Pelaku dan 56 paket sabu Diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Serang

AKURAT BANTEN - Polres Serang menangkap pria asal Serang Banten atas dugaan sebagai pengedar dan kepemilikan 56 paket sabu seberat 17 gram.
Pria berinisial AM alias Butong (29) ditangkap di pinggir jalan pada Minggu (7/7) pukul 21.00 WIB saat menjalankan aksinya, melakukan transaksi jual sabu.
Saat ditangkap, AM membawa 3 paket sabu pesanan yang disimpan di kantong celana.
Baca Juga: Banten di Guncang Gempa Magnitudo 5,0 Jumat Pagi pukul 05.18.10 WIB
Menurut Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, diketahui berdasarkan identitasnya, pelaku berasal dari Pamarayan, Kabupaten Serang, Banten
"Tersangka AM diamankan di pinggir jalan tidak jauh dari rumahnya saat menunggu konsumen," katanya kepada wartawan, dikutip Akurat Banten pada, jumat (12/7/2024).
Selanjutnya tim Satuan Reserse Narkoba Polres Serang mengamankan 53 paket sabu yang sengaja disembunyikan dalam tas dirumah AM dan alat timbang digital.
Baca Juga: Airin Pasrah! KIM Pecah Dukungan di Pilgub Banten, Airlangga: Golkar Tetap Dukung Airin
"53 paket sabu lainnya di tas yang digantung di tembok ruang tamu," ucapnya.
Berdasarkan hasil pendalaman, AM mengaku baru 2 bulan menjual sabu yang diperolehnya dari bandar inisial FU di daerah Kebon Jeruk Jakarta Barat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Warga Lippo Karawaci Geruduk Menara Matahari, Selain AJB Tak Jelas Pengelola Dinilai Buruk
- 2Bawa Sabu 26 Kg, Dua Terdakwa Kasus Narkoba di Tangerang Dituntut Hukuman Mati
- 3Bukan Sekadar Menopang Tulang, Implan Medis Ini Dikembangkan agar Bisa Memulihkan Lapisan Pelindungnya
- 4Polisi Gagalkan Peredaran 120 Cartridge Vape Mengandung Etomidate di Apartemen Pacific Garden
- 5Cicilan Lunas Bertahun-tahun tapi Belum SHM? Tarif Iuran Bengkak Tanpa Transparansi, Ratusan Warga Lippo Karawaci Geruduk Menara Matahari
- 6Harry Kane Ungkap Kebahagiaan Raih Ballon d'Or 2026, Ini Rekor Golnya Bersama Bayern Munich
- 7Gerindra Bela Gibran, Prabowo Tak Bisa Pecat Wapres Sepihak! Ini Aturan yang Wajib Dipahami
- 8Jusuf Kalla Heran Ditantang Buka Buku Nikah, Padahal Hanya Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli!
- 9Dokter Tifa Singgung Ancaman Penjara 7 Tahun di Sidang Ijazah Jokowi, Peringatan untuk Siapa?
- 10TNI AL Kerahkan KRI Brawijaya-320, Meriam 127 mm dan 25 mm Diuji di Laut Jawa










