Penanggulangan Pasca Kebakaran Manggarai, Pemprov Jakarta Siapkan Fasilitas Darurat Bagi Warga di Lokasi Pengungsian

AKURAT BANTEN - Penanggulangan dampak kebakaran di RW 06 dan RW 12, Kelurahan Manggarai, Jakarta Selatan, Pemprov DKI Jakarta segera menyiapkan sejumlah fasilitas darurat.
Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Selatan mengerahkan tiga unit mobil toilet portabel, satu mobil air bersih, bersama sepuluh petugas untuk menunjang kebutuhan warga terdampak di lokasi pengungsian.
Baca Juga: Kabar Duka Dunia Pendidikan, Guru di Wonogiri Meninggal Usai Main Bulu Tangkis
"Mungkin sampai nanti sore atau malam akses listrik di sekitar sini masih terputus. Untuk itu, kita standby semua di sini 24 jam memberikan layanan toilet dan air bersih. Nantinya jika ada permintaan tambahan, kita akan sediakan lagi," ujar Kepala Sudin LH Jakarta Selatan Mohamad Amin, pada Selasa (13/8).
Dengan fasilitas tersebut, ia berharap dapat membantu meringankan beban warga terdampak kebakaran, terutama untuk buang air besar atau kecil. "Semoga fasilitas yang kami berikan ini dapat dipergunakan dengan baik dan bermanfaat bagi warga," jelasnya.
Sementara itu, Suku Dinas Kesehatan (Sudinkes) Jakarta Selatan membuka tiga posko layanan medis yang dekat dengan lokasi pengungsian. Posko tersebut akan beroperasi 24 jam dengan mekanisme pembagian tugas menjadi tiga sift per hari.
Baca Juga: ASN Jadi Korban Akibat Data BKN Diretas, Himbau Segera Ganti password dan Kata Kunci
"Kita buat posko di area Stasiun Manggarai, gudang atau bengkel Kereta Api Indonesia (KAI), dan di dekat SDN 05 Manggarai. Ada dua tenaga kesehatan yang ditugaskan di masing-masing posko," terang Kepala Sudinkes Jakarta Selatan Yudi Dimyati.
Yudi menambahkan, layanan yang diberikan meliputi pemeriksaan kesehatan, pemberian obat, hingga trauma healing, khususnya bagi anak-anak.
Menurutnya, layanan kesehatan di posko akan terus diberikan menyesuaikan kebutuhan dan kondisi di lapangan. Apabila beberapa hari ke depan sudah berkurang, maka layanan akan bersifat mobile.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Makin Tegang! Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran Tinggal Ditunggu, Dokumen UTS Insearch Jadi Sorotan
- 2Viral Kapolri Suyudi Baru Dilantik, Komisi III DPR Langsung Sambangi Rumahnya: Ada Apa? Isu Pejabat Polri Arogan Jadi Sorotan
- 3BPEK DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta Raih Award of Appreciation di Success Business Mastery
- 4Viral di Jakarta! Surat Asli Bupati Sigi Berisi Permohonan Bantuan Jembatan Malah Jadi Bungkus Nasi Pecel, Ini Isi Lengkapnya
- 5Pendopo Gandeng Batik Indra Loka Perluas Pasar Busana Motif Lokal Lintas Generasi
- 6Geger! Guru ICM Serpong Jadi Tersangka Kekerasan Seksual, Dugaan Child Grooming Terungkap
- 7Fantastis! Orang Superkaya Indonesia Diproyeksi Tembus 6.966 Orang, Pertumbuhannya Nomor 1 Dunia, Ini Penyebabnya
- 8Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026! Drama 120 Menit dan Adu Penalti Akhirnya Putus Kutukan 35 Tahun
- 9Sesko Cedera Lagi, Manchester United Bisa Panik! 3 Striker Ini Berpotensi Jadi Solusi Januari 2027
- 10Dari Bangku Cadangan Jadi Pahlawan! Michael Olise Ungkap Instruksi Zidane yang Bikin Belgia Hancur






