Juta di One District at Puri
- 4Ranking Dua Akpol 1998! Ini Perjalanan Karier Ade Ary Syam Indradi hingga Jadi Karoops Polda Metro Jaya
- 5Ansor Tangsel Sukses Gelar Ansor Fest Experience 2026 di Mall, Padukan Syiar dan Kreativitas Pemuda
- 6Belum Selesai Kasus 115 Pelanggaran! Manchester City Terancam Investigasi Baru dan Sanksi Tambahan
- 7Bukan Sekadar Kalah! Alexander Isak Soroti Kesalahan Fatal Liverpool saat Tumbang 2-3 di Istanbul
- 8Comeback Gila Real Madrid Bikin Bellingham Terpukau! Jude Minta Satu Hal Ini Dipertahankan Los Blancos
- 9Ranking Dua Akpol 1998! Ini Perjalanan Karier Ade Ary Syam Indradi hingga Jadi Karoops Polda Metro Jaya
- 10Jokowi dan Roy Suryo Saling Sindir di Sidang Ijazah, Ending Jabat Tangan Ini Bikin Publik Terkejut!






